Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
    1 hari lalu
    Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
    2 hari lalu
    Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
    2 hari lalu
    ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
    2 hari lalu
    Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    2 hari lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    3 hari lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    4 hari lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    4 hari lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    2 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    3 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    5 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    5 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    6 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Tertibkan Reklame Tak Berizin

Editor Redaksi 7 tahun lalu 990 disimak

DIREKTORAT Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam bersama dengan tim gabungan penataan reklame di Kota Batam melakukan operasi penertiban reklame yang tidak memiliki izin atau yang tidak sesuai dengan peraturan yang berada di wilayah Kota Batam, operasi dilakukan pada Rabu (9/10) malam kemarin.

Kegiatan penataan reklame ini merupakan salah satu tupoksi dari BP Batam melalui Direktorat Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam dalam mengelola dan menata wilayah Kota Batam yang bersih dan rapih, khususnya yang terkait dengan penataan reklame yang tidak memiliki izin dari BP Batam maupun Pemko Batam atau disebut reklame ilegal.

Penertiban hari pertama dilakukan pada Rabu (9/10) dibuka oleh Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam Purnomo Andiantono. Selaku penanggung jawab dalam kegiatan tersebut, Andi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personil yang turut serta membantu pelaksanaan penertiban reklame di Kota Batam. Kegiatan penertiban ini melibatkan 25 orang personil yang terdiri dari perwakilan TNI (Kodim 0316 Batam), Polri (Poltabes Barelang), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Direktorat Pengamanan (Ditpam) dan Staf Sarpras BP Batam.

Tim gabungan penataan reklame BP Batam ini dipimpin oleh Kasubdit Pertamanan dan Penghijauan, Direktorat Pembangunan Prasarana dan Sarana, Tony Febri dengan bantuan peralatan berupa 2 unit mobil pick up, 2 unit mobil truck crane dan 2 unit cutting toss.

Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam Purnomo Andiantono menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya BP Batam dalam melaksanakan penertiban reklame yang tidak memiliki izin dan penempatan yang tidak sesuai.

Selain itu dengan terlaksananya kegiatan ini juga untuk memberi kesadaran kepada masyarakat Batam khususnya agar taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, Andi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penerapan BP Batam terhadap peraturan yang berlaku, yaitu menjalankan amanat Perka No. 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame KPBPB Batam pada Bagian Ke enam tentang Penertiban Reklame pasal 29 bahwa untuk reklame yang masih melanggar aturan akan dilakukan penertiban.

Andi menekankan bahwa penertiban ini merupakan alat pengendali untuk terwujudnya ketertiban dan keindahan lingkungan, mengoptimalkan PNBP dan menghindari kehilangan potensi pendapatan negara, serta menjamin adanya kepastian hukum dan menumbuhkan persaingan usaha yang sehat, serta untuk memberi jaminan dan terjaganya azas keselamatan, keamanan, keindahan lingkungan dan estetika kota Batam.

Ia juga menghimbau Tim Penertiban Reklame agar selalu menjaga kekompakan, kerjasama, dan koordinasi yang baik serta penuh tanggung jawab selama pelaksanaan agar penertiban berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, serta menjaga keselamatan diri dalam bertugas.

Reklame yang ditertibkan adalah penataan reklame yang bersifat menggangu masyarakat dan juga yang dapat membahayakan pengguna jalan di seluruh wilayah di Kota Batam.

Dan BP Batam menghimbau agar pengusaha reklame yang merasa belum mengurus izin untuk segera mengurus di PTSP, dan jika msyarakat menemukan reklame yang tidak berizin atau membahayakan lalu lintas dan pengguna jalan, bisa karena konstruksinya salah (menjorok ke jalan) atau udah lapuk/karatan sehingga rawan jatuh agar segera melaporkan ke BP Batam.

Sumber : Humas BP Batam

Kaitan Bp batam, Papan Reklame, Penertiban, top
Redaksi 11 Oktober 2019 11 Oktober 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tim PPID DPR RI Belajar Ke PPID BP Batam
Artikel Selanjutnya PDSI BP Batam Kembali Gelar IT Fest 2019

APA YANG BARU?

Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
Artikel 1 hari lalu 206 disimak
Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
Artikel 2 hari lalu 242 disimak
Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
Artikel 2 hari lalu 245 disimak
Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Statistik 2 hari lalu 233 disimak
ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
Artikel 2 hari lalu 251 disimak

POPULER PEKAN INI

Pohon Bakau Api Api
Rupa 5 hari lalu 514 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 5 hari lalu 426 disimak
Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 5 hari lalu 417 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 5 hari lalu 413 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 6 hari lalu 403 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?