Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    13 jam lalu
    Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
    14 jam lalu
    BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
    14 jam lalu
    Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
    14 jam lalu
    Belasan Ribu Hewan Kurban Telah Diperiksa Kesehatannya oleh DKPP Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    4 jam lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    14 jam lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    2 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    3 hari lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    5 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tiga Gadis di Bawah Umur Dijual ke Pria Hidung Belang

Tersangka pelakunya Berusia 19 Tahun Diamankan Polisi

Editor Admin 3 tahun lalu 528 disimak
Petugas Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus tindak pidana prostitusi yang melibatkan korban di bawah umur. © Foto: dok.Polresta Tanjungpinang/ disediakan oleh GoWest.ID

SEORANG warga di jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, diamankan oleh polisi. Wanita berusia 19 tahun berinisial NF itu, kedapatan “menjual” tiga anak di bawah umur di salah satu wisma di kota Tanjungpinang.

Menurut Kapolresta Tanjungpinang, Kombes polisi Heribertus Ompusungu, ketiga korban yang berhasil diselamatkan masing-masing berinisial DN, ES dan AN

Ia mengatakan, dari ketiga korban yang diselamatkan, dua orang masih berstatus pelajar SMP. Sedangkan satu korban lagi telah putus sekolah. Polisi mendapati ketiga anak di bawah umur tersebut, dijual pada pria hidung belang, dengan tarif Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat sekitar yang melaporkan adanya praktik prostitusi anak di bawah umur di salah satu wisma di Tanjungpinang.

Saat diamankan, ketiga korban mengaku mendapatkan pesanan dari pelaku berinisial NF. Mereka diminta menunggu di wisma tersebut.

Dari pengakuan para korban juga, polisi langsung mengamankan NF yang saat itu sedang berada di kediamannya di jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.

Kepolisian telah mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku NF dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 600.000.000.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 76i UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan dipidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 200.000.000.

Selama proses penyidikan, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik pelaku serta ponsel milik korban-korban yang terlibat dalam kasus ini.

(nes)

Kaitan Gadis di bawah umur, Prostitusi, tanjungpinang
Admin 9 Oktober 2023 9 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tim KLHK Amankan Belasan Truk Penimbun Hutan Mangrove di Tiangwangkang
Artikel Selanjutnya “Semua Harus Pintar, Semua Wajib Belajar” | On Location

APA YANG BARU?

Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 4 jam lalu 90 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 13 jam lalu 191 disimak
Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
Sports 14 jam lalu 162 disimak
Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
Artikel 14 jam lalu 178 disimak
BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
Artikel 14 jam lalu 196 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 5 hari lalu 703 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 5 hari lalu 618 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 5 hari lalu 604 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 5 hari lalu 579 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 5 hari lalu 558 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?