Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    77 WNI dan PMI Kembali Dipulangkan dari Malaysia Melalui Batam
    10 jam lalu
    Gerak Jalan Tri Lomba Juang 2025 Digelar di Bintan
    10 jam lalu
    Lapas Kelas IIA Batam Pindahkan 96 Warga Binaan ke Tanjungpinang
    11 jam lalu
    Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
    1 hari lalu
    Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Program Cek Kesehatan Gratis di Batam Sudah Jangkau 7.000 Lebih Siswa
    2 hari lalu
    Pemko Batam Bakal Larang Game Roblox dan Batasi Penggunaan HP di Sekolah
    2 hari lalu
    59
    Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
    7 hari lalu
    Gebyar Drumband Pelajar se-Kepulauan Riau Resmi Dibuka di Bintan
    7 hari lalu
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    2 hari lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    2 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    3 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    4 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang

Admin
Editor Admin 1 hari lalu 282 disimak
Sebar
Ilustrasi, nonton barengDisediakan oleh GoWest.ID
348
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KEPOLISIAN Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa kafe di Batam dan Tanjungpinang yang dilaporkan oleh Vidio.com. Kafe-kafe tersebut diduga mengadakan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola tanpa memperoleh lisensi resmi.

Penyelidikan ini dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri. Menurut AKBP Ruslaeni, Kepala Subdirektorat I Industri dan Perdagangan, terdapat tiga kafe di Batam dan satu di Tanjungpinang yang teridentifikasi dalam laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan mengenai pelanggaran hak siar dari Vidio.com, dan penyelidikan masih berlangsung,” sebut Ruslaeni, Jumat (8/8/2025) kemarin.

Dalam penjelasannya, Ruslaeni menyatakan bahwa Vidio.com merasa dirugikan karena kafe-kafe tersebut menggunakan tayangan mereka untuk kegiatan komersial. Meskipun lisensi yang dimiliki kafe hanya untuk penggunaan pribadi, mereka memanfaatkan siaran Vidio.com untuk menarik pengunjung.

“Tayangan dari Vidio.com bersifat perorangan. Jika digunakan untuk nobar, itu sudah termasuk dalam kategori komersialisasi,” jelasnya.

Ruslaeni menambahkan bahwa penyelenggaraan nobar sebenarnya diperbolehkan, asalkan pemilik kafe mendapatkan izin dari pemegang lisensi, yaitu Vidio.com. Aturan ini telah ada sejak lama, dan Vidio.com selalu mengingatkan bahwa siaran tidak boleh disiarkan ulang tanpa izin resmi.

Saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pelapor, pemilik dan karyawan kafe, serta saksi ahli.

“Kami sedang menunggu keterangan dari para ahli setelah sebelumnya meminta keterangan dari beberapa saksi,” tambahnya.

Walaupun Vidio.com mengklaim mengalami kerugian, mereka belum merinci jumlah kerugian yang dialami akibat nobar tanpa izin. Mereka hanya melaporkan kerugian yang ditimbulkan oleh pelanggaran hak siar ini.

Menanggapi laporan ini, Ruslaeni mengingatkan para pengusaha kafe dan tempat berkumpul lainnya untuk memastikan telah mengurus izin sebelum mengadakan nobar. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerugian di masa mendatang.

(dha/antara)

Pilihan Artikel untuk Anda

77 WNI dan PMI Kembali Dipulangkan dari Malaysia Melalui Batam

Gerak Jalan Tri Lomba Juang 2025 Digelar di Bintan

Lapas Kelas IIA Batam Pindahkan 96 Warga Binaan ke Tanjungpinang

Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka

Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025

Kaitan batam, Nobar, Nonton bareng, tanjungpinang
Admin 9 Agustus 2025 9 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
Artikel Selanjutnya Lapas Kelas IIA Batam Pindahkan 96 Warga Binaan ke Tanjungpinang
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

77 WNI dan PMI Kembali Dipulangkan dari Malaysia Melalui Batam
Artikel 10 jam lalu 170 disimak
Gerak Jalan Tri Lomba Juang 2025 Digelar di Bintan
Artikel 10 jam lalu 157 disimak
Lapas Kelas IIA Batam Pindahkan 96 Warga Binaan ke Tanjungpinang
Artikel 11 jam lalu 165 disimak
Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
Artikel 1 hari lalu 279 disimak
Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025
Artikel 1 hari lalu 255 disimak

POPULER PEKAN INI

Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
Catatan Netizen 7 hari lalu 446 disimak
Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
Artikel 7 hari lalu 350 disimak
Pemko Batam Bakal Larang Game Roblox dan Batasi Penggunaan HP di Sekolah
Pendidikan 2 hari lalu 341 disimak
Persiapan Lomba Gerak Jalan untuk Rayakan HUT RI ke-80 di Tanjungpinang
Artikel 7 hari lalu 338 disimak
BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu di Spillway Dam Sei Harapan
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?