Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
    16 jam lalu
    Polda Kepri Sita 3 Mesin Pesawat Ilegal Rp30 Miliar dari Singapura, 4 Orang Jadi Tersangka
    1 hari lalu
    Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
    1 hari lalu
    Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
    2 hari lalu
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    3 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    5 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    5 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Kembali Lakukan Penertiban Alokasi Lahan

Editor Redaksi 7 tahun lalu 982 disimak

PROGRAM penertiban lahan terus dilaksanakan oleh BP Batam, salah satunya adalah pemasangan papan pemberitahuan pada alokasi lahan yang dilaksanakan pada Rabu (17/7/2019) siang yang lalu.

Papan pemberitahuan ini telah dipasang dan diperuntukkan kepada PT Obyor Sentosa Indonesia dan PT Daya Makmur Sejahtera dengan status evaluasi, dan PT Pulau Mas Putih dengan status pembatalan. Ketiga alokasi lahan ini berlokasi di sekitar kawasan Welcome To Batam dan di samping Sekolah Global Indo-Asia, Batam Center.

Meski baru satu perusahaan yang dilakukan pembatalan alokasi, dua perusahaan lainnya juga sudah masuk dalam radar evaluasi dan pembangunan. Selain itu juga telah dilakukan proses administrasi dan pemanggilan. Akan tetapi, baik PT Obyor Sentosa Indonesia maupun PT Daya Makmur Sejahtera tetap menunjukkan upaya lain yang dinyatakan BP Batam telah melampaui isi perjanjian dan komitmen awal setelah proses pemanggilan. Kepala Bidang Evaluasi Lahan Pembangunan BP Batam, Harry Prasetyo Utomo mengatakan, tujuan dari kegiatan penertiban ini sebagai pengingat bahwa apabila sudah terbit keputusan pembatalan maka secara hukum status hak tanahnya kembali kepada BP Batam.

“Kegiatan ini berkaitan dengan proses evaluasi alokasi yang selama ini masuk di dalam daftar lahan yang tidak kunjung dilakukan pembangunan dan sudah dievaluasi oleh Kantor Lahan BP Batam. Untuk persoalan PT Pulau Mas Putih sendiri sudah kami lakukan pembatalan alokasi, namun pihak PT Pulau Mas Putih masih bertahan bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Sementara PT Obyor Sentosa Indonesia dan PT Daya Makmur Sejahtera, masing-masing dari perusahaan tersebut belum melaksanakan pembangunan namun kami temukan yang bersangkutan berupaya untuk menjual secara terang-terangan lokasi itu kepada pihak lain.” Jelas Harry.

Menindaklanjuti evaluasi yang telah lakukan pada tahun 2016, muncullah 2.000 titik karena tidak melaksanakan pembangunan berdasarkan perjanjian yang ada. Namun demikian, Harry mengatakan tidak semua titik langsung dibatalkan, karena BP Batam masih memberikan kesempatan agar perusahaan-perusahaan tersebut segera melakukan pembangunan. Akan tetapi jika kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, maka BP Batam akan mencabut alokasi tersebut.

“Kami juga memiliki tim yang terus memantau seluruh titik alokasi lahan melalui media cetak dan online beserta iklan-iklan yang memiliki keterkaitan dengan pengalihan wewenang alokasi lahan di Batam sebelum tahun 2016. Dan kegiatan pengawasan kami lakukan dengan melayangkan Surat Peringatan 1-3 kepada pihak terkait. Begitu juga pengecekan dan overlay posisi-posisi di lapangan, serta memantau media cetak dan online beserta iklan-iklan yang memiliki keterkaitan dengan pengalihan wewenang alokasi lahan di Batam.” Ungkap Harry.

Menurutnya, BP Batam melakukan evaluasi berdasarkan data-data administrasi yang ada. Jika memang sudah berjanji alokasi lahan tersebut akan dilakukan kegiatan pembangunan, diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya. Jika sebaliknya, maka alokasi tersebut harus dikembalikan ke BP Batam. Apabila pihak yang bersangkutan tidak berkenan untuk mengembalikan, maka akan dilakukan pembatalan.

“Lahan-lahan yang kami batalkan akan kami ambil menjadi aset BP Batam dan kami akan alokasikan kepada investor yang sudah menyampaikan rencana bisnisnya serta memiliki nilai ekonomi dengan prospek usaha yang baik dan jelas. Supaya lahan di Batam ini bisa memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.” Tutup Harry.

*(zhr/GoWestId)

Kaitan alokasi, Bp batam, lahan, Penertiban, top
Redaksi 19 Juli 2019 19 Juli 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Fujikon Industrial Hongkong Ltd Group, Jajaki Peluang Investasi Di Batam
Artikel Selanjutnya Puluhan Pelaku Usaha Batam Ikuti Sosialisasi Dan Workshop Official Partner Country Hannover Messe 2020

APA YANG BARU?

Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
Artikel 16 jam lalu 188 disimak
Polda Kepri Sita 3 Mesin Pesawat Ilegal Rp30 Miliar dari Singapura, 4 Orang Jadi Tersangka
Artikel 1 hari lalu 132 disimak
Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
Artikel 1 hari lalu 202 disimak
Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
Artikel 2 hari lalu 288 disimak
Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 2 hari lalu 340 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 3 hari lalu 700 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 5 hari lalu 573 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 4 hari lalu 538 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 3 hari lalu 522 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 6 hari lalu 505 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?