Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
    2 jam lalu
    Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
    6 jam lalu
    Tim Gabungan Batam Tertibkan Delapan Bangunan Ilegal di Sagulung
    6 jam lalu
    Kualitas Udara Batam Membaik, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Turun Drastis 50 Persen
    6 jam lalu
    BP Batam Alokasikan Rp665,11 Miliar untuk Infrastruktur dari Pagu Rp2,44 Triliun di 2027
    7 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    3 jam lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    3 jam lalu
    Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
    6 jam lalu
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    2 hari lalu
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Tertibkan Reklame Tak Berizin

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1k disimak

DIREKTORAT Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam bersama dengan tim gabungan penataan reklame di Kota Batam melakukan operasi penertiban reklame yang tidak memiliki izin atau yang tidak sesuai dengan peraturan yang berada di wilayah Kota Batam, operasi dilakukan pada Rabu (9/10) malam kemarin.

Kegiatan penataan reklame ini merupakan salah satu tupoksi dari BP Batam melalui Direktorat Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam dalam mengelola dan menata wilayah Kota Batam yang bersih dan rapih, khususnya yang terkait dengan penataan reklame yang tidak memiliki izin dari BP Batam maupun Pemko Batam atau disebut reklame ilegal.

Penertiban hari pertama dilakukan pada Rabu (9/10) dibuka oleh Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam Purnomo Andiantono. Selaku penanggung jawab dalam kegiatan tersebut, Andi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personil yang turut serta membantu pelaksanaan penertiban reklame di Kota Batam. Kegiatan penertiban ini melibatkan 25 orang personil yang terdiri dari perwakilan TNI (Kodim 0316 Batam), Polri (Poltabes Barelang), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Direktorat Pengamanan (Ditpam) dan Staf Sarpras BP Batam.

Tim gabungan penataan reklame BP Batam ini dipimpin oleh Kasubdit Pertamanan dan Penghijauan, Direktorat Pembangunan Prasarana dan Sarana, Tony Febri dengan bantuan peralatan berupa 2 unit mobil pick up, 2 unit mobil truck crane dan 2 unit cutting toss.

Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam Purnomo Andiantono menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya BP Batam dalam melaksanakan penertiban reklame yang tidak memiliki izin dan penempatan yang tidak sesuai.

Selain itu dengan terlaksananya kegiatan ini juga untuk memberi kesadaran kepada masyarakat Batam khususnya agar taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, Andi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penerapan BP Batam terhadap peraturan yang berlaku, yaitu menjalankan amanat Perka No. 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame KPBPB Batam pada Bagian Ke enam tentang Penertiban Reklame pasal 29 bahwa untuk reklame yang masih melanggar aturan akan dilakukan penertiban.

Andi menekankan bahwa penertiban ini merupakan alat pengendali untuk terwujudnya ketertiban dan keindahan lingkungan, mengoptimalkan PNBP dan menghindari kehilangan potensi pendapatan negara, serta menjamin adanya kepastian hukum dan menumbuhkan persaingan usaha yang sehat, serta untuk memberi jaminan dan terjaganya azas keselamatan, keamanan, keindahan lingkungan dan estetika kota Batam.

Ia juga menghimbau Tim Penertiban Reklame agar selalu menjaga kekompakan, kerjasama, dan koordinasi yang baik serta penuh tanggung jawab selama pelaksanaan agar penertiban berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, serta menjaga keselamatan diri dalam bertugas.

Reklame yang ditertibkan adalah penataan reklame yang bersifat menggangu masyarakat dan juga yang dapat membahayakan pengguna jalan di seluruh wilayah di Kota Batam.

Dan BP Batam menghimbau agar pengusaha reklame yang merasa belum mengurus izin untuk segera mengurus di PTSP, dan jika msyarakat menemukan reklame yang tidak berizin atau membahayakan lalu lintas dan pengguna jalan, bisa karena konstruksinya salah (menjorok ke jalan) atau udah lapuk/karatan sehingga rawan jatuh agar segera melaporkan ke BP Batam.

Sumber : Humas BP Batam

Kaitan Bp batam, Papan Reklame, Penertiban, top
Redaksi 11 Oktober 2019 11 Oktober 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tim PPID DPR RI Belajar Ke PPID BP Batam
Artikel Selanjutnya PDSI BP Batam Kembali Gelar IT Fest 2019

APA YANG BARU?

Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
Artikel 2 jam lalu 83 disimak
143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
Pendidikan 3 jam lalu 83 disimak
Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
Ragam 3 jam lalu 72 disimak
Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
Catatan Netizen 6 jam lalu 112 disimak
Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
Artikel 6 jam lalu 107 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 4 hari lalu 424 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 5 hari lalu 390 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 5 hari lalu 342 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 5 hari lalu 326 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 3 hari lalu 321 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?