PETUGAS Unit Reskrim Polsek Batu Aji, Batam, mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Super Z Club, Komplek Aviari Mall, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam, pada Jumat dini hari (18/04/2025) sekitar pukul 01.35 WIB.
Kejadian bermula saat korban, STP (25), memesan dua botol minuman. Ketika menikmati minumannya, korban terlibat perselisihan dengan pengunjung lain, yang berujung pada aksi kekerasan. Dalam insiden tersebut, pelaku memukul korban menggunakan botol, mengakibatkan luka robek di bagian belakang kepala dan rasa sakit di tubuhnya.
Menanggapi laporan dari korban, tim Unit Opsnal Polsek Batu Aji segera melakukan penyelidikan. Informasi yang dihimpun mengarah kepada seorang pria berinisial ETR (42), yang diketahui bekerja di kapal PSB ROLLER yang sedang diperbaiki di PT Vesinter Indonesia, Punggur, Batam.
Petugas berkoordinasi dengan agen kapal di lokasi, dan setelah proses tersebut, pelaku diserahkan dan dibawa ke Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengonfirmasi, “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memukul korban dengan botol sekali.”
Kapolsek juga menyatakan bahwa barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari tempat kejadian, telah diamankan. Meskipun pelaku mengklaim bertindak sendiri, penyelidikan tetap berlanjut karena ada indikasi pengeroyokan yang terungkap dalam laporan awal.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Batu Aji untuk menjalani proses hukum. AKP Raden Bimo menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau agar warga menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik dengan cara damai, tanpa kekerasan.
(dha)