Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
    20 jam lalu
    Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
    22 jam lalu
    Tingkatkan Potensi Wisata, Pemkab Bintan Kembangkan Konsep Desa Wisata
    23 jam lalu
    MF Spesialis Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur
    24 jam lalu
    Triwulan 1 2026 Sektor Logistik Batam Meningkat 12%
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    2 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    2 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    5 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    5 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BC Batam Gagalkan Penyelundupan Handphone Bekas di KM Kelud Saat Momen Mudik Lebaran

Editor Admin 3 tahun lalu 484 disimak

PENYELUNDUP barang bekas kembali beraksi. Kali ini, Bea Cukai (BC) Batam menangkap basah penyelundup yang coba membawa 105 unit handphone bekas dengan menaiki Kapal KM Kelud, saat momen mudik Lebaran 2023, Senin (17/4/2023).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC, M Rizki Baidillah mengatakan bahwa penangkapan bermula karena kecurigaan petugas BC terhadap salah satu mobil yang mengarah ke dermaga selatan Pelabuhan Batuampar, tempat kapal Pelni bersandar.

“Mobil bernopol BP 1547 HR yang mengarah ke dermaga selatan tersebut mencurigakan. Kemudian kami lakukan pemeriksaan,” kata Rizki dalam keterangan resmi, Selasa (18/4/2023).

Di dalam mobil tersebut, terdapat 2 orang WNI yang salah satunya mengaku sebagai penumpang kapal, namun tidak melewati jalur resmi, sehingga ia pun diperiksa.

“Setelah diperiksa, ditemukan ratusan handphone bekas yang disembunyikan pada kantong plastik, tas ransel, bawah jok mobil depan, dan jaket. Selain itu, handphone lainnya juga disembunyikan pada celana dan baju yang telah dimodifikasi serta ditambahkan kantong-kantong kecil. Selain itu yang bersangkutan diduga memalsukan stempel fiat masuk,” ungkap Rizki.

Dugaan awal tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f, serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun, dan pidana penjara paling lama 10 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Rizki mengimbau kepada semua calon penumpang untuk tidak tergoda dan berhati- hati dengan iming-iming imbalan oleh seseorang untuk menitipkan paket apapun, termasuk handphone dan barang elektronik lainnya, karena akan menimbulkan konsekuensi hukum.

“Hal tersebut karena saat ini sistem kami sudah dapat mengecek daftar penumpang yang sudah melakukan registrasi IMEI. Apabila ditemukan adanya perlintasan dan pemasukan handphone yang berulang dengan identitas yang sama maka mengacu pada Permendag 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, tidak termasuk kategori barang pribadi penumpang dan mengakibatkan tidak dilayananinya registrasi IMEI,”pungkasnya (leo).

Kaitan BC Batam, Bea Cukai Batam, handphone bekas, Km kelud, kota, Kota Batam, mudik lebaran
Admin 18 April 2023 18 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Integrasi Infrastruktur Subholding Gas Pertamina di ORF Tambak Lorok, Berikan Jaminan Manfaat Gas Bumi di Jateng
Artikel Selanjutnya BP Batam Ajak Insan Pers Kawal Pembangunan Kawasan Rempang

APA YANG BARU?

Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 20 jam lalu 117 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 22 jam lalu 136 disimak
Tingkatkan Potensi Wisata, Pemkab Bintan Kembangkan Konsep Desa Wisata
Artikel 23 jam lalu 145 disimak
MF Spesialis Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 24 jam lalu 150 disimak
Triwulan 1 2026 Sektor Logistik Batam Meningkat 12%
Artikel 1 hari lalu 143 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 4 hari lalu 351 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 4 hari lalu 308 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 4 hari lalu 308 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 4 hari lalu 283 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 4 hari lalu 264 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?