Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
    1 jam lalu
    Polda Kepri Sita 3 Mesin Pesawat Ilegal Rp30 Miliar dari Singapura, 4 Orang Jadi Tersangka
    19 jam lalu
    Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
    20 jam lalu
    Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
    22 jam lalu
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    3 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    4 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    4 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Uang Korupsi Jasa Pandu Kapal di Batam Dikembalikan ke Kas Negara

Editor Admin 12 bulan lalu 673 disimak
Kejati Kepri menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar 272.497 dolar Amerika terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan PNBP jasa pemandu dan penundaan kapal, Selasa (14/10/2025). Disediakan oleh GoWest.ID

KEJAKSAAN Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) baru-baru ini menerima pengembalian dana hasil korupsi sebesar US$272.497, setara dengan sekitar Rp4,5 miliar. Uang tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari jasa pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan Batam.

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan bahwa pengembalian dana ini menjadi prioritas lembaganya dalam upaya memulihkan kerugian negara. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa hasil korupsi dikembalikan ke kas negara, bukan untuk mengurangi hukuman pidana,” ujar Devy dalam konferensi pers di Batam, Selasa, 14 Oktober 2025.

Proses pengembalian dana ini dilakukan oleh Abdul Chair Husain, Direktur Utama PT Bias Delta Pratama, kepada tim penyidik yang dipimpin oleh Mukharom, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri. Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam pengelolaan PNBP tanpa dasar hukum yang sah di pelabuhan Kabil dan Batu Ampar, Batam, dalam rentang waktu 2015 hingga 2021.

Sebuah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri menunjukkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar US$272.497 akibat praktik ilegal ini. Selama periode tersebut, PT Bias Delta Pratama dilaporkan melakukan aktivitas pemanduan dan penundaan kapal tanpa perjanjian kerja sama operasional (KSO) yang sah dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, sesuai Peraturan Kepala BP Batam Nomor 16 Tahun 2012.

Akibatnya, BP Batam tidak mendapatkan bagi hasil PNBP sebesar 20 persen dari pendapatan yang seharusnya disetorkan ke kas negara. “Penegakan hukum bukan hanya tentang memenjarakan pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dipulihkan,” tegas Devy.

Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan adanya perjanjian kerja sama yang tidak didukung oleh dasar hukum yang kuat antara pihak penyedia dan BP Batam. Sejak 2015, PT Bias Delta Pratama beroperasi dalam bisnis pemanduan dan penundaan kapal hanya berdasarkan kesepakatan internal, tanpa izin resmi dari BP Batam.

Kejati Kepri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu S, mantan Kepala Seksi Pemandu dan Penundaan Kapal Komersil periode 2012–2016; AJ, Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama; dan LY, Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama periode 2016–2019.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengeksplorasi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini. Devy menegaskan bahwa meskipun uang negara telah dikembalikan, hal tersebut tidak menghapus tanggung jawab pidana para pelaku. “Pemulihan keuangan negara itu penting, tetapi tidak bisa menggantikan proses hukum. Uang kembali, tetapi hukum tetap berjalan,” pungkasnya.

(ham/antara)

Kaitan batam, batu ampar, Jasa pandu kapal, Korupsi, pelabuhan
Admin 15 Oktober 2025 15 Oktober 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya UMK Batam 2026 Mulai Dibahas, Dewan Pengupahan Kota Gelar Rapat Perdana
Artikel Selanjutnya “Menyusur Kampung-kampung di Boengoeran”

APA YANG BARU?

Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
Artikel 1 jam lalu 105 disimak
Polda Kepri Sita 3 Mesin Pesawat Ilegal Rp30 Miliar dari Singapura, 4 Orang Jadi Tersangka
Artikel 19 jam lalu 79 disimak
Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
Artikel 20 jam lalu 155 disimak
Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
Artikel 22 jam lalu 233 disimak
Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 22 jam lalu 292 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 3 hari lalu 696 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 5 hari lalu 569 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 3 hari lalu 525 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 3 hari lalu 514 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 5 hari lalu 501 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?