Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    1 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    1 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    1 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    1 hari lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    1 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    4 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    16 jam lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

Bad Credit Shouldn’t Affect Health Insurance, Experts Say

Politics is the art of looking for trouble, finding it everywhere, diagnosing it incorrectly and applying the wrong remedies

Editor Admin 4 tahun lalu 127 disimak
Foto Gua Salunkang Kallang : mongabay.co.id
Daftar Gambar 1/7
VIDEO : Sleeper Bus, Bus Bintang 5 Buatan Indonesia
<em>SLEEPER Bus </em>pertama di Tanah Air, kini menjadi viral di kalangan media sosial. Sejak dua bulan lalu di luncurkan, bus ini awalnya bukan lah bus tujuan wisata, namun masyarakat Indonesia maupun wisatawan mancanegara sangat tertarik ingin mencobanya. Kenapa namanya <em>Sleeper Bus</em>? Itu karena fasilitasnya bak hotel bintang 5. Bus yang memiliki kabin berupa tempat tidur yang nyaman. Rute <em>Sleeper Bus</em> ini sudah melayani rute Jakarta-Purwokerto-Purbalingga. Kapasitas <em>Sleeper Bus</em> memiliki 20 bilik kamar dengan luas masing masing bilik sekitar 100 cm x 200 cm, tak hanya itu fasilitas lainnya adalah personal LCD TV disetiap biliknya, ada bantal, selimut, sandal, hidangan makan dan minum, serta loker sepatu. PO Brilian lah yang mengusung tema <em>Sleeper Bus , </em>pihak PO Brilian membolehkan para pengunjung untuk melakukan pemesanan khusus untuk pribadi ataupun keluarga, tapi saat ini hanya di seputaran Pulau Jawa. Info dari fan page busmania, tiket <em>sleeper bus</em> bisa di pesan secara online. Gimana? tertarik ngga untuk naik si <em>Slepeer Bus</em>? ***
Terkena PHK, Karyawan Transjakarta Tuntut Ini ke Ahok
<p dir="ltr">RATUSAN karyawan dan sopir bus Transjakarta yang mendapat pemutusan hubungan oleh PT. Trans Batavia, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).</p> <p dir="ltr">Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) Ilhamsyah mengatakan, pekerja di PT. Trans Batavia merupakan konsorsium dari PPD, Mayasari, Stadysave dan Metro mini. Ada sebanyak 414 karyawan kini telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).</p> <p dir="ltr">"Terhitung dari tanggal 15 Januari, Trans Batavia itu sudah nggak beroperasi lagi karena 4 operator yg tergabung dalam konsorsium Trenas Batavia akhirnya lebih memilih menjadi operator mandiri," ujar Ilhamsyah kepada wartawan di depan kantor Ahok, Rabu (14/9/2016).</p> <p dir="ltr">Menurut Ilhamsyah, PHK terjadi karena adanya Peraturan Gubernur Nomor 17 yang dikeluarkan oleh Ahok.</p> <p dir="ltr">"Pergub nomor 17 mengatakan bahwa operator mandiri bisa langsung berhubungan dengan transjakarta tanpa melalui konsorsium," katanya.</p> <p dir="ltr">"Dari Januari kawan-kawan yang 414 ini sudah dirumahkan dari bulan Maret, dia dibayar upahnya 25 persen, lalu bulan April mereka dibayar 10 persen dari UMP tahun 2015. Jadi  bukan UMP 2016," Ilhamsyah menambahkan.</p> <p dir="ltr">Selanjutnya, pada bulan Mei 2016, 414 karyawan tidak mendapat upah sepeserpun. Dan pada bulan Juni 2016, mereka mendapat surat yang berisikan pengumuman PHK masal.</p> <p dir="ltr">Pekerja dari Trans Batavia menuntut kepada Gubernur Ahok untuk memfasilitasi pertemuan dengan operator pemegang saham yang ada pada Trans Batavia, yakni PPD, Mayasari, Stadysave dan Metromini.</p> <p dir="ltr">"Kita meminta pada semua operator pemegang saham untuk menyelesaikan hak pekerja yang belum mereka bayar kan selama ini, terkait tentang upah dari bulan Maret, THR yang belum mereka bayarkan. Itu tuntutan pada hari ini," katanya. ***</p>
Warga Ingin Bandung Punya Perda KTR
SEBANYAK 89 persen masyarakat setuju Kota Bandung miliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Angka tersebut merupakan hasil survey terhadap 364 responden yang dilakukan komunitas pegiat anti-rokok Smoke Free Bandung dan disampaikan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, belum lama ini. Hasil survey itu mendorong Pemerintah Kota Bandung membentuk Satgas Penegakkan KTR. Salah satunya melakukan persiapan pembentukkan Perda KTR. Sejauh ini, Kota Bandung telah menerapkan Perda K3 sebagai dasar pelaksanaan program terkait pengendalian dan pengaturan rokok. Namun, dalam pandangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara, pelaksanaan Perda tersebut belum optimal. ”Sistem pengawasannya belum dibuat. Jadi masih