Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    3 jam lalu
    Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
    3 jam lalu
    Batam-Yogyakarta Kini Bisa Terbang Langsung Tanpa Transit
    21 jam lalu
    Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
    1 hari lalu
    Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    22 jam lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    1 hari lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
    2 hari lalu
    Dual Gol Harry Kane ke Gawang Kongo Bawa Inggris ke Babak Selanjutnya
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    5 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bukan Revisi, Buruh Minta Permenaker soal JHT Cair Usia 56 Tahun Dicabut

Editor Admin 4 tahun lalu 597 disimak

KELOMPOK buruh tidak percaya dengan pernyataan pemerintah akan mengembalikan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) ke aturan lama.

Untuk itu, buruh mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, untuk mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Tuntutan buruh ini berbeda dengan upaya pemerintah yang berencana merevisi aturan pembayaran manfaat JHT di usia 56 tahun, meninggal dunia, atau cacat total tetap.

“Menaker itu kan sudah keluarkan produk hukum seharusnya dia juga merespons dengan produk hukum juga, bukan hanya wacana di media saja. Jadi, kami masih menunggu dan belum ada pembuktian,” tutur Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/3/2024).

Ia mengklaim seluruh serikat buruh sepakat untuk mendesak Ida mencabut aturan yang menuai polemik tersebut. “Kalau (tuntutan) kami mencabut, revisi itu kan instruksi Jokowi. Jadi kalau kami 99 persen dari kelompok pekerja minta dicabut dan kembalikan ke Permenaker Nomor 19 Tahun 2015,” tegasnya.

Ia menilai apabila peraturan tersebut tak dicabut, maka pencairan JHT di lapangan akan tetap pada usia pensiun, yaitu 56 tahun. Mirah pun mewanti-wanti Menaker untuk berhat-hati dalam mengambil kebijakan dan membuat peraturan terkait kesejahteraan buruh.

“Bikin regulasi itu harus dipertimbangkan dan dibuka secara transparan agar tidak terburu-buru. Jadi, hasilnya mentah. Kalau mereka malu karena sudah keluarin, ya risiko pejabat. Jadi, jangan sampai nanti buat kebijakan jadi terburu-buru,” katanya.

Senada, Presiden Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pihaknya tidak mengusulkan revisi aturan turunan UU Cipta Kerja tersebut, selain mencabutnya.

“KSPI tidak setuju revisi, tapi kami minta untuk cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022,” tegasnya.

Sebagai informasi, Ida mengatakan pihaknya akan mengembalikan proses dan tata cara pencairan JHT kepada aturan sebelumnya.

“Pada prinsipnya, ketentuan tentang klaim JHT sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah,” katanya dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Rabu (2/3).

Ia menyebut revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 akan dipercepat dan akan menyerap aspirasi serikat pekerja. Ida mengklaim juga akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga negara terkait lainnya.

(*)

sumber:CNNIndonesia.com

Kaitan Jht
Admin 4 Maret 2022 4 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Lelang SPAM Batam Masuki Tahapan Baru
Artikel Selanjutnya Waspada! ini Penyakit Paling Rentan Reinfeksi Covid-19

APA YANG BARU?

Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
Berita Video 3 jam lalu 87 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 3 jam lalu 103 disimak
Batam-Yogyakarta Kini Bisa Terbang Langsung Tanpa Transit
Artikel 21 jam lalu 72 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 22 jam lalu 112 disimak
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 1 hari lalu 190 disimak

POPULER PEKAN INI

Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 4 hari lalu 321 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 2 hari lalu 304 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 5 hari lalu 295 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 276 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?