PEMERINTAH Kota Tanjungpinang, mengumumkan bahwa pengangkatan 1.200 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.
“Alhamdulillah, semua calon PPPK paruh waktu yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah disetujui untuk dilantik,” ungkap Zulhidayat.
Zulhidayat menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan dan petunjuk resmi untuk pengisian daftar riwayat hidup para calon PPPK. Saat ini, para calon sedang dalam proses melengkapi dokumen administrasi, termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan pemeriksaan kesehatan.
“Semua calon PPPK paruh waktu sudah terdaftar dalam database BKN,” jelasnya.
Mengenai jam kerja, PPPK paruh waktu akan mengikuti jadwal normal, dan sistem penggajian akan disesuaikan dengan anggaran daerah. Gaji para PPPK paruh waktu ini akan ditanggung oleh Pemko Tanjungpinang dan akan berjenjang berdasarkan tingkat pendidikan, mirip dengan ketentuan yang berlaku untuk tenaga honorer sebelumnya.
Zulhidayat menjelaskan bahwa PPPK yang berstatus penuh waktu baru akan menerima gaji dari pemerintah pusat. Sementara itu, PPPK paruh waktu ditujukan untuk tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN dan telah mengikuti seleksi calon ASN 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun tidak berhasil mendapatkan formasi.
Tenaga non-ASN yang belum terdaftar di database BKN tetapi telah mengikuti seleksi PPPK juga dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Pemkot Tanjungpinang mengimbau seluruh tenaga non-ASN kategori R3, R3B, R3T, dan R4 untuk segera menyiapkan dokumen pengusulan nomor induk PPPK paruh waktu, sambil menunggu keputusan resmi dari Kementerian PANRB.
Zulhidayat menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat, serta untuk menjaga kelancaran pelayanan publik dengan lebih efisien.
(nes)