Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
    15 jam lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    22 jam lalu
    Reses Komisi VIII DPRRI, Pantau Penyaluran Bantuan PKH di Batam
    1 hari lalu
    Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
    2 hari lalu
    Cuaca Kepulauan Riau: Berawan Hingga Hujan Ringan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    2 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    3 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    6 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    6 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Disnakertrans Kepri Temukan Puluhan TKA Tanpa Dokumen Resmi di KEK Galang Batang

Editor Redaksi 3 minggu lalu 129 disimak
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya. F/ Disediakan Gowest.id

SEBANYAK 31 tenaga kerja asing (TKA) bekerja tanpa dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan.

Temuan tersebut berasal dari pengawasan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri terhadap delapan perusahaan yang dilakukan pada 7 Januari 2026 silam.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kepri berdasarkan surat tugas resmi dan berpedoman pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan penggunaan tenaga kerja asing agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Diky Wijaya saat dikonfirmasi, Rabu (28/01/2026) seperti dikuitp dari Tempo.com.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di delapan perusahaan yang beroperasi di KEK Galang Batang, tercatat total 52 TKA. Sebanyak 21 orang telah memenuhi ketentuan karena memiliki RPTKA, sementara 31 orang lainnya ditemukan bekerja tanpa dokumen tersebut.

“Pelanggaran ditemukan pada dua perusahaan, yakni PT Huaqiang Konstruksi Indonesia dengan 30 TKA tanpa RPTKA dan PT Guanhuat Sukses Abadi dengan satu TKA tanpa RPTKA. Sedangkan enam perusahaan lainnya dinyatakan telah patuh terhadap aturan penggunaan TKA,” kata Diky.

Menurutnya, pelanggaran tersebut bertentangan dengan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap pemberi kerja memiliki RPTKA yang disahkan sebelum mempekerjakan tenaga kerja asing.

Sebagai tindak lanjut, Disnakertrans Kepri telah menerbitkan nota pemeriksaan kepada perusahaan yang melanggar, memerintahkan penghentian sementara penggunaan TKA yang tidak memenuhi ketentuan, serta merekomendasikan pengenaan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Diky Wijaya menegaskan, pengawasan penggunaan TKA akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja lokal.

“Tujuan utamanya adalah menciptakan iklim usaha yang tertib, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

KEK Galang Batang dikembangkan sebagai sentra industri pengolahan mineral hasil tambang (bauksit) dan produk turunannya baik dari refinery maupun dari proses smelter.

Diperkirakan KEK Galang Batang akan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 23.200 orang, tersebar untuk industri pengolahan atau refinery sebesar 350 orang, industri pengolahan smelter sebesar 260 orang.

Adapun nilai investasi pembangunan KEK Galang Batang adalah sebesar Rp 36,25 Triliun hingga tahun 2027.

(*/Tempo)

Kaitan Disnakertrans Kepri, KEK Galang Batang, TKA, TKA Ilegal, top
Redaksi 1 Februari 2026 1 Februari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kementerian Investasi dan Hilirisasi Berikan Penghargaan Kepada Pemko Batam
Artikel Selanjutnya ALIM Kepri Desak DLH Bintan Selidiki Pencemaran Lingkungan di Pantai Trikora

APA YANG BARU?

Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
Artikel 15 jam lalu 89 disimak
Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
Artikel 22 jam lalu 87 disimak
Reses Komisi VIII DPRRI, Pantau Penyaluran Bantuan PKH di Batam
Artikel 1 hari lalu 88 disimak
Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
Artikel 2 hari lalu 154 disimak
Cuaca Kepulauan Riau: Berawan Hingga Hujan Ringan
Artikel 2 hari lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 6 hari lalu 200 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 6 hari lalu 193 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 6 hari lalu 186 disimak
Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
Ramadan 6 hari lalu 170 disimak
Ahli Waris Pengemudi Ojek Online Yang Meninggal Terima Santunan Jaminan Kematian
Artikel 2 hari lalu 169 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?