Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
    1 hari lalu
    Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
    2 hari lalu
    Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
    2 hari lalu
    Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
    2 hari lalu
    Walikota Batam Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Batam Center
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    3 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    3 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    3 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    3 hari lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Terdakwa Judi Daring di Batam Dituntut Hukuman Penjara

Editor Admin 6 bulan lalu 403 disimak
Ilustrasi, judi daringDisediakan oleh GoWest.ID

DALAM sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Rabu (13/8/2025), jaksa Penuntut Umum Adit Otavian menuntut dua terdakwa kasus judi daring, Muhammad Surya bin Bagindo Donal dan Anwar bin Abdullah dengan hukuman penjara satu tahun untuk Surya dan sepuluh bulan untuk Anwar, meskipun nilai taruhan yang terlibat hanya puluhan ribu Rupiah.

Tuntutan ini dilatarbelakangi oleh pelanggaran terhadap Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP yang mengatur tentang perjudian. Adit Otavian mengungkapkan keyakinannya bahwa kedua terdakwa telah melanggar hukum, dan meminta majelis hakim yang dipimpin oleh Andi Bayu Mandala Putra untuk menjatuhkan hukuman yang setimpal.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga mengenai aktivitas perjudian di Rumah Makan Alif, yang terletak di Kompleks Nagoya Garden, Kampung Seraya, Batu Ampar, pada malam 12 Februari 2025. Brigadir Lumbuan Gaol dari Polda Kepri mengungkapkan bahwa timnya menemukan kedua terdakwa dalam keadaan duduk di lokasi saat penggerebekan dilakukan.

“Ketika kami tiba, mereka sedang duduk. Kami segera mengamankan mereka,” ungkap Gaol dalam persidangan sebelumnya.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua ponsel pintar, uang tunai Rp 20 ribu, dan buku tabungan BCA milik Surya yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian.

Dalam persidangan, Anwar mengakui kebiasaannya memasang nomor judi Sie Jie Hongkong melalui Surya yang berperan sebagai bandar. Pada malam penangkapan, ia mengirimkan kombinasi angka melalui aplikasi WhatsApp dan mendapat balasan dari Surya.

Meskipun nilai taruhan dalam kasus ini terbilang kecil, pihak kepolisian menilai langkah penindakan ini penting untuk memutus mata rantai perjudian daring di Batam. “Mereka kooperatif saat ditangkap,” tambah Gaol.

Jaksa berpendapat bahwa Surya telah menyediakan kesempatan untuk berjudi, sementara Anwar ikut serta sebagai pemain, sehingga keduanya memenuhi unsur pidana. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan putusan, menunggu keputusan majelis hakim yang akan menentukan nasib kedua terdakwa.

(dha)

Kaitan batam, daring, judi, online
Admin 14 Agustus 2025 14 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Warga Bengkong Pertiwi Kesulitan Air Bersih, BP Batam Turunkan Tim Teknis dan Tangki Air
Artikel Selanjutnya Pemkab Bintan Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

APA YANG BARU?

Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
Artikel 1 hari lalu 93 disimak
Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
Artikel 2 hari lalu 95 disimak
Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
Artikel 2 hari lalu 95 disimak
Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
Artikel 2 hari lalu 100 disimak
Walikota Batam Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Batam Center
Artikel 2 hari lalu 104 disimak

POPULER PEKAN INI

Antisipasi Meningkatnya Kebutuhan Uang Tunai, BI Kepri Siapkan Dana Rp2,9 T Uang Layak Edar
Artikel 7 hari lalu 177 disimak
Walikota Batam Lepas 600 Mubalig Yang Bertugas Selama Bulan Ramadhan 1447 H
Artikel 7 hari lalu 166 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 3 hari lalu 164 disimak
Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 3 hari lalu 163 disimak
Speed Boat Pembawa Barang Jastip Tanpa Dokumen Resmi Diamankan
Artikel 5 hari lalu 162 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?