- Nama: Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Raja Ja’far YDM Riouw VI
- Jabatan: Wakil Kerajaan (Wakilschap/amir) pertama untuk Kepulauan Sulit dalam wilayah Kepulauan Batam
- Ayah: Raja Ja’far YDM Riouw VI ibn Raja Haji Fisabilillah YDM Riouw IV
- Saudara: Raja Joomahad (Jumaat), Raja Mohammad, Raja Khasim, Raja Mahmod, Raja Oosoop, Raja Hassan, Raja Yusuf, dan Raja Abbas. Saudara perempuan: Raja Gatiya, Raja Laouda, Raja Liya, Raja Halima, Raja Mariam, Raja Fatima, Raja Baingda, Raja Noor, Raja Ooya, Raja Mida, Raja Senay, Raja Sapia, Raja Biba, dan Raja Teleha.
- Saudara Sepihak: Raja Abdurrahman YDM Riouw VII, Raja Ali YDM Riouw VIII, Raja Abdullah YDM Riouw IX (P.J. Begbie, 1827)
RAJA Hoesin (Raja Husin) merupakan putra Yang Dipertuan Muda Riouw VI dari pernikahannya dengan isteri lain di luar Engku Lebar binti Raja Ali YDM V Riouw.
Dalam dokumen silsilah keluarga kesultanan Johor yang ditulis oleh Peter James Begbie pada masa pencatatan tahun 1827, Raja Husin merupakan salah satu putra dari selir Raja Ja’far YDM Riouw VI.
“Raja Japhar, putra sulung Raja Hadgi, dan mantan Wakil Raja Rhio, menikah dengan Tuankoo Lebaar, putri Raja Ali, mantan Wakil Raja Rhio, dan memiliki tiga putra dan satu putri. Putra sulung bernama Raja Abdul Rachman, yang kedua, Raja Ali, dan yang ketiga, Raja Abdullah. Putrinya bernama Raja Maymoona.
Selain yang disebutkan di atas, Raja Japhar juga memiliki dua puluh tiga anak dengan isteri lainnya, terdiri dari sembilan putra dan empat belas putri, Nama-namanya sebagai berikut.
Putra: Raja Joomahad (Jumaat), Raja Mohammad, Raja Khasim, Raja Mahmood, Raja Hoesin, Raja Oosoop, Raja Hassan, Raja Yusuf, dan Raja Abbas.
Putri: Raja Gatiya, Raja Laouda, Raja Liya, Raja Halima, Raja Mariam, Raja Fatima, Raja Baingda, Raja Noor, Raja Ooya, Raja Mida, Raja Senay, Raja Sapia, Raja Biba, dan Raja Teleha. (P.J. Begbie – Malayan Peninsula, Diterbitkan oleh Vepery Mission Press, 1834)
Secara kekerabatan, Raja Husin Ibn Raja Ja’far YDM Riouw VI ibn Raja Haji Fisabilillah YDM Riouw IV, merupakan sepupu dari Raja Ali Haji yang merupakan putera Raja Ahmad ibn Raja Haji Fisabilillah YDM Riouw IV. Raja Husin juga bersepupu dengan Wakil Kerajaan pertama Kepulauan Batam untuk wilayah P. Buluh, Raja Osman (Raja Usman) Ibn Raja Ahmad Ibn Raja Haji Fisabilillah YDM Riouw IV.
Raja Husin bersama Raja Osman dan Raja Yakup, merupakan perintis pertama pemerintahan pribumi di bawah kesultanan Riouw Lingga untuk wilayah Kepulauan Batam. Ketiganya mulai menjabat sebagai wakil kerajaan paska pembaruan kontrak antara pemerintah kolonial Belanda dan pihak kesultanan Riouw Lingga pada 1 Desember 1857.
Baca : “Menavigasi Laut Nongsa; Jejak Raja Issa di 1835”
SEBAGAI salah satu perintis pertama pemerintahan pribumi di wilayah Kepulauan Batam, Raja Hoesin (Raja Husin) ibn Raja Ja’far YDM Riouw VI ibn Raja Haji Fisabilillah YDM Riouw IV mengelola bagian paling luas, yakni di Kepulauan Sulit (Soelit, pen).
Pada masa awal pembagian wilayah pemerintahan pribumi di Kepulauan Batam, wilayah ini dibagi menjadi 3 pemerintahan pribumi:
- Bagian paling utara, wakil Nongsa, adalah yang terkecil. Wilayahnya membentang dari muara Sungai Ladi di pantai utara Batam, ke timur sepanjang pantai hingga ke kampung Bagan dekat muara Sungai Doeriankang, Kangboi, dan Assiamkang. Batas wilayah di pedalaman ditandai oleh Sungai Ladi dan Doeriankang. Wilayah ini pada awalnya ditangani oleh Raja Yakup.
- Wilayah Pulau Boeloeh meliputi Galang, Rempang, pulau-pulau Tandjong San, Stoko, Bolang, Bolang Kebam, Loemba, Rapat, dan pulau-pulau Samboe dan Blakang Padang, serta bagian Batam yang tidak termasuk Nongsa. Wilayah ini pada awalnya ditangani oleh Raja Osman.
- Wilayah Kepulauan Soelit meliputi Tjëmbol (Combol) Kapalla Djerie (Kepala Jeri), Kasoe (Kasu), Telaga-Toedjoe (Telaga Tujuh), pulau-pulau Kenting dan Mëtjan (Mecan), kelompok Plampong (P. Pelampung), Soegie (P. Sugi Besar), Soegie Bawa (P. Sugi Bawah), Moro Besar dan Kecil, kelompok Sangla (Salar), Sandam, dan Doerei (P. Durai) serta Kateman. Wilayah ini dipercayakan pertama kali kepada Raja Husin.
