Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
    8 jam lalu
    BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
    10 jam lalu
    Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
    16 jam lalu
    Naik Moge Tanpa Helm, Ketua DPRD Kepri Akhirnya Ditilang
    19 jam lalu
    Antisipasi Kasus Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Batam Siapkan Ruang Isolasi
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    14 jam lalu
    5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
    15 jam lalu
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    2 hari lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    2 hari lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    7 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
VOA Indonesia

YLBHI: Situasi Hukum dan HAM Satu Dekade Terakhir Tunjukkan Kemunduran

Editor Admin 1 tahun lalu 516 disimak
ILUSTRASI - Sejumlah tokoh masyarakat berorasi di tengah demo menolak revisi UU Pilkada di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. (Foto: Hafizh Sahadeva/VOA)Disediakan oleh GoWest.ID

SITUASI hukum dan HAM di Indonesia dalam satu dekade terakhir menunjukkan kemunduran, menurut catatan akhir tahun 2024 yang dilansir Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Sementara itu, seorang mantan pejabat pemerintahan Joko Widodo membantahnya.


CATATAN akhir tahun itu membeberkan bahwa dalam 10 tahun pemerintahan Joko Widodo (2014-2024) ada 122 kebijakan yang melanggar prinsip hukum dan HAM. Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur, dalam jumpa pers, menyatakan, situasi itu merupakan imbas dari rusaknya demokrasi sejak era kepemimpinan presiden Indonesia ketujuh itu.

“Betapa wilayah prosedural demokrasi yang paling elementer itu dirusak. Demokrasi yang substantif, kebebasan berekspresi, jaminan ruang hidup itu diruntuhkan sejak lama. Nah sekarang demokrasi yang paling standar, yang paling dianggap mewakili Indonesia, itu dirusak sekali,” ujar Isnur.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur. (Sasmito/VOA)

Isnur menyoroti beberapa kebijakan yang dianggap melanggar, termasuk pemindahan ibu kota negara, hak veto Menteri Koordinator membatalkan kebijakan menteri, dan permintaan Jokowi kepada DPR untuk segera menuntaskan UU Cipta Kerja dalam 100 hari.

Isnur memprediksi kondisi hukum dan HAM pada tahun 2025 tidak akan lebih baik dibanding saat ini, sebab yang dikedepankan oleh pemerintah baru adalah penyelesaian non-yudisial. Pemerintah Prabowo Subianto, menurut Isnur, bahkan berpotensi menjadikannya lebih buruk. Dia mengatakan, naiknya Prabowo ke tampuk kekuasaan memunculkan arus militeristik, di mana tentara masuk ke ranah-ranah sipil.

Isnur menilai nasib masyarakat sipil pembela HAM dan jurnalis juga makin mengkhawatirkan.

Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Anis Hidayah menegaskan seharusnya indeks HAM meningkat, karena penurunan indeks berarti penurunan kualitas hidup warga negara.

Anis mencatat salah satu faktor yang menurunkan Indeks HAM Indonesia adalah kebebasan berekspresi dan berpendapat. “Memang ada sejumlah kasus yang terkait kebebasan berpendapat, berekspresi, mengalami kriminalisasi, intimidasi, kekerasan dalam menyampaikan kritik kebijakan, juga dalam menyampaikan kritik terhadap PSN (Proyek Strategis Nasional),” ujarnya.

Komnas HAM sebelumnya mengeluarkan kajian serupa yang secara terang-terangan menyatakan bahwa pangkal persoalan terjadinya pelanggaran HAM adalah pemberlakuan beberapa aturan hukum yang tidak berpihak pada rakyat, antara lain UU Cipta Kerja, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan lainnya.

Mantan staf khusus presiden Jokowi, Rumadi Ahmad, mengatakan kritik sejumlah kalangan mengenai penegakan hukum penting untuk didengarkan sebagai bagian dari proses pendewasaan bangsa Indonesia, namun pemerintahan Jokowi juga mencatat prestasi. Sehingga, kata Rumadi, ia tidak setuju jika bila dikatakan bahwa situasi hukum dan HAM di masa pemerintahan Jokowi mengalami kemunduran.

Ia mencontohlan pengesahan sejumlah peraturan perundang-undangan yang bisa disebut sebagai tonggak hukum penting, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengesahan KUHP baru tersebut, yang menggantikan KUHP peninggalan masa kolonial Belanda, katanya, bukan proses yang mudah.

Proses penyusunan KUHP baru yang dimulai pada akhir 1960-an dengan tim yang silih berganti tersebut sebelumnya, kata Rumadi, selalu menemui hambatan dan kebuntuan dalam beberapa isu krusial.

Rumadi juga membanggakan pengesahan UU Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di masa pemerintahan Jokowi. Legislasi itu yang telah diproses puluhan tahun itu menjadi terobosan penting dalam memberi perlindungan yang lebih kaut terhadap korban kekerasan seksual.

Selama masa pemerintahan Jokowi, kata Rumadi, juga tercapai sejumlah terobosan yang menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu secara yudisial. Terobosan-terobosan itu menjadi harapan baru bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu, katanya. 

[fw/ab]

Kaitan Hal asasi, HAM, YLBHI
Admin 30 Desember 2024 30 Desember 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Prabowo Bantah Akan Memaafkan Koruptor
Artikel Selanjutnya BP3MI Tindak Lanjuti Kasus Pekerja Migran Diduga Dijual di Kamboja

APA YANG BARU?

Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
Artikel 8 jam lalu 108 disimak
BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
Artikel 10 jam lalu 115 disimak
FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
Pendidikan 14 jam lalu 179 disimak
5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
Pendidikan 15 jam lalu 137 disimak
Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
Artikel 16 jam lalu 126 disimak

POPULER PEKAN INI

BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 7 hari lalu 749 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 7 hari lalu 719 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 6 hari lalu 688 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 6 hari lalu 646 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 6 hari lalu 622 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?