Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
    21 jam lalu
    Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
    24 jam lalu
    Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
    1 hari lalu
    Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
    1 hari lalu
    Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    1 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    5 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    5 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    6 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    4 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    6 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    6 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

Bandung Larang Iklan Rokok di Sekitar Sekolah

Editor Admin 10 tahun lalu 1.6k disimak
Foto : Ilustrasi/ net

BANDUNG jadi salah satu daerah yang terus mengkampanyekan seruan untuk mengurangi rokok. Termasuk mengurangi area propaganda iklan rokok. Area yang mulai dibatasi adalah wilayah-wilayah sekitar lokasi pendidikan.

Menurut penelitian komunitas pegiat anti-rokok Smoke Free Bandung (SFB) seperti dikutip dari laman bandungekspres.co.id, sebanyak 92 persen sekolah tercemar iklan/promosi rokok dalam berbagai bentuk yang terpajang secara eksplisit di warung, toko, minimarket di sekitar sekolah. Hal tersebut diungkapkan Media Officer Smoke Free Bandung Gita Gani di hadapan  Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Ruang Rapat Bandung Command Center kemarin (5/9).

Tingginya angka sebaran iklan tersebut menjadi salah satu kekhawatiran atas pengaruh rokok terhadap partisipasi anak usia sekolah dalam penggunaan rokok. Dalam referensi komunitas SFB, idealnya jarak antara sekolah dengan iklan rokok minimal sejauh 100 – 500 meter.

”Di Jalan Pahlawan, terdapat SMK ICB dan SMA/SMK Sumatra 40 Bandung. Keluar sekolah kita langsung lihat banyak warung dengan berbagai jenis iklan rokok,” kata Rita.

Iklan tersebut berupa spanduk, stiker, hingga rokok-rokok yang dipajang di etalase. sebanyak 2 dari 3 warung, sambung Rita, 59 persen di sekitar sekolah menampilkan rokok secara istimewa di lokasi-lokasi strategi seperti etalase depan dan kasir.

Menurut SFB, baru ada 9 warung yang bersedia menurunkan spanduk rokoknya. Spanduk tersebut kemudian diganti dengan spanduk buatan anak-anak sekolah yang memuat konten kampanye berbunyi. ”Warung keren tanpa iklan rokok. Hilangkan iklan rokok di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Hal tersebut juga menjadi perhatian Ridwan Kamil dalam upaya melindungi anak-anak usia sekolah dari paparan propaganda rokok. Dia pun lantas menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Ahyani Raksanagara, untuk membentuk satuan tugas yang akan bergerak mengampanyekan seruan agar warung-warung di dekat sekolah tidak lagi memajang iklan rokok dan menjual rokok.

“Kita bikin satgas yang disusun Dinkes, nanti diskusi saling memberikan gagasan. Apakah harus dengan kepolisian, Satpol PP atau apa. Setelah tim siap, Oktober saya mulai gerakkan,” tutur Ridwan.

Bentuk kampanye yang akan dilakukan akan melalui dua tahap. Tahap pertama dengan persuasif, dalam bentuk himbauan kepada warung atau toko di sekitar sekolah untuk tidak memajang iklan dan menjual rokok. Tahap kedua represif, dengan memberikan teguran atau sanksi terhadap toko yang melanggar.

Pria yang akrab disapa Emil ini menyarankan, salah satu bentuk komunikasi yang dijalankan adalah dengan penempelan stiker di toko-toko yang berkomitmen untuk mendukung gerakan tersebut.

Stiker akan berbunyi informasi bahwa toko itu tidak menjual rokok karena berada di kawasan sekolah dan siap diberi sanksi jika melanggar. ”Jadi kita akan memasang stiker, toko ini berada pada radius sekian sehingga tidak menjual rokok, dan siap diberi sanksi. Harus ada kata-kata itu,” tegas Emil. ***

Kaitan bandung, emil, pembatasan iklan rokok, ridwan kamil, Rokok, wilayah sekolah
Admin 7 September 2016 7 September 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ini Dia Penampakan Notebook Tertipis di Dunia
Artikel Selanjutnya Agar Lipstik Tahan Lama Seharian Tanpa Touch Up

APA YANG BARU?

Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
Artikel 21 jam lalu 82 disimak
Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
Artikel 24 jam lalu 68 disimak
Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
Lingkungan 1 hari lalu 152 disimak
Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
Artikel 1 hari lalu 128 disimak
Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
Artikel 1 hari lalu 140 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 3 hari lalu 794 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 7 hari lalu 462 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 6 hari lalu 408 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 7 hari lalu 396 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 7 hari lalu 359 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?