Tanjung Pinang
Antigen/PCR Tak Berlaku Lagi, Penumpang di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Wajib Vaksin Booster

BERDASARKAN surat edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 nasional terbaru untuk pelaku perjalanan baik udara, darat, dan laut wajib sudah divaksin penguat atau booster. Adapun kewajiban tes Covid-19 antigen/PCR tidak berlaku lagi.
Merujuk SE tersebut, maka Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mulai menerapkan aturan calon penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), wajib sudah divaksin penguat booster.
“Sesuai SE Satgas Covid-19 Nasional terbaru, pelaku perjalanan wajib vaksin penguat. Tak ada lagi kewajiban untuk antigen atau PCR,” kata Koordinator Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Tanjungpinang, Nolita Sesphana, dikutip dari Antara, Kamis (1/9/2022).
Nolita menyebut petugas KKP akan mengecek setiap penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang dengan cara melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kelayakan perjalanan dan status vaksinasi penumpang.
Menurutnya bagi penumpang yang belum divaksin penguat, tidak diperkenankan berangkat. Sementara penumpang yang belum divaksin karena alasan punya penyakit penyerta, wajib menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter.
“Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dengan agen pelayaran supaya ikut memeriksa penumpang yang belum lengkap vaksinnya,” ujar dia.
Ia menyebutkan KKP Tanjungpinang turut menyiapkan sentra layanan vaksinasi di Pelabuhan SBP setiap hari mulai Senin hingga Jumat.
Para penumpang yang belum mendapatkan vaksin penguat akan diarahkan untuk melakukan vaksinasi di sentra yang telah disiapkan KKP tersebut.
“Tapi ada kendala teknis di lapangan, jika vaksin itu bila dibuka vial-nya, harus dihabiskan dalam waktu 8 jam. Dan vial-nya itu untuk multidosis lebih dari 10 dosis. Jadi, di pelabuhan dibuka layanan bila yang akan divaksin mencukupi dosis yang ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung peningkatan cakupan vaksinasi di pelabuhan, sekaligus mendukung percepatan vaksinasi penguat secara nasional dalam rangka melindungi masyarakat dari paparan wabah Covid-19.
Penerapan syarat vaksin penguat penumpang di Pelabuhan SBP Tanjungpinang mulai diterapkan dalam beberapa hari terakhir.
(*)