Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
    4 jam lalu
    Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
    5 jam lalu
    Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
    14 jam lalu
    Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
    18 jam lalu
    Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    21 jam lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    3 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    5 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    6 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    14 jam lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
VOA Indonesia

YLBHI: Situasi Hukum dan HAM Satu Dekade Terakhir Tunjukkan Kemunduran

Editor Admin 2 tahun lalu 556 disimak
ILUSTRASI - Sejumlah tokoh masyarakat berorasi di tengah demo menolak revisi UU Pilkada di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. (Foto: Hafizh Sahadeva/VOA)Disediakan oleh GoWest.ID

SITUASI hukum dan HAM di Indonesia dalam satu dekade terakhir menunjukkan kemunduran, menurut catatan akhir tahun 2024 yang dilansir Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Sementara itu, seorang mantan pejabat pemerintahan Joko Widodo membantahnya.


CATATAN akhir tahun itu membeberkan bahwa dalam 10 tahun pemerintahan Joko Widodo (2014-2024) ada 122 kebijakan yang melanggar prinsip hukum dan HAM. Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur, dalam jumpa pers, menyatakan, situasi itu merupakan imbas dari rusaknya demokrasi sejak era kepemimpinan presiden Indonesia ketujuh itu.

“Betapa wilayah prosedural demokrasi yang paling elementer itu dirusak. Demokrasi yang substantif, kebebasan berekspresi, jaminan ruang hidup itu diruntuhkan sejak lama. Nah sekarang demokrasi yang paling standar, yang paling dianggap mewakili Indonesia, itu dirusak sekali,” ujar Isnur.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur. (Sasmito/VOA)

Isnur menyoroti beberapa kebijakan yang dianggap melanggar, termasuk pemindahan ibu kota negara, hak veto Menteri Koordinator membatalkan kebijakan menteri, dan permintaan Jokowi kepada DPR untuk segera menuntaskan UU Cipta Kerja dalam 100 hari.

Isnur memprediksi kondisi hukum dan HAM pada tahun 2025 tidak akan lebih baik dibanding saat ini, sebab yang dikedepankan oleh pemerintah baru adalah penyelesaian non-yudisial. Pemerintah Prabowo Subianto, menurut Isnur, bahkan berpotensi menjadikannya lebih buruk. Dia mengatakan, naiknya Prabowo ke tampuk kekuasaan memunculkan arus militeristik, di mana tentara masuk ke ranah-ranah sipil.

Isnur menilai nasib masyarakat sipil pembela HAM dan jurnalis juga makin mengkhawatirkan.

Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Anis Hidayah menegaskan seharusnya indeks HAM meningkat, karena penurunan indeks berarti penurunan kualitas hidup warga negara.

Anis mencatat salah satu faktor yang menurunkan Indeks HAM Indonesia adalah kebebasan berekspresi dan berpendapat. “Memang ada sejumlah kasus yang terkait kebebasan berpendapat, berekspresi, mengalami kriminalisasi, intimidasi, kekerasan dalam menyampaikan kritik kebijakan, juga dalam menyampaikan kritik terhadap PSN (Proyek Strategis Nasional),” ujarnya.

Komnas HAM sebelumnya mengeluarkan kajian serupa yang secara terang-terangan menyatakan bahwa pangkal persoalan terjadinya pelanggaran HAM adalah pemberlakuan beberapa aturan hukum yang tidak berpihak pada rakyat, antara lain UU Cipta Kerja, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan lainnya.

Mantan staf khusus presiden Jokowi, Rumadi Ahmad, mengatakan kritik sejumlah kalangan mengenai penegakan hukum penting untuk didengarkan sebagai bagian dari proses pendewasaan bangsa Indonesia, namun pemerintahan Jokowi juga mencatat prestasi. Sehingga, kata Rumadi, ia tidak setuju jika bila dikatakan bahwa situasi hukum dan HAM di masa pemerintahan Jokowi mengalami kemunduran.

Ia mencontohlan pengesahan sejumlah peraturan perundang-undangan yang bisa disebut sebagai tonggak hukum penting, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengesahan KUHP baru tersebut, yang menggantikan KUHP peninggalan masa kolonial Belanda, katanya, bukan proses yang mudah.

Proses penyusunan KUHP baru yang dimulai pada akhir 1960-an dengan tim yang silih berganti tersebut sebelumnya, kata Rumadi, selalu menemui hambatan dan kebuntuan dalam beberapa isu krusial.

Rumadi juga membanggakan pengesahan UU Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di masa pemerintahan Jokowi. Legislasi itu yang telah diproses puluhan tahun itu menjadi terobosan penting dalam memberi perlindungan yang lebih kaut terhadap korban kekerasan seksual.

Selama masa pemerintahan Jokowi, kata Rumadi, juga tercapai sejumlah terobosan yang menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu secara yudisial. Terobosan-terobosan itu menjadi harapan baru bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu, katanya. 

[fw/ab]

Kaitan Hal asasi, HAM, YLBHI
Admin 30 Desember 2024 30 Desember 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Prabowo Bantah Akan Memaafkan Koruptor
Artikel Selanjutnya BP3MI Tindak Lanjuti Kasus Pekerja Migran Diduga Dijual di Kamboja

APA YANG BARU?

Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
Artikel 4 jam lalu 42 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 5 jam lalu 68 disimak
Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
Infrastruktur 14 jam lalu 129 disimak
Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
Artikel 14 jam lalu 116 disimak
Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
Artikel 18 jam lalu 141 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 6 hari lalu 805 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 4 hari lalu 596 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 5 hari lalu 316 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 7 hari lalu 314 disimak
1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
Sports 7 hari lalu 293 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?