Ini Batam
Anggota Komisi IV Soroti Berbagai Persoalan di PT Pegatron Technology Indonesia

KOMISI IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang ada di PT Pegatron Technology Indonesia pada Kamis (7/10) di ruang rapat Komisi IV.
Agenda RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Ides Madri ini, merupakan tindaklanjut dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) dan berbagai persoalan yang juga menjadi perhatian Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Ides Madri mempertanyakan berbagai persoalan yang ada di PT Pegatron Technology Indonesia (PTI), antara lain aksi demo karyawan pada beberapa waktu lalu di depan kawasan Batamindo.
Menanggapi hal tersebut, Manager HRD PT PTI, Lenti, membantah bahwa aksi yang dilakukan oleh karyawannya tersebut bukan demo, melainkan kegiatan sosialisasi mengenai serikat pekerja.
Pernyataan Lenti tersebut, ditanggapi anggota Komisi IV, Tumbur Sihaloho. Ia mempertanyakan, kenapa baru mengadakan sosialisasi serikat pekerja sementara pendirian serikat pekerja tersebut sudah ada sejak satu tahun lalu.
Disinggung mengenai karyawan yang sedang hamil dihabiskan masa kontraknya dan tidak ada perpanjang masa kontraknya lagi, Lenti kembali membantah.
Menurut Lenti, terkait hal tersebut karena tidak ada laporanya kepada dirinya, sementara ia mengakui baru dua bulan bekerja diperusahaan tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Mustofa, mempertanyakan mengenai adanya persyaratan bagi para pelamar pekerjaan level di atas operator PT PTI diwajibkan bisa berbahasa Mandarin.
Menurut Mustofa, hal tersebut terkesan diskriminatif bahkan cenderung bersifat rasisme, karena tidak sesuai dengan konvensi ILO (Organisasi Buruh Dunia, pen)
“Sangat disayangkan aturan perusahaan yang diskriminatif mengenai wajib bisa berbahasa Mandarin tersebut” ungkap Mustofa kepada GoWest Indonesia usai RDP.
Iapun menyesalkan sikap PT PTI yang menyampaikan data yang tidak benar terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
PT Pegatron Technologi Indonesia mengklaim mengunakan TKA berjumlah 89 orang, namun kenyataanya dari data sistem TKA yang ada, PT PTI mempekerjakan TKA berjumlah 126 orang.
Direncanakan rapat dengar pendapat tersevut akan digelar kembali dengan mengundang pihak Imigrasi , pimpinan perusahaan dan Disnaker Provinsi Kepri, terkait dengan tenaga kerja asing.
*(dra/GoWest)