BADAN Pengusahaan (BP) Batam bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan sosialisasi mengenai insentif Super Tax Deduction pada Jumat (29/11/2024) kemarin di Batam. Insentif ini menawarkan pengurangan penghasilan bruto bagi kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) tertentu di Indonesia.
Hariyanto, Koordinator Layanan Super Tax Deduction, menyampaikan bahwa tujuan pemerintah adalah meningkatkan partisipasi industri dalam litbang. Hal ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk inovasi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Industri akan merasakan manfaat signifikan melalui pengurangan beban pajak, sehingga mereka lebih mampu melaksanakan operasional dan aktif dalam kegiatan litbang,” jelasnya.
BP Batam juga siap memberikan pendampingan kepada pelaku industri untuk memanfaatkan pengurangan pajak yang diatur dalam PMK 153/2020.
“Data menunjukkan bahwa potensi industri di Batam untuk mengajukan insentif ini sangat besar, namun perlu dukungan dari pemerintah untuk memfasilitasi kegiatan litbang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono, menekankan bahwa kehadiran BRIN pada sosialisasi ini penting untuk pertumbuhan investasi di Batam.
“Investasi merupakan indikator utama bagi BP Batam. Dengan kerjasama ini, industri di Batam dapat memanfaatkan insentif pajak untuk meningkatkan kinerja mereka,” ujarnya.
Sebagai catatan, terdapat 11 fokus litbang dan 105 tema litbang yang dapat diajukan untuk mendapatkan fasilitas Super Tax Deduction. Fokus tersebut mencakup berbagai bidang, seperti pangan, farmasi, tekstil, alat transportasi, elektronika, energi, dan pertahanan.
(*)