Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
    6 jam lalu
    Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
    8 jam lalu
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    8 jam lalu
    Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
    9 jam lalu
    Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    23 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    2 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    3 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat

Editor Admin 1 tahun lalu 587 disimak

PEMERINTAH pusat telah menyerahkan 16 sektor kewenangan kepada Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), mencakup izin reklamasi, pelepasan kawasan hutan, izin pertambangan, hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL). Sebelumnya, kewenangan ini ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


PERALIHAN kewenangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, yang merupakan amandemen dari PP Nomor 41 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa PP ini mengatur delegasi pengurusan perizinan untuk kawasan perdagangan bebas. Dengan demikian, berbagai aturan yang sebelumnya dikelola oleh kementerian kini beralih ke BP Batam.

Amsakar menjelaskan bahwa 16 sektor yang diserahkan meliputi bidang yang kompleks, mulai dari pertanian, kehutanan, hingga pertambangan. Ia menekankan bahwa meskipun kewenangan ini berpindah, pemerintah kota tetap mengelola wilayah hinterland.

Lebih lanjut, Amsakar menyebut akan ada 2.000 jenis turunan perizinan yang harus dikelola. Namun, prioritas awal akan diberikan pada perizinan yang terkait langsung dengan ekonomi dan investasi, dengan pendelegasian yang lebih luas akan dilakukan secara bertahap.

PP ini mulai berlaku sejak 1 Juni 2025, menandakan bahwa BP Batam kini bertanggung jawab atas pelayanan perizinan.

Persiapan Juklak dan Juknis

AMSAKAR menambahkan, BP Batam sedang mempersiapkan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk 16 sektor yang baru diserahkan. Ia berharap, dokumen yang ada di kementerian dapat menjadi referensi untuk peraturan kepala yang akan ditetapkan.

Dalam proses transisi ini, BP Batam membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Untuk itu, Amsakar telah bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menempatkan satu desk khusus di BP Batam, yang akan menangani perizinan teknis, terutama dalam bidang reklamasi, hutan, dan laut.

Tiga kategori perizinan yang menjadi fokus utama meliputi:

  1. Persyaratan dasar (PD) terkait PKPRL, reklamasi, dan alih fungsi hutan.
  2. Kategori perizinan pelayanan berusaha (PB).
  3. Perizinan berusaha untuk mendukung kegiatan usaha (PB UMKU).

BP Batam juga ditugasi untuk mengelola Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur perizinan berbasis risiko, menandakan adanya langkah konkret dalam meningkatkan iklim investasi di wilayah tersebut.

(ham)

Kaitan batam, Bp batam, Kewenangan
Admin 13 Juli 2025 13 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah
Artikel Selanjutnya Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri

APA YANG BARU?

Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
Artikel 6 jam lalu 77 disimak
Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
Artikel 8 jam lalu 170 disimak
Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 8 jam lalu 200 disimak
Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
Artikel 9 jam lalu 148 disimak
Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
Artikel 9 jam lalu 183 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 2 hari lalu 677 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 4 hari lalu 565 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 2 hari lalu 498 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 4 hari lalu 495 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 2 hari lalu 490 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?