Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Embarkasi Batam Berangkatkan 10.845 Jemaah Calon Haji
    4 jam lalu
    Pengaruh Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Terhadap Industri di Batam
    7 jam lalu
    Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Batam
    22 jam lalu
    Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
    1 hari lalu
    Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    1 hari lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    2 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    5 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    5 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Kembali Lakukan Penertiban Alokasi Lahan

Editor Redaksi 7 tahun lalu 913 disimak

PROGRAM penertiban lahan terus dilaksanakan oleh BP Batam, salah satunya adalah pemasangan papan pemberitahuan pada alokasi lahan yang dilaksanakan pada Rabu (17/7/2019) siang yang lalu.

Papan pemberitahuan ini telah dipasang dan diperuntukkan kepada PT Obyor Sentosa Indonesia dan PT Daya Makmur Sejahtera dengan status evaluasi, dan PT Pulau Mas Putih dengan status pembatalan. Ketiga alokasi lahan ini berlokasi di sekitar kawasan Welcome To Batam dan di samping Sekolah Global Indo-Asia, Batam Center.

Meski baru satu perusahaan yang dilakukan pembatalan alokasi, dua perusahaan lainnya juga sudah masuk dalam radar evaluasi dan pembangunan. Selain itu juga telah dilakukan proses administrasi dan pemanggilan. Akan tetapi, baik PT Obyor Sentosa Indonesia maupun PT Daya Makmur Sejahtera tetap menunjukkan upaya lain yang dinyatakan BP Batam telah melampaui isi perjanjian dan komitmen awal setelah proses pemanggilan. Kepala Bidang Evaluasi Lahan Pembangunan BP Batam, Harry Prasetyo Utomo mengatakan, tujuan dari kegiatan penertiban ini sebagai pengingat bahwa apabila sudah terbit keputusan pembatalan maka secara hukum status hak tanahnya kembali kepada BP Batam.

“Kegiatan ini berkaitan dengan proses evaluasi alokasi yang selama ini masuk di dalam daftar lahan yang tidak kunjung dilakukan pembangunan dan sudah dievaluasi oleh Kantor Lahan BP Batam. Untuk persoalan PT Pulau Mas Putih sendiri sudah kami lakukan pembatalan alokasi, namun pihak PT Pulau Mas Putih masih bertahan bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Sementara PT Obyor Sentosa Indonesia dan PT Daya Makmur Sejahtera, masing-masing dari perusahaan tersebut belum melaksanakan pembangunan namun kami temukan yang bersangkutan berupaya untuk menjual secara terang-terangan lokasi itu kepada pihak lain.” Jelas Harry.

Menindaklanjuti evaluasi yang telah lakukan pada tahun 2016, muncullah 2.000 titik karena tidak melaksanakan pembangunan berdasarkan perjanjian yang ada. Namun demikian, Harry mengatakan tidak semua titik langsung dibatalkan, karena BP Batam masih memberikan kesempatan agar perusahaan-perusahaan tersebut segera melakukan pembangunan. Akan tetapi jika kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, maka BP Batam akan mencabut alokasi tersebut.

“Kami juga memiliki tim yang terus memantau seluruh titik alokasi lahan melalui media cetak dan online beserta iklan-iklan yang memiliki keterkaitan dengan pengalihan wewenang alokasi lahan di Batam sebelum tahun 2016. Dan kegiatan pengawasan kami lakukan dengan melayangkan Surat Peringatan 1-3 kepada pihak terkait. Begitu juga pengecekan dan overlay posisi-posisi di lapangan, serta memantau media cetak dan online beserta iklan-iklan yang memiliki keterkaitan dengan pengalihan wewenang alokasi lahan di Batam.” Ungkap Harry.

Menurutnya, BP Batam melakukan evaluasi berdasarkan data-data administrasi yang ada. Jika memang sudah berjanji alokasi lahan tersebut akan dilakukan kegiatan pembangunan, diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya. Jika sebaliknya, maka alokasi tersebut harus dikembalikan ke BP Batam. Apabila pihak yang bersangkutan tidak berkenan untuk mengembalikan, maka akan dilakukan pembatalan.

“Lahan-lahan yang kami batalkan akan kami ambil menjadi aset BP Batam dan kami akan alokasikan kepada investor yang sudah menyampaikan rencana bisnisnya serta memiliki nilai ekonomi dengan prospek usaha yang baik dan jelas. Supaya lahan di Batam ini bisa memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.” Tutup Harry.

*(zhr/GoWestId)

Kaitan alokasi, Bp batam, lahan, Penertiban, top
Redaksi 19 Juli 2019 19 Juli 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Fujikon Industrial Hongkong Ltd Group, Jajaki Peluang Investasi Di Batam
Artikel Selanjutnya Puluhan Pelaku Usaha Batam Ikuti Sosialisasi Dan Workshop Official Partner Country Hannover Messe 2020

APA YANG BARU?

Embarkasi Batam Berangkatkan 10.845 Jemaah Calon Haji
Artikel 4 jam lalu 1 disimak
Pengaruh Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Terhadap Industri di Batam
Artikel 7 jam lalu 34 disimak
Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Batam
Artikel 22 jam lalu 87 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 1 hari lalu 201 disimak
Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
Artikel 1 hari lalu 185 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 5 hari lalu 352 disimak
Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 4 hari lalu 332 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 4 hari lalu 313 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 2 hari lalu 293 disimak
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
Artikel 5 hari lalu 285 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?