mengandalkan kepedulian, dan pemahaman masing-masing. Padahal peraturan itu sifatnya harus memaksa untuk dilakukan,” tukas Ahyani. Untuk itu Ahyani mengaku, mendukung pembentukan Perda KTR, terlebih ini permintaan masyarakat. Kendati demikian, sambung Ahyani, pihaknya terus mengoptimalkan penegakkan KTR meskipun belum ada payung hukum yang lebih spesifik. ”Target utamanya bukan sebatas Perda, tetapi implementasi penegakkan kawasan tanpa rokok yang sudah tertuang di Perda K3. Sebab, pada dasarnya, Pemerintah Kota Bandung sebetulnya sudah memiliki aturan tentang kawasan yang dibolehkan merokok untuk alasan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Ahyani, dilansir dari laman <em>bandungekspres.co.id</em> . Pertimbangan utama pembuatan Perda KTR tersebut, di Kota Bandung, belum ada regulasi khusus yang memberikan ruang pisah antara perokok aktif dengan perokok pasif atau yang bukan perokok. Kondisi saat ini, ambang batas ruang rokok antara keduanya masih tercemar. Menurut dia, Perda itu akan mengatur bagaimana membuat aturan agar perokok pasif dan aktif sama-sama memahami hak dan kewajibannya. ”Dari arahan beliau, kita punya yang <em>quick win</em>-nya, yaitu mengingatkan, mensosialisasikan, menegakkan aturan sesuai aturan yang sudah ada. Baik itu kawasan tanpa rokok, soal tidak boleh merokoknya, maupun tentang iklan rokok. Kan itu sudah ada juga aturannya,” terang Ahyani. Perlu dipahami pula oleh masyarakat bahwa pengaturan kawasan tanpa rokok itu bukan berarti mendiskriminasikan orang yang merokok. Tetapi kata Ahyani, lebih kepada pemberian ruang kepada setiap orang, baik perokok maupun bukan, untuk sama-sama mendapatkan haknya. ”Penegakkan kawasan tanpa rokok itu bukan melarang orang merokok. Karena kan undang-undangnya hanya di kawasan-kawasan tertentu. Karena sudah nyata-nyata ada anak kecil, ada bayi, ada orang berhimpun. Jadi sebetulnya kita tidak dibenturkan dengan perokok dan tidak perokok, tetapi menjadikan, tempat-tempat yang memang tidak boleh,  ya jangan merokok,” tandas Ahyani. Ahyani menjelaskan, pengaturan kawasan tanpa rokok bukan sebatas tidak boleh ada asap rokok di kawasan tersebut. Yang dimaksud kawasan tanpa rokok bukan saja tidak ada orang yang merokok di situ tapi tidak ada iklan rokok dan tidak ada penjualan rokok. ”Maka, kita diminta Pak Wali Kota, membentuk Satgas untuk penegakkan kawasan tanpa rokok itu,” pungkas Ahyani. ***
Warga Ingin Bandung Punya Perda KTR
SEBANYAK 89 persen masyarakat setuju Kota Bandung miliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Angka tersebut merupakan hasil survey terhadap 364 responden yang dilakukan komunitas pegiat anti-rokok Smoke Free Bandung dan disampaikan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, belum lama ini. Hasil survey itu mendorong Pemerintah Kota Bandung membentuk Satgas Penegakkan KTR. Salah satunya melakukan persiapan pembentukkan Perda KTR. Sejauh ini, Kota Bandung telah menerapkan Perda K3 sebagai dasar pelaksanaan program terkait pengendalian dan pengaturan rokok. Namun, dalam pandangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara, pelaksanaan Perda tersebut belum optimal. ”Sistem pengawasannya belum dibuat. Jadi masih mengandalkan kepedulian, dan pemahaman masing-masing. Padahal peraturan itu sifatnya harus memaksa untuk dilakukan,” tukas Ahyani. Untuk itu Ahyani mengaku, mendukung pembentukan Perda KTR, terlebih ini permintaan masyarakat. Kendati demikian, sambung Ahyani, pihaknya terus mengoptimalkan penegakkan KTR meskipun belum ada payung hukum yang lebih spesifik. ”Target utamanya bukan sebatas Perda, tetapi implementasi penegakkan kawasan tanpa rokok yang sudah tertuang di Perda K3. Sebab, pada dasarnya, Pemerintah Kota Bandung sebetulnya sudah memiliki aturan tentang kawasan yang dibolehkan merokok untuk alasan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Ahyani, dilansir dari laman <em>bandungekspres.co.id</em> . Pertimbangan utama pembuatan Perda KTR tersebut, di Kota Bandung, belum ada regulasi khusus yang memberikan ruang pisah antara perokok aktif dengan perokok pasif atau yang bukan perokok. Kondisi saat ini, ambang batas ruang rokok antara keduanya masih tercemar. Menurut dia, Perda itu akan mengatur bagaimana membuat aturan agar perokok pasif dan aktif sama-sama memahami hak dan kewajibannya. ”Dari arahan beliau, kita punya yang <em>quick win</em>-nya, yaitu mengingatkan, mensosialisasikan, menegakkan aturan sesuai aturan yang sudah ada. Baik itu kawasan tanpa rokok, soal tidak boleh merokoknya, maupun tentang iklan rokok. Kan itu sudah ada juga aturannya,” terang Ahyani. Perlu dipahami pula oleh masyarakat