KETUA DPRD Kepulauan Riau, Iman Setiawan, akhirnya ditilang polisi karena mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson di jalan raya tanpa helm. Penilangan dilakukan oleh petugas Satlantas Polresta Barelang Batam.
Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Iman mendapat sanksi tilang. Selain tidak memakai helm, Iman juga tidak membawa SIM saat pemeriksaan, sehingga polisi menyita STNK sebagai barang bukti.
Anggoro menegaskan penegakan aturan tidak dibeda-bedakan, termasuk untuk pejabat publik. Semua orang tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas, karena pelanggaran harus tetap ditindak.
Menurut polisi, penindakan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026, di sekitar Simpang Rosedale dekat Pos 908. Saat itu, petugas menemukan Iman mengendarai motor tanpa helm. Karena tidak bisa menunjukkan SIM C2, polisi kemudian melakukan penyitaan STNK.
Kasat Lantas Polresta Barelang Batam, Kompol Afiditya Arif, menambahkan bahwa seharusnya pengendara moge menggunakan SIM C2. Namun menurutnya layanan cetak SIM C2 belum tersedia di Batam. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menegaskan inti masalahnya adalah ketidakpatuhan pada aturan keselamatan berkendara.
Sebelumnya, video yang menampilkan Iman naik moge tanpa helm sempat viral di media sosial pada Sabtu, 9 Mei 2026. Video tersebut mendapat banyak komentar dari warganet, ada yang mendukung tetapi banyak juga yang mengecam. Setelah ramai, video itu kemudian dihapus.
(dha)


