DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam kini tengah mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025. Pembahasan ini menyoroti beberapa sektor prioritas, antara lain pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sampah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, yang juga merupakan anggota Komisi I, mengungkapkan bahwa sektor pendidikan menjadi fokus utama seiring dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Sesuai arahan, minimal 20 persen dari APBD harus dialokasikan untuk pendidikan, tanpa menghitung anggaran gaji. Ini berpotensi meningkatkan alokasi pendidikan menjadi 25 persen dari total APBD.
“Pendidikan menjadi prioritas. Saat ini, alokasi mencapai 20 persen, ditambah anggaran makan siang gratis untuk siswa dengan total sekitar Rp 600 miliar per tahun. Untuk dana pendamping daerah, kami menganggarkan sekitar Rp 200 miliar,” jelas Mustofa pada Jumat (11/10/2024) kemarin.
Sektor kesehatan juga mendapatkan perhatian yang cukup besar, dengan alokasi sekitar 10 persen dari APBD. Mustofa menyatakan bahwa 35 hingga 40 persen dari total anggaran akan difokuskan untuk pendidikan dan kesehatan, sementara 60 persen sisanya akan digunakan untuk menyelesaikan proyek infrastruktur penting yang ditargetkan selesai pada 2025.
“Pembangunan Batam dalam lima tahun ke depan harus sejalan dengan arah pemerintah pusat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.
Di sisi lain, Mustofa menyoroti tantangan dalam pengelolaan sampah di Batam. Dalam empat tahun terakhir, pengadaan truk pengangkut sampah sering kali terpangkas dalam anggaran, sehingga jumlah armada yang tersedia saat ini dinilai tidak memadai. Banyak truk yang ada kini dalam kondisi buruk, yang telah menjadi keluhan masyarakat di media sosial.
“Ada beberapa kebijakan baru terkait pengelolaan sampah. Tahun-tahun sebelumnya, kami sudah mengusulkan anggaran untuk penambahan truk, namun belum terealisasi. Kondisi armada saat ini sangat memprihatinkan,” katanya.
Untuk menanggulangi masalah ini, pemerintah daerah berencana membangun tempat penampungan sementara di Sei Beduk sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur. Saat ini, terdapat dua titik penampungan di lingkungan masyarakat yang menimbulkan keluhan karena bau menyengat. DPRD Batam mengusulkan lahan baru dan akses jalan menuju lokasi penampungan sementara.
Kekurangan armada pengangkut sampah juga berdampak pada penurunan pendapatan dari retribusi sampah, yang menjadi sorotan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Masalah ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam dan harus diselesaikan pada tahun 2025,” tegas Mustofa.
Dengan pembahasan ini, diharapkan alokasi APBD Batam 2025 dapat memberikan solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama di sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan.
(dha)