PETUGAS Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba di kawasan Harbour Bay, Batu Ampar, Batam. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (5/5/2025) lalu, dan berhasil menyita barang bukti berupa 1 kilogram heroin serta 12,5 gram sabu.
Menurut keterangan Kombes Anggoro Wicaksono, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. Informasi tersebut mengarah kepada aktivitas mencurigakan dua individu yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Setelah menerima informasi, tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan. Penangkapan dilakukan di pintu keluar Harbour Bay, di mana kedua pelaku berinisial B dan R berhasil diamankan,” jelas Anggoro dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025).
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi heroin seberat 1 kilogram dan 12,5 gram sabu. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Anggoro menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa narkoba yang disita diduga berasal dari Malaysia. “Kami masih mendalami jaringan ini, dan ada indikasi bahwa barang tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta,” ungkapnya.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan peredaran narkoba yang semakin meresahkan di wilayah Kepri.
(dha)