Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    16 menit lalu
    Bahan Pokok di Tanjungpinang Menjelang Ramadan: Harga Naik, Stok Mencukupi
    8 jam lalu
    Polsek Sagulung Tangkap Dua Tersangka Pelaku Curanmor
    8 jam lalu
    Polisi Buru Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Sekolah di Bengkong
    12 jam lalu
    Menko AHY Hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Harbour Bay Batam
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    8 jam lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    8 jam lalu
    Aksi Tanam Pohon di Kebun Raya, Dukung Program Gema Batam Asri
    2 hari lalu
    Jam Belajar Siswa di Batam Selama Ramadan 1447 Hijriah
    6 hari lalu
    Edukasi Hukum untuk Pelajar di Batam; Jaksa Masuk Sekolah
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Agar Tidak Disalahgunakan, Buat Tanda Air Saat Kirim KTP

Editor Admin 4 tahun lalu 1.1k disimak

KARTU Tanda Penduduk (KTP) menjadi dokumen yang sering digunakan untuk memverifikasi berbagai hal. Di era modern seperti sekarang, banyak pihak yang meminta masyarakat untuk mengirimkan foto atau memindai KTP untuk memverifikasi data diri.

Namun tak jarang terjadi kasus penyalahgunaan data dengan menggunakan KTP orang lain. Oleh karena itu jangan sembarangan mengirim foto pada pihak yang tidak dikenal agar tidak terjadi kebocoran data KTP.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui akun Instagram resmi mereka memberi tips untuk mencegah penyalahgunaan KTP ketika hendak dikirimkan ke orang lain. Caranya cukup dengan memberikan watermark atau tanda air yang dibuat dengan cara diedit secara digital maupun ditulis tangan.

Watermark ini nantinya harus berisi setidaknya keterangan tanggal dan kepada siapa foto/scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.

Tujuannya yaitu jika data tersebut disalahgunakan, pemilik KTP bisa mengetahui pihak mana yang melakukan penyalahgunaan tersebut.

Jika pihak yang meminta KTP hanya menggunakannya sebagai kebutuhan verifikasi, pasti pihak tersebut akan menerima bukti scan KTP dengan watermark. Namun, jika pihak tersebut meminta scan KTP tanpa watermark, pemilik KTP perlu curiga dan bahkan bisa memikirkan ulang untuk memberikan data tersebut.

Ada beberapa cara memberikan watermark ke KTP yang di-scan. Pertama yaitu mengambil foto KTP dengan benar. Lalu dilanjutkan dengan membuka aplikasi edit foto.

Pada aplikasi edit foto tersebut, carilah fitur untuk menambahkan tulisan. Lalu ketiklah informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. Contoh: SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK DAFTAR PNS.

Lalu letakkan tulisan di area kosong yang ada di KTP dan pastikan tidak menutupi informasi pentingnya. Kemudian jika ada kepetingan lainnya, kita bisa mengubah tanggal dan tujuan scan KTP itu diberikan.

Jika data KTP berupa fotokopi, masyarakat bisa menambahkan watermark dengan tulisan tangan. Watermark tersebut tetap diisi dengan keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP diberikan.

(*)

Kaitan digital, KTP, Tanda air
Admin 3 September 2021 3 September 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Gesa Penyelesaian 37 Lahan Kampung Tua
Artikel Selanjutnya Aplikasi eHAC Tidak Berlaku Lagi di Bandara AP II, Termasuk RHF Tg Pinang

APA YANG BARU?

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Artikel 16 menit lalu 33 disimak
Bahan Pokok di Tanjungpinang Menjelang Ramadan: Harga Naik, Stok Mencukupi
Artikel 8 jam lalu 77 disimak
Polsek Sagulung Tangkap Dua Tersangka Pelaku Curanmor
Artikel 8 jam lalu 74 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 8 jam lalu 92 disimak
Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
Budaya 8 jam lalu 74 disimak

POPULER PEKAN INI

Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 5 hari lalu 206 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 5 hari lalu 198 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 5 hari lalu 189 disimak
Korupsi Rekayasa Ekspor CPO, Negara Rugi Capai Rp14 Triliun
Artikel 5 hari lalu 185 disimak
Pemko Batam dan Kejari Batam Tandatangani Nota Kesepahaman
Artikel 5 hari lalu 167 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?