Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    12 jam lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    12 jam lalu
    Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
    13 jam lalu
    Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
    19 jam lalu
    Ditemukan Mayat Pria Tergantung di Bengkong Garama
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    22 jam lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    22 jam lalu
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    5 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    6 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

Bandung Larang Iklan Rokok di Sekitar Sekolah

Editor Admin 10 tahun lalu 1.4k disimak
Foto : Ilustrasi/ net

BANDUNG jadi salah satu daerah yang terus mengkampanyekan seruan untuk mengurangi rokok. Termasuk mengurangi area propaganda iklan rokok. Area yang mulai dibatasi adalah wilayah-wilayah sekitar lokasi pendidikan.

Menurut penelitian komunitas pegiat anti-rokok Smoke Free Bandung (SFB) seperti dikutip dari laman bandungekspres.co.id, sebanyak 92 persen sekolah tercemar iklan/promosi rokok dalam berbagai bentuk yang terpajang secara eksplisit di warung, toko, minimarket di sekitar sekolah. Hal tersebut diungkapkan Media Officer Smoke Free Bandung Gita Gani di hadapan  Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Ruang Rapat Bandung Command Center kemarin (5/9).

Tingginya angka sebaran iklan tersebut menjadi salah satu kekhawatiran atas pengaruh rokok terhadap partisipasi anak usia sekolah dalam penggunaan rokok. Dalam referensi komunitas SFB, idealnya jarak antara sekolah dengan iklan rokok minimal sejauh 100 – 500 meter.

”Di Jalan Pahlawan, terdapat SMK ICB dan SMA/SMK Sumatra 40 Bandung. Keluar sekolah kita langsung lihat banyak warung dengan berbagai jenis iklan rokok,” kata Rita.

Iklan tersebut berupa spanduk, stiker, hingga rokok-rokok yang dipajang di etalase. sebanyak 2 dari 3 warung, sambung Rita, 59 persen di sekitar sekolah menampilkan rokok secara istimewa di lokasi-lokasi strategi seperti etalase depan dan kasir.

Menurut SFB, baru ada 9 warung yang bersedia menurunkan spanduk rokoknya. Spanduk tersebut kemudian diganti dengan spanduk buatan anak-anak sekolah yang memuat konten kampanye berbunyi. ”Warung keren tanpa iklan rokok. Hilangkan iklan rokok di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Hal tersebut juga menjadi perhatian Ridwan Kamil dalam upaya melindungi anak-anak usia sekolah dari paparan propaganda rokok. Dia pun lantas menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Ahyani Raksanagara, untuk membentuk satuan tugas yang akan bergerak mengampanyekan seruan agar warung-warung di dekat sekolah tidak lagi memajang iklan rokok dan menjual rokok.

“Kita bikin satgas yang disusun Dinkes, nanti diskusi saling memberikan gagasan. Apakah harus dengan kepolisian, Satpol PP atau apa. Setelah tim siap, Oktober saya mulai gerakkan,” tutur Ridwan.

Bentuk kampanye yang akan dilakukan akan melalui dua tahap. Tahap pertama dengan persuasif, dalam bentuk himbauan kepada warung atau toko di sekitar sekolah untuk tidak memajang iklan dan menjual rokok. Tahap kedua represif, dengan memberikan teguran atau sanksi terhadap toko yang melanggar.

Pria yang akrab disapa Emil ini menyarankan, salah satu bentuk komunikasi yang dijalankan adalah dengan penempelan stiker di toko-toko yang berkomitmen untuk mendukung gerakan tersebut.

Stiker akan berbunyi informasi bahwa toko itu tidak menjual rokok karena berada di kawasan sekolah dan siap diberi sanksi jika melanggar. ”Jadi kita akan memasang stiker, toko ini berada pada radius sekian sehingga tidak menjual rokok, dan siap diberi sanksi. Harus ada kata-kata itu,” tegas Emil. ***

Kaitan bandung, emil, pembatasan iklan rokok, ridwan kamil, Rokok, wilayah sekolah
Admin 7 September 2016 7 September 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ini Dia Penampakan Notebook Tertipis di Dunia
Artikel Selanjutnya Agar Lipstik Tahan Lama Seharian Tanpa Touch Up

APA YANG BARU?

Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 12 jam lalu 212 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 12 jam lalu 184 disimak
Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
Artikel 13 jam lalu 174 disimak
Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
Artikel 19 jam lalu 206 disimak
Ditemukan Mayat Pria Tergantung di Bengkong Garama
Artikel 20 jam lalu 237 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 6 hari lalu 712 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 6 hari lalu 690 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 7 hari lalu 647 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 6 hari lalu 604 disimak
Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 6 hari lalu 598 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?