SISTEM Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, dijadwalkan dimulai pada bulan Juni mendatang. Ada beberapa perubahan dalam cara mendaftar. Seperti sistem Zonasi yang kini diganti dengan sistem domisili. Calon siswa bisa mendaftar di beberapa sekolah terdekat dari tempat tinggalnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Tri Wahyu Rubianto, mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satu perubahan paling mencolok adalah penghapusan sistem zonasi yang selama ini menjadi pedoman utama dalam penerimaan siswa.
Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan Batam akan menerapkan sistem domisili. Sistem ini memungkinkan calon siswa yang tinggal di area dengan batasan zonasi beberapa sekolah untuk mendaftar di lebih dari satu sekolah.
“Banyak orangtua yang mengeluh karena anak mereka tidak bisa mendaftar meskipun tinggal dekat. Dengan sistem domisili, mereka kini bisa mendaftar di sekolah A dan B,” ungkap Tri.
Meskipun sistem domisili memberikan fleksibilitas, prioritas tetap diberikan kepada calon peserta didik yang tinggal dekat dengan sekolah.
Kuota untuk jalur ini ditetapkan sebesar 70 persen untuk jenjang SD dan 40 persen untuk SMP. Selain itu, terdapat jalur afirmasi untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan kuota masing-masing 12 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP dari total daya tampung.
Untuk jenjang SMP dan SMA, jalur prestasi juga disediakan, yang akan menilai berdasarkan nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik.
“Prestasi yang dihitung mencakup bidang akademik, seni, olahraga, dan kepemimpinan, seperti ketua OSIS. Ini adalah kesempatan bagi siswa yang memiliki keunggulan di luar pelajaran utama,” jelasnya.
Tri menambahkan, jalur mutasi juga tersedia bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas atau adalah anak guru yang ingin mendaftar di sekolah tempat orangtuanya mengajar, dengan kuota sebesar 5 persen untuk semua jenjang.
Dinas Pendidikan berkomitmen untuk memastikan rasio siswa per kelas sesuai dengan ketentuan. Untuk jenjang SD, jumlah maksimal siswa per kelas adalah 28, sedangkan untuk SMP dibatasi hingga 32 siswa.
“Kepatuhan terhadap rasio ini sangat penting untuk menjaga kualitas pembelajaran. Kami ingin ruang kelas tidak sesak, sehingga siswa dapat belajar dengan lebih fokus,” tutupnya.
(sus)