MENGHADAPI pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) sebesar Rp 3 miliar.
Alokasi anggaran tersebut berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) suara sah pada Pemilihan Legislatif 2019 sebanyak 884.635 suara.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri Raja, Hery Mokhrizal, setiap suara sah dinilai Rp 3.500, sehingga total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3 miliar.
“Bantuan parpol untuk tahun ini sudah kami berikan. Setiap partai politik mendapatkan jumlah bantuan keuangan yang berbeda, sesuai dengan perolehan suara masing-masing dalam pemilu sebelumnya,” kata Hery, dikutip dari Antara, Jumat (28/7/2/23).
Ia menyampaikan bantuan tersebut diberikan kepada 10 partai politik pada Pemilu 2019 yang memiliki kursi di DPRD setempat.
Rianciannya, PDIP dengan perolehan suara sah paling banyak yaitu 156.203 suara, Golkar sebanyak 138.511 suara, PKS sebanyak 100.956 suara, Nasdem sebanyak 98.880 suara, Gerindra sebanyak 92.625 suara, Demokrat 90.950 suara, Hanura 61.389 suara, PKB 43.268 suara, PAN 62.755 suara, PPP 39.098 suara.
“Paling besar untuk di Kepri, itu PDIP representasinya ketua DPRD-nya dari PDIP, kemudian ada Golkar, Gerindra, Nasdem,” sebut Hery.
Dia mengatakan bantuan yang diberikan pemerintah daerah (pemda) setiap tahunnya itu diperuntukkan sebagai operasional partai dan kegiatan pendidikan politik.
“Bantuan itu digunakan untuk sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat sebagai pemilih, di situ nanti ada laporan dari masing-masing parpol yang terima bantuan. Harus tetap ada laporan pertanggungjawabannya, termasuk di situ ada lampirannya seperti foto-foto,” ujarnya.
Menurut Hery, partai politik juga memiliki peran penting terhadap sosialisasi tentang demokrasi di Kepri.
(*/pir)