Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapal Terbalik Dihempas Ombak, 2 Orang Nelayan Selamat
    2 jam lalu
    Wako Batam Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik di Sejumlah Pelabuhan
    3 jam lalu
    Sajikan Menu MBG Tidak Layak, SPPG Sri Kuala Lobam Diberhentikan Sementara
    18 jam lalu
    Polres Bintan Siapkan 60 Personel Jaga Keamanan Pelaksanaan Salat Idul Fitri
    21 jam lalu
    Amsakar Bareng Li Claudia Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Domestik Sekupang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    2 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    1 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Uang Korupsi Jasa Pandu Kapal di Batam Dikembalikan ke Kas Negara

Editor Admin 5 bulan lalu 575 disimak
Kejati Kepri menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar 272.497 dolar Amerika terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan PNBP jasa pemandu dan penundaan kapal, Selasa (14/10/2025). Disediakan oleh GoWest.ID

KEJAKSAAN Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) baru-baru ini menerima pengembalian dana hasil korupsi sebesar US$272.497, setara dengan sekitar Rp4,5 miliar. Uang tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari jasa pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan Batam.

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan bahwa pengembalian dana ini menjadi prioritas lembaganya dalam upaya memulihkan kerugian negara. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa hasil korupsi dikembalikan ke kas negara, bukan untuk mengurangi hukuman pidana,” ujar Devy dalam konferensi pers di Batam, Selasa, 14 Oktober 2025.

Proses pengembalian dana ini dilakukan oleh Abdul Chair Husain, Direktur Utama PT Bias Delta Pratama, kepada tim penyidik yang dipimpin oleh Mukharom, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri. Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam pengelolaan PNBP tanpa dasar hukum yang sah di pelabuhan Kabil dan Batu Ampar, Batam, dalam rentang waktu 2015 hingga 2021.

Sebuah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri menunjukkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar US$272.497 akibat praktik ilegal ini. Selama periode tersebut, PT Bias Delta Pratama dilaporkan melakukan aktivitas pemanduan dan penundaan kapal tanpa perjanjian kerja sama operasional (KSO) yang sah dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, sesuai Peraturan Kepala BP Batam Nomor 16 Tahun 2012.

Akibatnya, BP Batam tidak mendapatkan bagi hasil PNBP sebesar 20 persen dari pendapatan yang seharusnya disetorkan ke kas negara. “Penegakan hukum bukan hanya tentang memenjarakan pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dipulihkan,” tegas Devy.

Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan adanya perjanjian kerja sama yang tidak didukung oleh dasar hukum yang kuat antara pihak penyedia dan BP Batam. Sejak 2015, PT Bias Delta Pratama beroperasi dalam bisnis pemanduan dan penundaan kapal hanya berdasarkan kesepakatan internal, tanpa izin resmi dari BP Batam.

Kejati Kepri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu S, mantan Kepala Seksi Pemandu dan Penundaan Kapal Komersil periode 2012–2016; AJ, Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama; dan LY, Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama periode 2016–2019.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengeksplorasi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini. Devy menegaskan bahwa meskipun uang negara telah dikembalikan, hal tersebut tidak menghapus tanggung jawab pidana para pelaku. “Pemulihan keuangan negara itu penting, tetapi tidak bisa menggantikan proses hukum. Uang kembali, tetapi hukum tetap berjalan,” pungkasnya.

(ham/antara)

Kaitan batam, batu ampar, Jasa pandu kapal, Korupsi, pelabuhan
Admin 15 Oktober 2025 15 Oktober 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya UMK Batam 2026 Mulai Dibahas, Dewan Pengupahan Kota Gelar Rapat Perdana
Artikel Selanjutnya “Menyusur Kampung-kampung di Boengoeran”

APA YANG BARU?

Kapal Terbalik Dihempas Ombak, 2 Orang Nelayan Selamat
Artikel 2 jam lalu 24 disimak
Wako Batam Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik di Sejumlah Pelabuhan
Artikel 3 jam lalu 29 disimak
Sajikan Menu MBG Tidak Layak, SPPG Sri Kuala Lobam Diberhentikan Sementara
Artikel 18 jam lalu 29 disimak
Polres Bintan Siapkan 60 Personel Jaga Keamanan Pelaksanaan Salat Idul Fitri
Artikel 21 jam lalu 41 disimak
HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 1 hari lalu 131 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 4 hari lalu 214 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 4 hari lalu 193 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 4 hari lalu 179 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 2 hari lalu 171 disimak
Seorang Anggota TNI AL Tewas Saat Mengikuti Ospek di KRI Kujang-642 Bintan
Artikel 6 hari lalu 170 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?