Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kejagung Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus 15 Kontainer Berisi Logam Tanah Jarang
    18 jam lalu
    Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
    23 jam lalu
    Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
    24 jam lalu
    Rabu (8/07) Potensi Hujan Landa Wilayah Batam, Bintan dan Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Swiss Tantang Argentina di Perempat Final
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    22 jam lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    1 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    2 hari lalu
    Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
    2 hari lalu
    Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    6 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    6 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    6 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Cair Bulan Depan, Pemerintah Siapkan Rp 33 Triliun untuk Gaji ke-13 PNS

Editor Admin 4 tahun lalu 731 disimak

KABAR gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah sudah menyiapkan pagu anggaran senilai Rp 33 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS hingga pensiunan yang akan dibayarkan mulai Juli 2022.

“Kurang lebih Rp 33 triliun (anggaran gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan),” ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/6/2022).

Hadiyanto mengatakan, mekanisme pembayaran gaji ke-13 nantinya akan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2022 yang Bersumber dari APBN.

“Gaji ke-13 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli,” tulis Pasal 12 ayat 1 PMK tersebut.

Besaran gaji ke-13 yang diterima para abdi negara akan sama dengan gaji Juni 2022. Gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja.

Sementara, calon PNS hanya akan menerima 80 persen gaji pokok yang diterima PNS yang telah diangkat. Namun, ada ketentuan besaran maksimal pembayaran gaji ke-13.

Hal ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Menurut beleid yang berlaku sejak 13 April 2022 tersebut, besaran maksimal gaji ke-13 mulai dari Rp 3,21 juta sampai Rp 24,13 juta per orang bergantung jabatan.

Berikut rincian besaran maksimalnya:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
– Ketua/Kepala: Rp 24,13 juta
– Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 21,23 juta
– Sekretaris Rp 18,34 juta
– Anggota: Rp 18,34 juta

2. Pegawai Non-Pegawai ASN di Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangannya disetarakan
– Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp 19,93 juta
– Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14,7 juta
– Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8,98 juta
– Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp 7,51 juta

3. Pegawai Non-Pegawai ASN di Instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru
A. Pendidikan SD/SMP
– Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3,21 juta
– Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp 3,61 juta
– Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4,07 juta
B. SMA/Diploma I
– Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3,84 juta
– Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp 4,32 juta
– Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4,98 juta
C. Diploma II dan Diploma III
– Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 4,13 juta
– Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp 4,65 juta
– Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5,39 juta
D. Strata I/Diploma IV
– Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 4,73 juta
– Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp 5,39 juta
– Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6,22 juta
E. Strata II/Strata III
– Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 5,06 juta
– Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp 5,77 juta
– Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6,76 juta

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan gaji ke-13, Pensiunan, pns
Admin 3 Juni 2022 3 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Update Covid-19 (3/6/2022): RI Tambah 372, Kepri 1 Kasus
Artikel Selanjutnya Covid-19 Semakin Terkendali, Kunjungan Wisman ke Batam Naik 719 Persen

APA YANG BARU?

Kejagung Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus 15 Kontainer Berisi Logam Tanah Jarang
Artikel 18 jam lalu 58 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 22 jam lalu 166 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 23 jam lalu 143 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 24 jam lalu 151 disimak
Rabu (8/07) Potensi Hujan Landa Wilayah Batam, Bintan dan Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 164 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 4 hari lalu 402 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 7 hari lalu 359 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 6 hari lalu 303 disimak
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 6 hari lalu 292 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 5 hari lalu 285 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?