BANK Indonesia (BI) Perwakilan Kepri bersama Politeknik Negeri Batam meresmikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Polikteknik Negeri Batam, Jumat (23/12). LPH ini bertujuan untuk mendorong implementasi Gerakan Nasional Akselerasi Sertifikasi Halal sebagai bagian dari upaya pengembangan halal value chain.
Kepala BI Perwakilan Kepri, Musni Hardi mengatakan saat ini, proses sertifikasi halal bagi UMKM masih menemui kendala, antara lain pemahaman, literasi, pemenuhan persyaratan sertifikasi halal, serta proses pengurusan yang lama.
“Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah memberikan kemudahan bagi UMKM untuk memperoleh sertifikat halal khususnya bagi produk dengan komposisi dan proses yang sederhana, melalui mekanisme self-declare yang memungkinkan proses sertifikasi tanpa pemeriksaan yang lama,” katanya.
Dalam praktiknya, mekanisme self-declare belum sepenuhnya dipahami oleh UMKM, sehingga perlu peran pendamping halal untuk menjalankan aplikasi dan verifikasi dokumen. “Sementara itu, jumlah pendamping halal tersebut belum mencukupi untuk membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare bagi UMKM,” tuturnya.
Sembari peresmian LPH yang sudah terintegrasi dengan Halal Centre, BI dan Poltek juga telah memberikan pelatuhan kepad 200 orang amsyarakat umum untuk menjadi pendamping halal 14-15 Oktober lalu.
“113 peserta diantaranya lulus dan mendapatkan sertifikat pendamping halal. Mereka juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang membantu UMKM dalam memperoleh sertifikat halal, sehingga prosesnya lebih cepat, serta berbiaya terjangkau,” ungkapnya.
Selain itu, BI Kepri juga melakukan pemberdayaan pelaku usaha syariah di pondok pesantren melalui lini usaha. Saat ini, ada 8 pesantrenyang didorong kemandirian ekonominya dengan menjalankan berbagai jenis usaha, misalnya konveksi, usaha katering, pengolahan air minum, budidaya maggot, pertanian hidroponik dan rumah potong unggas.
“BI terus mendorong agar ekosistem ekonomi antar pesantren terwujud melalui Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren) Kepri, yang terbentuk 12 Agustus 2021 dengan anggota sebanyak 14 pesantren,” jelasnya.
Supaya dapat menjalankan usaha yang terintegrasi, pada 22 September lalu, Hebritren Kepri membentuk koperasi konsumen sekunder yang menjalankan usaha penjualan sembako kepada pesantren anggota dengan brand “Kota Santri”.
“Sebagai dukungan atas usaha tersebut, BI melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) menyalurkan bantuan untuk renovasi gedung yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor Hebitren, sekaligus sebagai gudang untuk kegiatan usaha,” pungkasnya (leo).