bahwa pengaturan kawasan tanpa rokok itu bukan berarti mendiskriminasikan orang yang merokok. Tetapi kata Ahyani, lebih kepada pemberian ruang kepada setiap orang, baik perokok maupun bukan, untuk sama-sama mendapatkan haknya. ”Penegakkan kawasan tanpa rokok itu bukan melarang orang merokok. Karena kan undang-undangnya hanya di kawasan-kawasan tertentu. Karena sudah nyata-nyata ada anak kecil, ada bayi, ada orang berhimpun. Jadi sebetulnya kita tidak dibenturkan dengan perokok dan tidak perokok, tetapi menjadikan, tempat-tempat yang memang tidak boleh,  ya jangan merokok,” tandas Ahyani. Ahyani menjelaskan, pengaturan kawasan tanpa rokok bukan sebatas tidak boleh ada asap rokok di kawasan tersebut. Yang dimaksud kawasan tanpa rokok bukan saja tidak ada orang yang merokok di situ tapi tidak ada iklan rokok dan tidak ada penjualan rokok. ”Maka, kita diminta Pak Wali Kota, membentuk Satgas untuk penegakkan kawasan tanpa rokok itu,” pungkas Ahyani. ***
Surga Alam Bawah Tanah Gua Salunkang Kallang
KEKAYAAN alam di Indonesia memang tak ada habisnya. Nah, kini giliran Sulawesi Selatan yang memamerkan keindahannya. Adalah Gua Salunkang Kallang. Gua yang berada di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros merupakan gua terindah di Indonesia. Itu karena keindahan panorama bawah tanah dan guanya sangat memukau, sehingga sering disebut surga alam bawah tanah. Gua Salunkang Kallang memiliki kedalaman sekitar 26 kilometer. Tak hanya itu bentuk guanya pun cukup unik yaitu horizontal dan vertikal. Gua Salunkang Kallang merupakan gua yang terbentuk dari bebatuan karst yang berada di kawasan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung. [caption id="attachment_1579" align="aligncenter" width="300"]<img class="wp-image-1579 size-medium" src="http://gowest.id/wp-content/uploads/2016/09/449628-gua-salukang-kallang-1-300x200.jpg" alt="Foto Gua Salukang Kallang : mongabay.co.id" width="300" height="200" /> Foto Gua Salunkang Kallang : mongabay.co.id[/caption] Nah, untuk menyusuri gua ini wisatawan harus menuruni mulut gua sedalam delapan meter dengan menggunakan peralatan caving (susur gua). Tujuannya untuk keselamatan diri, karena proses penurunannya menggunakan tali. Ketika menginjak kaki di dalam gua, Anda akan disambut dengan ornamen-ornamen bentukan alam yang indah. Ornamen memukau itu seperti<em>stalamit, mount milk</em>, dan yang lainnya. Keindahan alam yang disuguhkan lainnya adalah aliran air sungah yang jernih. Sehingga keindahan ini mampu menghipnotis Anda untuk berlama-lama di sana. Nah, penasaran bukan? Lokasi Gua Salunkang Kallang cukup strategis. Berada di jalan Poros, Kabutapaten Maros Bone, sekitar 25 kilometer dari Kota Moros. Jika Anda menggunakan kendaraan akan menempuh waktu sekitar 1,5 jam. ***
Surga Alam Bawah Tanah Gua Salukang Kallang
KEKAYAAN alam di Indonesia memang tak ada habisnya. Nah, kini giliran Sulawesi Selatan yang memamerkan keindahannya. Adalah Gua Salukang Kallang. Gua yang berada di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros merupakan gua terindah di Indonesia. Itu karena keindahan panorama bawah tanah dan guanya sangat memukau, sehingga sering disebut surga alam bawah tanah. Gua Salunkang Kallang memiliki kedalaman sekitar 26 kilometer. Tak hanya itu bentuk guanya pun cukup unik yaitu horizontal dan vertikal. Gua Salunkang Kallang merupakan gua yang terbentuk dari bebatuan karst yang berada di kawasan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung. [caption id="attachment_1579" align="aligncenter" width="300"]<img class="size-medium wp-image-1579" src="http://gowest.id/wp-content/uploads/2016/09/449628-gua-salukang-kallang-1-300x200.jpg" alt="Foto Gua Salukang Kallang : mongabay.co.id" width="300" height="200" /> Foto Gua Salukang Kallang : mongabay.co.id[/caption] Nah, untuk menyusuri gua ini wisatawan harus menuruni mulut gua sedalam delapan meter dengan menggunakan peralatan caving (susur gua). Tujuannya untuk keselamatan diri, karena proses penurunannya menggunakan tali. Ketika menginjak kaki di dalam gua, Anda akan disambut dengan ornamen-ornamen bentukan alam yang indah. Ornamen memukau itu seperti<em>stalamit, mount milk</em>, dan yang lainnya. Keindahan alam yang disuguhkan lainnya adalah aliran air sungah yang jernih. Sehingga keindahan ini mampu menghipnotis Anda untuk berlama-lama di sana. Nah, penasaran bukan? Lokasi Gua Salunkang Kallang cukup strategis. Berada di jalan Poros, Kabutapaten Maros Bone, sekitar 25 kilometer dari Kota Moros. Jika Anda menggunakan kendaraan akan menempuh waktu sekitar 1,5 jam. ***
Gua Salunkang Kallang
Foto Gua Salunkang Kallang : mongabay.co.id

