Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    12 jam lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    12 jam lalu
    Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
    12 jam lalu
    Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
    18 jam lalu
    Ditemukan Mayat Pria Tergantung di Bengkong Garama
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    22 jam lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    22 jam lalu
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    5 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    6 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Apindo: Upah Minimum Tahun Depan Kemungkinan tak Berubah

Editor Admin 6 tahun lalu 811 disimak

ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, besaran upah minimum tahun depan, kemungkinan sama dengan 2020. Hal itu, kata dia, sesuai usulan Dewan Pengupahan Nasional.

“Yang kami ketahui dari Dewan Pengupahan Nasional mengusulkan di 2021 upah minimumnya sama dengan 2020,” ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10).

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, upah minimum pada 2021 tidak dinaikkan. Dalam PP itu, kenaikan setiap tahunnya dihitung dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi.

“Sementara pertumbuhan ekonomi nasional masih minus, inflasi pun menjadi deflasi. Sulit ditentukan besaran upah,” jelasnya.

Usulan Dewan Pengupahan Nasional itu, kata dia, tidak hanya berlaku di Jakarta. Melainkan di semua daerah.

Dirinya juga menuturkan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan tetap ada walau Undang-Undang Cipta Kerja sudah disahkan. Hanya saja, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dihapuskan.

“Upah sektoral tidak ada, karena ada upah minimum, itulah yang paling rendah. Untuk upah sektoral dan ketentuan di atas upah minimum dilakukan pembicaraan bipartit antara pemberi kerja dan pekerja,” jelas Hariyadi.

Perlu diketahui, dalam UU Cipta Kerja versi 812 halaman, terdapat pasal 88C yang berisi soal upah minimum. Di pasal tersebut tertulis, gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi, lalu gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten atau kota dengan syarat tertentu.

(*)

Sumber : Republika

Kaitan apindo, top, Umk 2021
Admin 16 Oktober 2020 16 Oktober 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tata Janeeta Jadian Dengan Brotoseno
Artikel Selanjutnya Webinar Bakohumas | BP Batam Paparkan Rencana Pembangunan Batam Kedepan

APA YANG BARU?

Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 12 jam lalu 211 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 12 jam lalu 184 disimak
Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
Artikel 12 jam lalu 174 disimak
Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
Artikel 18 jam lalu 202 disimak
Ditemukan Mayat Pria Tergantung di Bengkong Garama
Artikel 20 jam lalu 237 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 6 hari lalu 712 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 6 hari lalu 690 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 7 hari lalu 647 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 6 hari lalu 604 disimak
Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 6 hari lalu 598 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?