Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
    19 jam lalu
    Polda Kepri Sita 3 Mesin Pesawat Ilegal Rp30 Miliar dari Singapura, 4 Orang Jadi Tersangka
    2 hari lalu
    Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
    2 hari lalu
    Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
    2 hari lalu
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    3 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    5 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    5 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Terdakwa Judi Daring di Batam Dituntut Hukuman Penjara

Editor Admin 1 tahun lalu 478 disimak
Ilustrasi, judi daringDisediakan oleh GoWest.ID

DALAM sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Rabu (13/8/2025), jaksa Penuntut Umum Adit Otavian menuntut dua terdakwa kasus judi daring, Muhammad Surya bin Bagindo Donal dan Anwar bin Abdullah dengan hukuman penjara satu tahun untuk Surya dan sepuluh bulan untuk Anwar, meskipun nilai taruhan yang terlibat hanya puluhan ribu Rupiah.

Tuntutan ini dilatarbelakangi oleh pelanggaran terhadap Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP yang mengatur tentang perjudian. Adit Otavian mengungkapkan keyakinannya bahwa kedua terdakwa telah melanggar hukum, dan meminta majelis hakim yang dipimpin oleh Andi Bayu Mandala Putra untuk menjatuhkan hukuman yang setimpal.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga mengenai aktivitas perjudian di Rumah Makan Alif, yang terletak di Kompleks Nagoya Garden, Kampung Seraya, Batu Ampar, pada malam 12 Februari 2025. Brigadir Lumbuan Gaol dari Polda Kepri mengungkapkan bahwa timnya menemukan kedua terdakwa dalam keadaan duduk di lokasi saat penggerebekan dilakukan.

“Ketika kami tiba, mereka sedang duduk. Kami segera mengamankan mereka,” ungkap Gaol dalam persidangan sebelumnya.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua ponsel pintar, uang tunai Rp 20 ribu, dan buku tabungan BCA milik Surya yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian.

Dalam persidangan, Anwar mengakui kebiasaannya memasang nomor judi Sie Jie Hongkong melalui Surya yang berperan sebagai bandar. Pada malam penangkapan, ia mengirimkan kombinasi angka melalui aplikasi WhatsApp dan mendapat balasan dari Surya.

Meskipun nilai taruhan dalam kasus ini terbilang kecil, pihak kepolisian menilai langkah penindakan ini penting untuk memutus mata rantai perjudian daring di Batam. “Mereka kooperatif saat ditangkap,” tambah Gaol.

Jaksa berpendapat bahwa Surya telah menyediakan kesempatan untuk berjudi, sementara Anwar ikut serta sebagai pemain, sehingga keduanya memenuhi unsur pidana. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan putusan, menunggu keputusan majelis hakim yang akan menentukan nasib kedua terdakwa.

(dha)

Kaitan batam, daring, judi, online
Admin 14 Agustus 2025 14 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Warga Bengkong Pertiwi Kesulitan Air Bersih, BP Batam Turunkan Tim Teknis dan Tangki Air
Artikel Selanjutnya Pemkab Bintan Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

APA YANG BARU?

Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
Artikel 19 jam lalu 204 disimak
Polda Kepri Sita 3 Mesin Pesawat Ilegal Rp30 Miliar dari Singapura, 4 Orang Jadi Tersangka
Artikel 2 hari lalu 140 disimak
Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
Artikel 2 hari lalu 214 disimak
Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
Artikel 2 hari lalu 294 disimak
Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 2 hari lalu 351 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 3 hari lalu 708 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 5 hari lalu 573 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 4 hari lalu 545 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 3 hari lalu 529 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 6 hari lalu 506 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?