Parlementaria
DPRD Kepri Gesa Pemda Perbanyak Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut di Daerah
DPRD Kepri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera mempersiapkan rumah sakit untuk menyediakan fasilitas pertolongan pertama bagi anak yang terkena gagal ginjal akut agar penanganan lebih cepat dilakukan.
Selain itu juga mendorong agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri untuk mengawasi dengan ketat peredaran sirop paracetamol yang dijual baik di apotek maupun toko obat.
Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, menyampaikan menindaklanjuti kasus gagal ginjal akut misterius yang sudah menimbulkan korban jiwa di Kepri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes Kepri agar rumah sakit yang ada di Tanjungpinang dan Bintan bisa memberikan perhatian dan pertolongan pertama.
“Agar anak-anak yang terkena gagal ginjal akut ini bisa difasilitasi pengobatan dan perawatannya agar bisa sembuh,” Kata Dewi, di Tanjungpinang, Senin (24/10/2022).
Tidak hanya itu, lanjut ketua Komisi IV ini menyampaikan peredaran sirop paracetamol juga harus diawasi dengan ketat jangan sampai dibeli bebas oleh masyarakat, terlebih belum mengetahui kondisi ini.
“Nanti akan kita agendakan pengecekan di apotek memastikan agar obat sirop ini tidak lagi beredar,”ujarnya.
Dewi juga berharap dari pemerintah daerah untuk ikut memperhatikan kondisi anak yang terkena penyakit ini sebagai bentuk kepedulian.
Sementara itu, Kepala Dinkes Provinsi Kepri, Mochammad Bisri, mengatakan sekarang Kepri tidak masuk ke dalam daerah yang mamiliki rumah sakit rujukan nasional untuk kasus gagal ginjal akut, karena semua persyaratan harus lengkap, tidak hanya sarana tetapi spesialis gagal ginjal anak juga harus punya.
“Sekarang untuk sementara masih kita rujuk ke Pekanbaru dan RSCM,”ujar Bisri.
(pir)