ANGGARAN Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2024 disahkan sebesar Rp 4,328 triliun dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (16/11/2023).
Persetujuan tersebut dituangkan dalam SK DPRD Kepri Nomor 13 Tahun 2023 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Kepri.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) dibacakan oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan.
Dalam APBD Kepri tahun anggaran 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 4,328 triliun, naik sekitar Rp 177 miliar dibanding APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,151 triliun.
Tengku Afrizal mengatakan pembahasan APBD tahun anggaran 2024 sudah sesuai jadwal dan tahapan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Seluruh fraksi di DPRD Kepri sepakat untuk pengesahan APBD 2024,” kata Tengku Afrizal.
Ia menyampaikan struktutur APBD Kepri 2024 terdiri dari pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 4,216 triliun, naik Rp 196 miliar dibanding pendapatan daerah di APBD 2023 sebesar Rp 4,120 triliun.
Kemudian, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksi sebesar Rp 1,791 triliun, naik Rp 273 miliar dibanding PAD 2023 sebesar Rp 1,518 triliun.
PAD Kepri 2024, lanjut Tengku Afrizal, meliputi pendapatan pajak daerah yang diproyeksi sebesar Rp 1,545 triliun, naik Rp 197 miliar dibanding 2023 sebesar Rp 1,348 triliun.
Lalu, pendapatan dari retribusi daerah 2024 diproyeksi Rp 18 miliar atau naik sebesar Rp 1,9 miliar dibanding 2023, dan PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksi sebesar Rp 26,5 miliar atau naik Rp 8 miliar dibanding tahun sebelumnya.
“Sedangkan, lain-lain PAD yang sah di 2024 sebesar Rp 200 miliar atau naik Rp 65 miliar dibanding 2023,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk pendapatan daerah dari dana transfer 2024 diproyeksi sebesar Rp 2,423 triliun, meliputi pendapatan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 769 miliar, pendapatan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 1,177 triliun, dan pendapatan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 467 miliar.
Selain itu, Pemprov Kepri pada tahun depan juga memperoleh pendapatan daerah berupa insentif fiskal sebesar Rp 8 miliar dari pemerintah pusat, dan ditambah pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 1,3 miliar.
Berkenaan pendapatan daerah tersebut, DPRD meminta Pemprov Kepri lebih berinovasi dalam hal pengelolaan potensi penerimaan daerah, baik pajak maupun retribusi.
Apalagi dengan berlakunya UU Nomor 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah yang memberikan perubahan terhadap penerimaan daerah, sehingga hal itu tentu berdampak pula pada penerimaan PAD Kepri.
“Pemprov harus melakukan pemetaan potensi pendapatan yang jadi kewenangan daerah, dengan mempersiapkan sarana dan prasana pendukungnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk belanja daerah di APBD Kepri 2024 sebesar Rp 4,328 triliun, naik Rp 177 miliar dibanding APBD 2023 sebesar Rp 4,151 triliun.
Adapun pembiayaan penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebelumnya sebesar Rp 210 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiyaan cicilan pokok PT SMI sebesar Rp 97 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp 112 miliar.
“Dengan demikian, total APBD Kepri 2024 sebesar Rp 4,328 triliun,” katanya pula.
Sementara, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, karena APBD 2024 bisa disetujui bersama sesuai jadwal yang ditentukan.
Ia berharap sinergi yang kuat antara Pemprov Kepri dan DPRD terus ditingkatkan dalam upaya mencapai target pembangunan tahun 2024, sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam Dokumen RPJMD 2021-2026.
“Penyusunan APBD 2024 sudah melalui pembahasan serius dan sangat intens. Apresiasi juga atas masukan fraksi dan komisi di DPRD, demi meningkatkan kualitas pembangunan di Kepri,” ucap Ansar.
Ansar juga memastikan APBD Kepri tetap dalam kondisi berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Pada APBD 2024 juga telah dialokasikan anggaran mandatory spending sesuai amanat pemerintah pusat, meliputi fungsi pendidikan sebesar Rp 1,176 triliun. Kemudian, fungsi kesehatan Rp 326 miliar, dan infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp 814 miliar.
Ada pula fungsi pengawasan sebesar Rp 36 miliar untuk total belanja daerah di atas Rp 4 triliun, dan fungsi pendidikan dan pelatihan ASN sebesar Rp 14 miliar.
“Demikian pula dengan pendanaan Pilkada Serentak 2024 yang sudah mulai dianggarkan di APBD Perubahan 2023, dan untuk APBD 2024 dialokasikan sebesar 60 persen dari total kebutuhan Rp 119 miliar untuk KPU dan Bawaslu,” kata Ansar.
(ade)


