Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
    9 jam lalu
    3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
    9 jam lalu
    Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
    9 jam lalu
    Prakiraan Cuaca Kepri: Didominasi Awan Tebal dan Potensi Hujan Ringan
    9 jam lalu
    Khawatir Ganggu Stabilitas Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    7 jam lalu
    Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
    9 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Meksiko Sukses Taklukan Afrika Selatan 2-0
    1 hari lalu
    Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
    1 hari lalu
    Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    3 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    4 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    6 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Apindo: Upah Minimum Tahun Depan Kemungkinan tak Berubah

Editor Admin 6 tahun lalu 842 disimak

ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, besaran upah minimum tahun depan, kemungkinan sama dengan 2020. Hal itu, kata dia, sesuai usulan Dewan Pengupahan Nasional.

“Yang kami ketahui dari Dewan Pengupahan Nasional mengusulkan di 2021 upah minimumnya sama dengan 2020,” ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10).

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, upah minimum pada 2021 tidak dinaikkan. Dalam PP itu, kenaikan setiap tahunnya dihitung dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi.

“Sementara pertumbuhan ekonomi nasional masih minus, inflasi pun menjadi deflasi. Sulit ditentukan besaran upah,” jelasnya.

Usulan Dewan Pengupahan Nasional itu, kata dia, tidak hanya berlaku di Jakarta. Melainkan di semua daerah.

Dirinya juga menuturkan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan tetap ada walau Undang-Undang Cipta Kerja sudah disahkan. Hanya saja, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dihapuskan.

“Upah sektoral tidak ada, karena ada upah minimum, itulah yang paling rendah. Untuk upah sektoral dan ketentuan di atas upah minimum dilakukan pembicaraan bipartit antara pemberi kerja dan pekerja,” jelas Hariyadi.

Perlu diketahui, dalam UU Cipta Kerja versi 812 halaman, terdapat pasal 88C yang berisi soal upah minimum. Di pasal tersebut tertulis, gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi, lalu gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten atau kota dengan syarat tertentu.

(*)

Sumber : Republika

Kaitan apindo, top, Umk 2021
Admin 16 Oktober 2020 16 Oktober 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tata Janeeta Jadian Dengan Brotoseno
Artikel Selanjutnya Webinar Bakohumas | BP Batam Paparkan Rencana Pembangunan Batam Kedepan

APA YANG BARU?

Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 7 jam lalu 123 disimak
Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
Lingkungan 9 jam lalu 135 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 9 jam lalu 136 disimak
3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
Artikel 9 jam lalu 135 disimak
Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
Artikel 9 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 5 hari lalu 857 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 6 hari lalu 784 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 6 hari lalu 696 disimak
Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 5 hari lalu 602 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 4 hari lalu 588 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?