Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
    17 jam lalu
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    23 jam lalu
    Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
    24 jam lalu
    Batam-Yogyakarta Kini Bisa Terbang Langsung Tanpa Transit
    2 hari lalu
    Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    9 jam lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    18 jam lalu
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    6 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Tersangka Penadah Dapat Restorative Justice

Editor Admin 2 tahun lalu 591 disimak
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH.MH didampingi para Kepala Seksi (Kasi) saat konferensi pers. F. Istimewa.

DUA Tersangka dalam kasus penadahan di Kejari Batam, mendapat Restorative Justice (RJ) dari JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, dan dengan pemberian RJ kepada dua tersangka itu, maka kasusnya dianggap selesai.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH.MH bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengumumkan penerapan kebijakan Restorative Justice dalam menangani perkara pidana.

Dalam konferensi pers, satu perkara pidana dengan dua tersangka diajukan untuk diterapkan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam menjelaskan bahwa kasus yang diajukan terkait dengan tindak pidana penadahan an. Yoseph Francois Niko Saputra Als Niko, dan Safira Pratama Putri Als Lala.

Keduanya menghadapi Pasal 480 Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Kebijakan Restorative Justice ini didasarkan pada pertimbangan bahwa telah ada proses perdamaian di mana kedua tersangka meminta maaf dan korban telah memberi maaf. Selain itu, keduanya tidak pernah dihukum sebelumnya dan kesepakatan perdamaian dilakukan tanpa syarat.

Langkah ini diambil untuk memulihkan keadaan semula dan menciptakan keseimbangan perlindungan antara korban dan pelaku tindak pidana.

“Keputusan ini dilakukan dengan memperhatikan azas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, tanpa mengabaikan kepentingan hukum dan keadilan. Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi perbuatannya,”

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan yang lebih baik dalam penanganan perkara pidana di Kepulauan Riau.

(dha)

Kaitan batam, Kejari Batam, restorative justice
Admin 20 Maret 2024 20 Maret 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada 127 anak di Batam Berkewarganegaraan Ganda
Artikel Selanjutnya Mayat Diduga ABK MV Utopia Dievakuasi dari Perairan Sambu

APA YANG BARU?

Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 9 jam lalu 108 disimak
Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
Artikel 17 jam lalu 96 disimak
Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
Sports 18 jam lalu 131 disimak
Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
Berita Video 23 jam lalu 160 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 24 jam lalu 188 disimak

POPULER PEKAN INI

Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 6 hari lalu 331 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 5 hari lalu 329 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 320 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 6 hari lalu 299 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 4 hari lalu 285 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?