Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
    2 hari lalu
    Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
    2 hari lalu
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    3 hari lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    3 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    4 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    3 hari lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    4 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    1 minggu lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    1 minggu lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Pria di Karimun Ditangkap Atas Kasus Uang Palsu

Editor Admin 2 tahun lalu 774 disimak
Petugas Satreskrim Polres Karimun Berhasil Amankan 2 Pelaku Kasus Uang Palsu. F. Humas Polres Karimun.

PETUGAS Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun mengungkap kasus peredaran uang palsu dan menangkap dua orang tersangka pelaku berinisial FA (39) dan RJ (26) pada Sabtu (29/6/2024) malam lalu.

Peristiwa ini terjadi di Pub Hotel Wiko, Jalan Setia Budhi, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, kasus ini berawal saat korban sedang menuju toilet Pub Hotel Wiko dan dihampiri oleh kedua tersangka pelaku. Mereka kemudian meminta korban untuk membelikan sebotol minuman alkohol dan memberikan uang tunai senilai Rp 1.850.000 dalam pecahan Rp 50.000.

Merasa curiga, korban memeriksa uang tersebut dan menemukan bahwa 34 lembar senilai Rp 1.700.000 adalah uang palsu, sedangkan 3 lembar senilai Rp 150.000 adalah uang asli. Saat korban mengecek uang, kedua tersangka pelaku kabur.

Korban berhasil mengejar dan mengamankan salah satunya di depan Hotel Wiko, sedangkan satu lainnya lolos.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi kedua tersangka pelaku adalah mencetak uang palsu di toko percetakan Hussein 2 di Kampung Baru Tebing. Setelah itu, mereka menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli minuman di Pub Hotel Wiko.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk printer, penggaris, pisau cutter, lembaran kertas HVS ukuran A4, 34 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, 3 lembar uang asli pecahan Rp 50.000, 1 unit sepeda motor, dan 2 unit handphone.

Kedua tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 244 UU No 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

(nes)

Kaitan karimun, polisi, Uang Palsu
Admin 5 Juli 2024 5 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya EURO 2024 | Perempat Final Prancis vs Portugal Beraroma Balas Dendam EURO 2016
Artikel Selanjutnya Kembali Terjadi Ketegangan, Supir Taksi Online Datangi Bandara Hang Nadim Lagi

APA YANG BARU?

BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 2 hari lalu 226 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 2 hari lalu 317 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 3 hari lalu 357 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 3 hari lalu 322 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 3 hari lalu 246 disimak

POPULER PEKAN INI

Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 4 hari lalu 389 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 3 hari lalu 357 disimak
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
Artikel 4 hari lalu 351 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 4 hari lalu 325 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 3 hari lalu 322 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?