Good web design has visual weight, is optimized for various devices, and has content that is prioritized for the medium. The most important elements of a web page should have more visual weight to “naturally attract” a visitor’s attention.

Daftar Isi
A good website should be easy to navigateCreating visual rhythms in your layoutsElements that can help website visual compositionDiving into UX and UI designBreaking down the barriers

Good design is making something intelligible and memorable. Great design is making something memorable and meaningful.

Dieter Rams

Most users search for something interesting (or useful) and clickable; as soon as some promising candidates are found, users click. If the new page doesn’t meet users’ expectations, the back button is clicked and the search process is continued.

A good website should be easy to navigate

Not all websites are made equal. Some websites are simple, logical, and easy to use. Others are a messy hodgepodge of pages and links.

How are innovations in robotics changing the way we perceive the world?

Without website navigation, your visitors can’t figure out how to find your blog, your email signup page, your product listings, pricing, contact information, or help docs.

More Read

5 Mei 2022
Sejarah! NIKI Bawakan Lagu Sempurna di Panggung Coachella 2022
15 April 2022
Ketagihan Bikin Lagu, Andira Kembali Hadir Lewat Aries
The Weeknd Mendominasi di Nominasi Billboard Music Awards 2022

Quick and easy access to the content they’re after is more important for your website users than a… visually-stunning design.

Creating visual rhythms in your layouts

In design, rhythm is created by simply repeating elements in predictable patterns. This repetition is a natural thing that occurs everywhere in our world. As people, we are driven everyday by predictable, timed events.

Why does Bluetooth use lossy rather than lossless compression

One of the best ways to use repetition and rhythm in web design is in the site’s navigation menu. A consistent, easy-to-follow pattern—in color, layout, etc. Gives users an intuitive roadmap to everything you want to share on your site.

Elements that can help website visual composition

Nobody enjoys looking at an ugly web page. Garish colors, cluttered images and distracting animation can all turn customers “off” and send them shopping “somewhere else”. Basic composition rules to create more effective:

  • Direct the Eye With Leading Lines
  • Balance Out Your Elements
  • Use Elements That Complement Each Other
  • Be clear about your “focal points” and where you place them

Diving into UX and UI design

UX and UI: Two terms that are often used interchangeably, but actually mean very different things. So what exactly is the difference?

Styles come and go. Good design is a language, not a style.

Massimo Vignelli

UX design refers to the term “user experience design”, while UI stands for “user interface design”. Both elements are crucial to a product and work closely together. But despite their relationship, the roles themselves are quite different.

Breaking down the barriers

Design is not the end-all solution to all of the worlds problems — but with the right thinking and application, it can definitely be a good beginning to start tackling them.

Kaitan Congress, Freedom, Politics
SUMBER rubynews.com, timenews.com
VIA: ThemeRuby, MarsNews
Admin 19 September 2021 19 September 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Luhut Binsar Apresiasi Langkah Pemprov Kepri Tangani PMI
Artikel Selanjutnya Siswa SD Putus Sekolah Naik 5 Kali Lipat di Masa Pandemi Corona

APA YANG BARU?

Pulau Jemaja
Wilayah 16 jam lalu 157 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 1 hari lalu 231 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 1 hari lalu 238 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 1 hari lalu 262 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 1 hari lalu 257 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 6 hari lalu 1.5k disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 507 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 475 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 456 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 4 hari lalu 432 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?