MANTAN Gubernur Kepri priode 2016-2021, Nurdin Basirun, akhirnya kembali menginjakkan kaki di tanah Melayu, Sabtu (20/8/2022). Nurdin bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi bebas bersyarat pada HUT ke-77 RI tahun 2022, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Nurdin menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Provinsi Jawa Barat setelah mendapat vonis empat tahun penjara karena terjerat kasus suap izin pemanfaatan ruang laut dan gratifikasi jabatan.
Nurdin dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dolar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut.
Nurdin tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (20/8/2022) pagi. Setiba di Bandara Hang Nadim Batam, Nurdin disambut sanga isteri Nurliza, kakak kandungnya, Sabari Basirun dan kerabat.
Tidak hanya itu, simpatisan 757 dari berbagai pulau yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga turut menyambut dan diiringi sambutan suara kompang dari ibu-ibu majelis ta’lim.
Terlihat Nurdin meneteskan air mata dan terus mata berkaca kaca meraskan rasa haru dan bahagia karena sudah bebas dan menerima sambutan hangat.
”Tentunya saya merasa terharu atas doa masyarakat, saya sudah bebas menjalani konsekwensi yang saya lakukan,” ucap Nurdin, dikutip dari Posmetro.co, Sabtu (20/8/2022).
Nurdin mengatakan, usai menikmati kebebasannya dirinya akan beristirahat dan mendatangi salah satu pondok pesantren di Kota Batam sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Tanjungbalai Karimun.
”Kembali ke keluarga dulu lah, ada niat mau ke pesantren sebagai nazar saya,” ujarnya.
Sementara itu, saat tiba di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, warga setempat sudah ramai menunggu kedatangannya. Nurdin disambut warga dengan prosesi adat beras kunyit dan kompang.
Bang Den, sapaan Nurdin pun menyapa masyarakat. “Selamat datang Capt, selamat balek kampong,” kata seseorang yang ikut menyambut kedatangan Nurdin.
(*)