Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
    6 jam lalu
    3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
    6 jam lalu
    Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
    6 jam lalu
    Prakiraan Cuaca Kepri: Didominasi Awan Tebal dan Potensi Hujan Ringan
    6 jam lalu
    Khawatir Ganggu Stabilitas Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    4 jam lalu
    Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
    5 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Meksiko Sukses Taklukan Afrika Selatan 2-0
    1 hari lalu
    Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
    1 hari lalu
    Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    3 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    3 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    6 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sidang Kapten MT Arman 114 Tertunda, Terdakwa Menghilang Jelang Vonis

Editor Admin 2 tahun lalu 504 disimak
Suasana persidangan kasus supertanker MT Arman 114 berbendera Iran di PN Batam. (Istimewa)

SIDANG kasus pencemaran laut oleh supertanker MT Arman 114 berbendera Iran di perairan Natuna, kembali diwarnai drama. Kapten kapal, Mahmoud Mohamed Abdelazis, warga negara Mesir, mangkir dalam sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan kemarin, Kamis (27/6/2024).

Daftar Isi
Penasehat Hukum Terdakwa BungkamKronologi Singkat Kasus MR Arman 114

JAKSA penuntut umum (JPU) menyatakan tidak dapat berkomunikasi dengan terdakwa. Majelis hakim pun mengingatkan JPU untuk melakukan pemanggilan kembali dan menghadirkan terdakwa dalam waktu 7 hari ke depan.

Mahmoud diketahui tidak ditahan selama proses penyelidikan, penuntutan, dan persidangan. Hal ini menjadi sorotan, mengingat terdakwa terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar atas dakwaan melanggar Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Jika terdakwa kembali mangkir dalam persidangan berikutnya, majelis hakim berwenang untuk mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penasehat Hukum Terdakwa Bungkam

Penasehat hukum terdakwa, Daniel Samosir, enggan berkomentar lebih jauh terkait ketidakhadiran Mahmoud. Ia meminta agar publik mengikuti perkembangan sidang selanjutnya pada Kamis (4/7) yang diagendakan untuk pembacaan putusan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran terdakwa. Ia menyatakan masih mengumpulkan data dan keterangan terkait kasus ini.

Kronologi Singkat Kasus MR Arman 114

  • Jumat (7/10/2023): MT Arman 114 diamankan Bakamla RI karena diduga mencemari laut di Natuna.
  • Kapal mengangkut light crude oil sekitar 272.629 ton dan melakukan pembuangan limbah saat transfer ke kapal MT S-Tinos di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Natuna.
  • Mahmoud didakwa dengan Pasal 98 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • JPU menuntut Mahmoud dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (4/7) untuk pembacaan putusan. Publik menunggu apakah majelis hakim akan menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa yang telah melarikan diri ini.

(ham)

Kaitan Kapten kapal, limbah, Mt Arman 114, natuna, sidang
Admin 28 Juni 2024 28 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sabu Seberat 770 Gram dari Malaysia Gagal Diselundupkan ke Bintan
Artikel Selanjutnya Tampung Lonjakan Siswa, SMAN 3 Digabungkan Dengan SMAN 1 Tanjungpinang

APA YANG BARU?

Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 4 jam lalu 104 disimak
Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
Lingkungan 5 jam lalu 116 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 6 jam lalu 118 disimak
3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
Artikel 6 jam lalu 122 disimak
Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
Artikel 6 jam lalu 108 disimak

POPULER PEKAN INI

Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 5 hari lalu 842 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 6 hari lalu 778 disimak
Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
Statistik 7 hari lalu 733 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 6 hari lalu 690 disimak
Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
Artikel 7 hari lalu 630 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?