SEKITAR 100 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Batam berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam, Senin (11/4), pukul 14.00 WIB.
Kegiatan unjuk rasa ini merupakan bagian dari demonstrasi serentak di seluruh Indonesia pada 11 April, yang dipelopori oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI).
Adapun tuntutan dari unjuk rasa tersebut berkutat pada lima tuntutan, yakni mendesak Presiden serta DPRD Batam untuk menolak penundaan pemilu 2024.
Kemudian, menolak amandemen UUD 1945 yang kelima kali. Lalu, menuntut Presiden menstabilkan harga bahan pokok. Menolak kenaikan BBM dan mendesak dan menuntut Presiden untuk melakukan penundaan dan mengkaji ulang Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN).
Koordinator umum aksi Aliansi Mahasiswa Kota Batam, Andri mengatakan perlunya dilakukan penundaan UU IKN, karena ia yakin akan berpengaruh buruk terhadap sisi sosial, politik dan ekonomi di Indonesia.
Selain itu, para demonstran yang sebagian berasal dari Ibnu Sina ini meyakini bahwa rencana penundaan pemilu akan melanggar dan melecehkan konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia.
“Kami juga meminta pemerintah untuk dapat menstabilkan harga bahan pokok di masyarakat dan selesaikan permasalahan ketahanan pangan di Indonesia,” tuturnya (leo).