PETUGAS Kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menembak dua kaki dua tersangka jambret di Batam, Muhammad Azhari Siregar (23) dan Dedyan Saputra. Aksi mereka telah meresahkan masyarakat di wilayah Batam Kota.
Penangkapan keduanya dilakukan di dua lokasi berbeda; Azhari ditangkap di Pasar Jodoh, sementara Dedyan berhasil diringkus di sebuah indekos di Bengkong Indah. Namun, proses penangkapan tidak berjalan semulus yang diharapkan. Kedua tersangka pelaku tersebut, berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga polisi harus melumpuhkan mereka dengan tembakan ke arah kaki.
“Benar, keduanya telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Konferensi pers mengenai kasus ini akan digelar hari ini,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K, melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, pada Jumat (13/6/2025).
Sebelumnya, keduanya melakukan aksi jambret di dekat kawasan Industri Tunas 2 pada Rabu (4/6), dengan mengintai seorang wanita berinisial F sebelum melancarkan serangan di Jalan Belian. Azhari bertindak sebagai eksekutor yang menarik tas korban, sementara Dedyan mengawasi dari atas sepeda motor. Dalam insiden tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka serius di wajah.
Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menemukan lokasi persembunyian mereka dan menyita dua unit ponsel milik korban sebagai barang bukti. Termasuk satu unit Vivo dan satu unit iPhone XR. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Batam Kota untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka, sementara korban masih menjalani perawatan di RS Elisabeth Batam Kota akibat luka-luka yang dideritanya.
(dha)