Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔮 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    14 jam lalu
    Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
    1 hari lalu
    Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
    1 hari lalu
    Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
    1 hari lalu
    MTQH 2026 Kepri, Kota Batam Kembali Raih Juara Umum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    17 jam lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    2 hari lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    4 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    4 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    6 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔮 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Bawaslu Periksa 2 ASN Diduga Dukung Paslon Pilgub Kepri

Editor Admin 6 tahun lalu 926 disimak

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat provinsi Kepulauan Riau dan memutus bersalah ASN tingkat Kota Batam terkait kasus netralitas penyelenggara negara dalam Pilgub Kepri 2020. 

“Untuk oknum ASN tingkat kota, maka yang bertugas menyelidikinya adalah Bawaslu tingkat kota. Sedangkan, untuk ketua paguyuban itu, merupakan oknum ASN tingkat provinsi, sehingga kami yang melakukan penelusurannya,” kata Idris, Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/10) kemarin.

Kedua oknum ini merupakan pengurus dari salah satu paguyuban di Kota Batam. KM, yang merupakan ASN di Polda Kepulauan Riau,  diketahui menjabat sebagai ketua paguyuban; dan RD, ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Batam, sebagai sekretaris paguyuban.

Atas nama paguyuban, keduanya menandatangani surat pernyataan dukungan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri nomor urut satu, yakni Soerya Respationo dan Iman Sutiawan, pada 1 Oktober.

Surat pernyataan ini kemudian ditelusuri dan ditangani oleh Bawaslu Provinsi Kepri dan Bawaslu Kota Batam.

Kasus ini, lanjut Idris, bermula dari laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran netralitas oleh sekretaris paguyuban itu.

Bawaslu kemudian melakukan pemeriksaan dan kemudian diketahui bahwa ketua paguyuban itu juga merupakan ASN.

“Pelapor ini juga baru tahu kalau ternyata ketua paguyubannya itu juga ASN. Sehingga, pelapor juga berencana untuk membuat laporan ke Bawaslu Kepri, tapi kita masih menunggu,” kata Idris.

Kendati belum ada laporan, Idris mengaku bahwa Bawaslu Kepri tidak akan menunda proses penanganan pelanggaran tersebut.

“Kita tidak pending prosesnya. Tetap jalan. Hanya saja, kalau ada laporannya, tentu akan lebih kuat lagi, dan semua unsur-unsur pembuktian bisa terpenuhi,” ujar Idris.

Pihaknya mengaku menemui hambatan dalam pemeriksaan kasus ini, berupa keengganan pihak paguyuban, termasuk sekretarisnya, untuk memberikan kesaksian.

“Namun, ini hampir final, tinggal diplenokan saja. Kami masih menunggu Ketua [Bawaslu Kepri], karena beliau masih ada kegiatan di luar kota. Saat beliau kembali, langsung akan kami plenokan,” imbuh Idris.

Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh RD, Idris mengatakan bahwa proses tersebut sudah selesai dilakukan oleh Bawaslu Kota Batam. Lembaga terakhir pun sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Terpisah, Anggota Bawaslu Kota Batam Mangihut Rajagukguk mengaku pihaknya sudah menyelesaikan penanganan kasus netralitas ASN itu. Hasilnya, oknum RD terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas ASN karena mendukung salah satu paslon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2020.

“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya, dan hasil investigasi kami, (terlapor) terbukti tidak netral. Kami sudah merekomendasikan ke KASN dan Kemenang, sesaat usai menggelar rapat pleno. Untuk selanjutnya, yang memutuskan adalah KASN, bukan di Bawaslu,” tandas dia.

(*)

Sumber : CNN Indonesia

Kaitan Bawaslu, pemilu 2020, Politika, top
Admin 18 Oktober 2020 18 Oktober 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mengingat Thomas Alva Edison Yang Wafat 89 Tahun Lalu
Artikel Selanjutnya Sudah Ada Aturannya, Pesepeda Wajib Gunakan Ini

APA YANG BARU?

RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
Artikel 14 jam lalu 77 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 17 jam lalu 116 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 1 hari lalu 99 disimak
Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
Artikel 1 hari lalu 116 disimak
Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
Artikel 1 hari lalu 126 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 6 hari lalu 432 disimak
Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 4 hari lalu 316 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 4 hari lalu 304 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 6 hari lalu 295 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 6 hari lalu 294 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?