Hubungi kami di

Politika

Bawaslu Kepri dan Sejumlah Kampus Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Tahapan Pemilu

Terbit

|

Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Indrawan. F. Dok. Bawaslu Kepri

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama sejumlah kampus di Kepulauan Riau (Kepri), di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kota Batam menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Indrawan, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan dan kesepahaman bersama sejumlah kampus untuk meningkatkan pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.

“Hari ini kami menandatangani MoU (nota kesepakatan dan kesepahaman) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman di Bintan dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Raja Haji di Tanjungpinang,” kata Indrawan, Senin (24/10/2022).

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan THR

Sebelumnya, pihaknya menandatangani MoU dengan Universitas Internasional Batam dan Universitas Universal Batam.

Dalam waktu dekat, kata Indrawan, Bawaslu Provinsi Kepri akan membangun kerja sama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang dan Sekolah Tinggi Agama Ilmu Miftahul Ulum Tanjungpinang.

“Peran kampus sangat besar dalam meningkatkan pengawasan pemilu,” ujarnya.

Menurut dia, kampus sebagai kelembagaan dapat mendaftar sebagai pemantau pemilu. Kampus akan lebih fokus mengawasi pemilu daripada organisasi yang menjadi lembaga pemantau pemilu.

“Kampus lebih fokus mengawasi pemilu karena memiliki wilayah kerja yang terbatas dan sumber daya manusia yang memadai. Kami berharap semangat kampus menghadirkan pemilu yang jujur dan adil dapat terealisasi,” ucapnya.

BACA JUGA :  Festival Sumpah Pemuda Sukses, Pemprov Kepri: Akan Masuk Kalender Pariwisata

Indrawan mengemukakan bahwa masyarakat merupakan elemen terpenting dalam menciptakan pemilu yang berkualitas.

Untuk menghadirkan pemilu yang berkualitas tersebut, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga mencegah terjadi pelanggaran pemilu.

Keterlibatan kelompok masyarakat dalam pemilu di Kepri, menurut dia, dapat membantu kerja bawaslu dalam mengawasi pemilu serta mencegah terjadi pelanggaran pemilu dan menangani sengketa pemilu.

“Kemampuan dan kapasitas bawaslu terbatas sehingga membutuhkan partisipasi publik dalam melaksanakan fungsinya,” katanya.

(*)

Sumber: Antara

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook