BRIGHT PLN Batam mendapat penghargaan sebagai peringkat pertama wajib pajak taat pajak kategori Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Jumat (24/6) lalu.
PLN Batam sebagai perusahaan pemasok listrik utama Batam termasuk wajib pajak untuk kategori PPJU bersama 5 perusahaan lainnya yang memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), yakni PT Batamindo Investment Cakrawala, PT Panasonic, PT Tunas Energi dan Ecogreen Oleochemicals.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberikan apresiasi kepada wajib pajak taat pajak, karena manfaatnya sangat besar bagi pembangunan Batam.
“Maka dari itu Bapak dan Ibu pajak menjadi normor satu. Baik pajak yang dibayarkan melalui Pemko Batam ataupun pajak pada Badan Pengusahaan (BP) Batam menjadi salah satu sumber utama untuk membangun Kota Batam yang kita cintai ini,” katanya saat Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam 2022 di Swiss Bell Hotel Batam.
Rudi optimis dengan semakin landainya Covid-19, maka perekonomian Batam akan bangkit kembali. “Apalagi jika semua elemen taat bayar pajak, sehingga pembangunan infrastruktur akan semakin cepat, sehingga dapat menarik minat investor dan wisatawan lokal maupun mancanegara,” terangya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan bahwa penerimaan pajak Batam tahun 2021 sudah mulai pulih dan membaik, setelah sebelumnya turun karena pandemi.
“Peningkatan penerimaan dimasa pandemi ini tidak lepas dari peran serta wajib pajak yang taat dalam melakukan pembayaran pajak. Mudah-mudahan apresiasi yang diberikan Pemerintah Kota Batam pada malam hari ini menjadi pencerahaan bagi kita untuk kemajuan pembangunan Kota Batam,” kata Raja.
Sementara itu, Executive Vice President Commercial PLN Batam, Muchlis A Mile juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Menurut Muchlis, penghargaan posisi pertama taat pajak kategori PPJU ini menunjukkan bahwa PLN Batam adalah wajib pajak yang taat aturan dan sudah melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan.
Terakhir Muchlis menjelaskan selama tahun 2021, realisasi PPJU dari PLN Batam berjumlah lebih dari Rp 200 Milyar. Ia berharap PPJU dari PLN Batam dapat berkontribusi terhadap program pembangunan dan kemajuan infrastruktur Batam (leo).