PENGURUS Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepulauan Riau kembali menggelar Diskusi publik tentang kondisi perekonomian di kota Batam, jumat (16/11) sore.
Kegiatan yang digelar di hotel Aston ini, juga menghadirkan Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto.
Dalam pemaparannya, Airlangga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ekonomi Kepri, khususnya Batam.
Padahal, Batam merupakan salah satu kawasan industri yang paling strategis di Indonesia.
Bahkan, negara-negara lain iri dengan posisi geografis Batam. Namun kenyataannya, Batam kalah dengan Kendal yang mampu menarik investasi lebih banyak.
“Kendal itu tidak FTZ (Free Trade Zone), tidak KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) tapi mampu menggaet investor asal Singapura,” kata Airlangga.
Apa yang terjadi dengan Batam lanjut Airlangga, menjadi perhatian sendiri di tingkat pusat. Dimana kepastian hukum dan penyederhanaan perizinan yang belum terlihat baik, menjadi alasan kenapa investasi di Batam mengalami persoalan serius.
Terkait dengan langkah besar pemerintah pusat menentukan Batam, apakah tetap dengan FTZ atau KEK, Airlangga mengatakan bahwa, sejauh ini Batam masih berstatus FTZ.
Perihal bagaimana nantinya seperti apa konsep Batam, ia mengaku itu akan menjadi bahasan di tingkat pusat.
“Hukum itu berlaku kalau sudah ditandatangani, jadi status Batam itu jelas FTZ. Untuk sekarang masih tetap, kita berpatokan dengan itu,” jelasnya lagi.
Terkait masih kurang gregetnya industri di Batam, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo membenarkan apa yang dikatakan Airlangga.
Menurut Lukita, masalah perizinan menjadi sumber keraguan para investor untuk masuk ke Batam.
Proses perizinan yang ada saat ini belum bisa diselesaikan secara utuh di Batam. Kondisi itu membuat investor harus menunggu lama. Belum lagi kepengurusan ganda karena sebagian perizinan juga harus diselesaikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.
Lebih lanjut Lukita menyatakan, kepastian hukum menjadi sangat penting. Masalah perizinan menjadi sumber keraguan orang masuk Batam. Sangat disayangkan lokasi sestrategis Batam malah bermasalah. Hendaknya prosesnya bisa diselesaikan di Batam dan langsung bisa dilanjutkan.
“Tugas kami bersama stakeholder terkait meyakinkan pengusaha akan hadirnya kemudahan perizinan,” kata Lukita lagi.
(*/GoWestID)