Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG: Cuaca Hari Ini (20/04/2026) Berawan dan Hujan Ringan
    2 jam lalu
    Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
    12 jam lalu
    Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
    12 jam lalu
    Polisi Amankan 34 Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam Centre
    12 jam lalu
    Kecelakaan Lalu Lintas di Kepri Didominasi Usia Produktif serta Pelajar
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    3 jam lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    3 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    3 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    6 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Aparat Kedapatan Pungli, Hukumannya 4 Tahun Penjara

Editor Redaksi 9 tahun lalu 1.4k disimak

JAKSA Agung Prasetyo mengatakan pungutan liar (pungli) dan suap merupakan dua hal berbeda.

Menurutnya, pungli itu adalah sepihak. Biasanya para petugas atau aparat pemerintahan yang memiliki kekuasaan, meminta sesuatu yang berkaitan dengan kewenangannya.

Mengutip dari setkab.go.id, Jumat 21 Oktober 2016 kemarin, karena hal tersebut, masyarakat terpaksa membayarnya, karena kalau tidak, maka tak terlayani keperluannya.

“Oleh karena itu, masyarakat yang dimintai pungli tidak perlu takut untuk melaporkan karena mereka cenderung menjadi korban,” ucap Prasetyo di laman tersebut.

Prasetyo menuturkan, pungli hanya menerima dan meminta uang serta memeras, dan hal ini terjadi di mana-mana. “Pungli ini yang harus diberantas,” tuturnya.

Mengenai hukumnya, menurut Prasetyo, pungli diatur dalam Pasal 12E Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di mana ancamannya minimal 4 tahun. “Tentunya tidak bisa kita langsung generalisir, harus kita lihat case by case seperti apa,” ujarnya.

Lain halnya dengan suap, menurut dia, suap adalah dua pihak saling bekerja sama dan berkonspirasi, ada yang memberi dan ada yang menerima untuk tujuan tertentu. ***

Kaitan aparat, hukuman, Jaksa Agung, OTT, pungli
Redaksi 22 Oktober 2016 22 Oktober 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Catat Ya! Minta Pengantar Buat KTP/ KK ke RT Tidak Boleh Ada Pungutan
Artikel Selanjutnya Sering Makan “Gorengan” Bisa Bikin Perut Buncit

APA YANG BARU?

BMKG: Cuaca Hari Ini (20/04/2026) Berawan dan Hujan Ringan
Artikel 2 jam lalu 41 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 3 jam lalu 100 disimak
Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
Artikel 12 jam lalu 119 disimak
Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
Artikel 12 jam lalu 117 disimak
Polisi Amankan 34 Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam Centre
Artikel 12 jam lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 5 hari lalu 379 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 5 hari lalu 325 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 5 hari lalu 325 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 5 hari lalu 305 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 3 hari lalu 296 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?