Penunjukkannya seiring pembaharuan kontrak antara kesultanan Riouw Lingga dan pemerintah kolonial Belanda, tentang kewajiban penempatan wakil kerajaan di wilayah-wilayah kerajaan, sebagai perpanjangan tangan Yang Dipertuan Muda Riouw di Penyengat (P. Wink, 1929).
Awalnya, ia mengelola pemerintahan dari pulau Terong.
Raja Hoesin (Raja Husin) dan Aktifitas Perompakan
SEORANG Kontrolir Belanda untuk wilayah Riouw, P. Wink, menuliskan keberadaan dan aktifitas Raja Husin dalam mengelola pemerintahan di Kepulauan Batam sejak 1857.
“Wakil kerajaan Radja Hoesin, yang mengelola dari Poelau Terong (sekarang di sub-divisi Tandjong Pinang), adalah orang yang terutama berhasil mengekang perompakan di bagian kepulauan ini pada masa itu.” (P. Wink, Mededeelingen Van Deafdeeling Bestuurs Zaken der Buitengewesten Van Het Departemen Van Bestuur’ Serie No.B, 1929)
Sebagai kepala pemerintahan dengan wilayah terluas di Kepulauan Batam, menurut P. Wink, Raja Husin dibantu oleh beberapa wakil kepala di beberapa lokasi pulau.
Radja Hoesin awalnya bermukim di P. Terong. Ia memiliki wakil-wakil di bawahnya yaitu:
- Raja Moh. Samad di Moro
- Raja Oesman di pulau Doerai (Durai)
- Raja Gapek di Sei Goentoeng (Sungai Guntung)
Catatan P. Wink untuk upaya penanganan keamanan di Kepulauan Sulit oleh Raja Husin pada periode 1857 – 1869 (sebelum pencabutan kewenangan menangani masalah keamanan oleh pemerintah kolonial Belanda berdasarkan kontrak tahun 1869, pen ) sejalan dengan cerita turun temurun yang berkembang tentang raja Husin oleh masyarakat di Kepulauan Sugi dan Moro.
“Pada suatu ketika Raja Husin, Amir yang berkuasa pada masa itu dengan anaknya Raja Abdul Rahman mencoba masuk menaklukkan para lanon dengan berbekal ilmu yang ada. Mereka mendatangi perkampungan lanon. ketika itu, ketua lanon sedang menyirat tali dengan peralatan pisau yang sangat tajam. Begitu Raja Husin dan Raja Abdul Rahman memberi salam kepada ketua lanon tersebut, ia melempar pisau ke arah Raja Husin dan Raja Abdul Rahman. Akan tetapi tidak mengenai mereka dan pisau itu tertancap ke benda yang lain (dinding).
Seketika itu juga ketua lanon ini menyembah kepada Raja Husin dan Raja Abdul Rahman dengan menyatakan kekalahannya. Sejak saat itu, ketua lanon dan pengikut-pengikutnya takluk kepada Raja yang berkuasa pada Kerajaan Riau-Lingga itu. Oang-orang itu kemudian dibimbing dalam agama islam serta masuk agama islam.”
Berhijrah ke Dusun Sulit
DI masa tuanya, Raja Husin tercatat telah berhijrah ke pulau Sugi Besar. Seorang Kontrolir Belanda yang menangani wilayah Kepulauan Batam pada 1882, J.G. Schot mencatat, Raja Husin sudah mendiami dusun Sulit pada masa tuanya. Sementara kewenangannya sebagai wakil kerajaan untuk wilayah Kepulauan Sulit masa itu, telah dimandatkan pada sang anak, Raja Haji Osman. Beberapa tahun kemudian, saat sang anak wafat karena sakit, posisi wakil kerajaan di wilayah ini sempat dijabat oleh keponakannya, Raja Abdul Hadi.
Namun sekitar tahun 1880, atas laporan Kontrolir Belanda, Raja Abdul Hadi yang mengelola wilayah Kepulauan Sulit dipecat oleh Yang Dipertuan Muda Riau. Ia terlibat dalam penjualan opium secara ilegal.
“Soelit-Doerei kemudian berhenti menjadi apanase dan kembali ke tangan bangsawan di Penyengat. Saat ini, wakil di Soelit adalah putra Radja Muda Riouw di Penyengat, yakni Radja Ali (Kelana). Dalam mengelola wilayah ini, ia di bawah bimbingan seorang ipar Yang Dipertuan Muda, bernama Radja Mat Thahir, yang merupakan seorang pemimpin yang cakap dan aktif.” (J.G. Schot – De Battam Archipel, 1882)
Aktifitas pemerintahan di wilayah Kepulauan Sulit yang awalnya dirintis oleh Raja Husin dan menjadi bagian wilayah Kepulauan Batam sejak 1857, dipecah dalam dua onderafdeeling pada sekitar tahun 1896.

