Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
    5 jam lalu
    Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
    5 jam lalu
    Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
    6 jam lalu
    Penghentian Sementara Jeju Air Batam–Incheon
    6 jam lalu
    Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    1 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    2 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    2 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    3 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    5 jam lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    1 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    5 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

Buni Yani: Saya Bersaksi Demi Allah, Tidak Mengubah Isi Video

Editor Admin 10 tahun lalu 1.4k disimak
Foto : © suara.com

DOSEN London School of Public Relations Buni Yani membantah tuduhan mengedit isi video yang berisi ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang surat Al Maidah ayat 51. Buni berani besumpah untuk membuktikan pernyataannya.

“Saya bersaksi demi Allah, kalau sudah bersumpah demi Allah, berarti sudah serius ya, dunia akhirat, tidak mengubah apa-apa di dalam video tersebut. Sama sekali tidak, karena saya tahu itu fitnah,” kata Buni Yani dalam jumpa pers di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016), dilansir dari laman suara.com.

Buni Yani mengatakan yang memotong video yang aslinya berdurasi satu jam empat menit menjadi hanya 31 detik bukan dirinya. Dia mengatakan ketika itu hanya mengunggah ulang video berdurasi 31 detik dari media lain.

“Saya bukan orang pertama kali yang mengupload video itu. Saya dapat dari media NKRI, saya bukan yang pertama. Sedangkan NKRI ambil dari website resmi pemprov, lebih dulu ada di website pemda. Saya dituduh memotong dari satu jam empat menit menjadi 31 detik. Itu juga tidak benar, itu sudah dari NKRI, durasinya 31 detik,” kata Buni.

Buni Yani mengaku tidak punya kemampuan untuk mengutak-atik konten video.

“Saya nggak memiliki kemampuan editing, nggak punya alatnya untuk editing, saya nggak punya waktu, karena saya selalu sibuk, satu minggu itu full, dan keempat saya nggak punya kepentingan untuk apa saya memotong video tersebut,” kata Buni.

Kendati demikian, Buni mengaku siap menghadapi proses hukum.

“Saya baca UU ITE, Undang-Undang Pers, tentang penyiaran dan media sistem. Saya tahu betul. Jadi kalau saya melakukan itu, maka saya pantas masuk penjara, tapi saya tidak melakukan itu, untuk mengubah isi video tersebut. Saya harap hal ini akan menjadi jelas di masyarakat. Berita-berita pelintiran itu bohong semua,” kata Buni.

Tetapi sebelumnya, ketika diundang menjadi pembicara di acara Indonesia Lawyer Club yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober 2016, dia mengakui salah dalam mentranskrip ucapan Ahok yaitu tidak ada kata “pakai.”

Kalimat seharusnya:”Dibohongi pakai surat Al Maidah 51.” Tetapi menjadi: “Dibohongi Surat Al Maidah 51.”

“Jadi karena saya tidak menggunakan earphone, lalu saya hanya menggunakan handphone. Ini handphone saya, Bang Karni (Karni Ilyas). Jadi tidak pakai earphone, jadi tidak ada transkripnya. Tapi tadi saya lihat memang ada kata pakai, saya mengakui kesalahan saya sekarang. Tadi saya lihat memang ada kata pakai,” kata Buni ketika itu.

“Transkrip saya mengatakan ‘dibohongi pakai Surat Al Maidah.’ Jadi itu seharusnya. Yang kata pakai itu yang tidak ada dalam transkrip saya.

Nah, saya mengakui kesalahan saya,” Buni menambahkan. ***

Kaitan ahok, al maidah, buni yani, transkrip
Admin 7 November 2016 7 November 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Cerita Mangkuk Ayam Merah Yang Populer
Artikel Selanjutnya Ahok Tunjuk 30 Pengacara

APA YANG BARU?

Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 5 jam lalu 133 disimak
Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
Artikel 5 jam lalu 121 disimak
Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
Artikel 5 jam lalu 130 disimak
Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
Artikel 6 jam lalu 137 disimak
Penghentian Sementara Jeju Air Batam–Incheon
Artikel 6 jam lalu 121 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 7 hari lalu 796 disimak
8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 2 hari lalu 700 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 5 hari lalu 694 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 6 hari lalu 677 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 5 hari lalu 676 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?