Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Amsakar Achmad Beberkan Capaian Kinerja Setahun Kepemimpinan di Kota Batam
    24 jam lalu
    Temui Konjen Singapura, BP Batam Perkuat Kerjasama Investasi
    1 hari lalu
    Misteri Penyebab Kematian Bendahara RSBP Batam Masih Ditelusuri Pihak Berwajib
    1 hari lalu
    Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
    2 hari lalu
    Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    3 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    3 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    3 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    4 hari lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

UMK Tanjungpinang Tahun 2024 Naik 3,76 Persen Jadi Rp 3.402.492

Editor Admin 2 tahun lalu 918 disimak
Ilustrasi: Upah Minimun Kota (UMK).

PEMERINTAH Kota (Pemko) Tanjungpinang menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 sebesar Rp 3.402.492. Angka ini naik sebesar 3,76 persen dari UMK tahun 2023 sebesar Rp 3.279.194.

“UMK 2024 senilai Rp 3,4 juta (Rp 3.402.492) itu sudah disepakati oleh semua pihak terkait, dalam rapat yang digelar hari ini,” Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, Rabu (22/11/2023),.

Fatah mengatakan, besaran UMK 2024 UMK Kota Tanjungpinang telah ditetapkan dalam berita acara usulan penetapan. Dan akan ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, paling lambat pada 24 November mendatang.

“Penetapan UMK sementara sebelum penetapan senilai Rp 3.402.492. Merujuk pada UMP, mempertimbangkan formula yang ditetapkan berdasarkan aturan pemerintah Nomor 51 tahun 2023,” ujar Fatah.

Dalam rapat penetapan UMK 2023, lanjut Fatah, juga dihadiri perwakilan serikat pekerja, Apindo Kota Tanjungpinang, perangkat pemerintah hingga akademisi.

Selain itu, rapat tersebut juga untuk mempertimbangkan poin, serat dampak yang akan timbul jika UMK 2024 sudah ditetapkan.

Pertimbangan itu seperti, kondusifitas wilayah dan hasil yang menguntungkan kedua pihak yaitu pengusaha dan pekerja. “Sehingga daya beli masyarakat dan ketahanan pangan bisa tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.

Menurut Fatah, nilai UMK setiap Kabupaten dan Kota berbeda. Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan batas bawah dan diberlakukan pada karyawan dengan masa kerja minimal satu tahun.

“Sedangkan karyawan dengan masa kerja lebih dari itu, memiliki penghitungan tersendiri oleh perusahaan,” terangnya.

(ade)

Kaitan kepri, tanjungpinang, umk, upah minimum kota
Admin 22 November 2023 22 November 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kepri Dapat Kuota Haji 1.386 Jemaah di Tahun 2024
Artikel Selanjutnya Eks Kades di Bintan Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Desa

APA YANG BARU?

Amsakar Achmad Beberkan Capaian Kinerja Setahun Kepemimpinan di Kota Batam
Artikel 24 jam lalu 69 disimak
Temui Konjen Singapura, BP Batam Perkuat Kerjasama Investasi
Artikel 1 hari lalu 50 disimak
Misteri Penyebab Kematian Bendahara RSBP Batam Masih Ditelusuri Pihak Berwajib
Artikel 1 hari lalu 56 disimak
Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
Artikel 2 hari lalu 109 disimak
Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
Artikel 2 hari lalu 110 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 3 hari lalu 175 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 3 hari lalu 172 disimak
Speed Boat Pembawa Barang Jastip Tanpa Dokumen Resmi Diamankan
Artikel 6 hari lalu 168 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 4 hari lalu 163 disimak
Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
Artikel 5 hari lalu 157 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?