Wilayah Kepulauan Sulit seperti pulau Combol, Citlim, Sugi, Moro hingga Durai dan Kateman masuk dalam wilayah onderafdeeling Karimun. Sementara wilayah pulau Terong, Kepala Jeri, Kasu dan sekitarnya, dilebur dalam pemerintahan pribumi di pulau Buluh dalam wilayah Onderafdeeling Kepulauan Batam.
Pemisahan ini akhirnya berimbas pada tata pemerintahan pribumi di wilayah Kepulauan Batam masa itu.
Pada masa 1896 hingga pembubaran wilayah onderafdeeling Batam pada 1907, wilayah Kepulauan Batam akhirnya tinggal menyisakan dua pemerintahan pribumi sebagai wakil kerajaan Riouw Lingga di Kepulauan Batam, yakni:
- Bagian paling utara, wakil Nongsa, adalah yang terkecil. Wilayahnya membentang dari muara Sungai Ladi di pantai utara Batam, ke timur sepanjang pantai hingga ke kampung Bagan dekat muara Sungai Doeriankang, Kangboi, dan Assiamkang. Batas wilayah di pedalaman ditandai oleh Sungai Ladi dan Doeriankang. Pada masa ini, kewenangan ditangani oleh Raja Muhammad Saleh bin Raja Yakup. Dikenal juga oleh masyarakat dengan nama Raja Muhammad atau Raja Mahmud. Penanganan pemerintahan pribumi untuk wilayah ini sudah dilakukan oleh Raja Mahmud alias Raja Muhammad dari kampung Bagan, tidak lagi dari kampung Nongsa di ujung Utara pulau utama, Batam.
- Wilayah Pulau Boeloeh (P. Buluh) meliputi Galang, Rempang, pulau-pulau Tandjong San, Stoko, Bolang, Bolang Këbam, Loemba, Rapat, dan pulau-pulau Samboe dan Blakang Padang, dan bagian Batam yang tidak termasuk Nongsa, termasuk wilayah Kepulauan Sulit yang dilebur ke wilayah ini (pulau Terong, Kepala Jeri, Kasu dan sekitarnya). Pada masa ini, ditangani oleh Raja Ali (Kelana) Ibn Raja Muhammad Yusuf Al Ahmadi YDM Riouw X langsung dari pulau Penyengat.
Dikenal sebagai Sultan Soelit di pulau Sugi Besar
RAJA Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI menghabiskan masa tuanya di pulau Sugi Besar. Ia dimakamkan di dusun Sulit setelah wafat.

Sebagai perintis pertama pemerintahan kerajaan Riouw Lingga di wilayah Kepulauan Sulit yang saat itu masuk dalam wilayah Kepulauan Batam, Raja Husin dikenal oleh masyarakat setempat dengan sebutan Sultan Soelit (Sulit, pen). Hingga saat ini, tempat kediamannya hanya dihuni oleh para keturunannya saja.

Pada komplek makam utama, terdapat 8 makam dengan makam yang terbesar merupakan makam Raja Husin.
Terdapat sebuah Tempayan besar dari tanah liat di sisi masuk makam utama.

Menurut salah satu keturunannya, Raja Antoni yang mendiami dusun ini bersama keluarga besar keturunan Raja Husin, air di dalam tempayan, tidak pernah kering walaupun tidak pernah diisi ulang. Isinya merupakan air pembasuh/pembersih kaki dan tangan bagi pengunjung yang berziarah ke komplek makam ini.

“Tak pernah diisi dan tak pernah kering”, ujar keturunan ketujuh Raja Husin itu.
(ham)


