Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,07 Triliun Dimusnahkan di Batam! Cegah 6,9 Juta Orang Jadi Korban
    59 menit lalu
    Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33°C, BMKG: Waspadai Dehidrasi
    2 jam lalu
    Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
    12 jam lalu
    6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
    13 jam lalu
    44 Titik CCTV di kota Batam
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    2 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    3 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    3 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    3 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
ArtikelRagam

Debat Calon Bupati/ Wakil Bupati Bintan | “Wello Koreksi Apri”

Editor Admin 6 tahun lalu 1.4k disimak

DEBAT calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan digelar sabtu (14/11) kemarin di Anmon Resort, Lagoi Bintan. Dua pasangan yang ikut di Pilkada Bintan, Apri Sujadi – Robby Kurniawan beradu program dengan Pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam.

Dalam salah satu sesi debat, Calon Bupati Bintan, Alias Wello mengoreksi pernyataan calon petahana Apri Sujadi yang mengaku berhasil melakukan pelepasan kawasan hutan di Bintan seluas 773 Ha.

“Pernyataan pak Apri itu keliru. Makanya, saya koreksi. Pelepasan kawasan hutan yang diklaim di Bintan seluas 773 Ha, itu baru persetujuan pola penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH),” ungkap Alias Wello di acara debat yang digelar KPU Bintan.

Menurut Alias Wello, surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor : S.507/ Menlhk/ Setjen/ PLA.0/ 7/ 2019 tanggal 26 Juli 2019 yang ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau, bukan Surat Keputusan tentang pelepasan kawasan hutan yang bersifat final.

“Jadi, sekali lagi saya luruskan, surat persetujuan Menteri LHK itu, belum final. Itu hanya dasar bagi tim terpadu untuk melakukan penataan batas kawasan hutan. Finalnya setelah Menteri LHK menerbitkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.

AWe juga meragukan dasar hukum yang dijadikan Apri sebagai rujukan dalam melakukan pelepasan kawasan hutan di Bintan, yakni Surat Keputusan (SK) Menteri LHK Nomor : 97 tahun 2014.

Sebab, sambung AWe, dalam SK Menteri LHK Nomor : P.97/ Menhut – II/2014 tersebut, hanya mengatur tentang pendelegasian wewenang pemberian perizinan di bidang LHK dalam rangka pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Hati – hati, ini bisa dianggap sebagai pembohongan kepada masyarakat. Saya sepakat, bahwa kewenangan di bidang kehutanan adalah urusan pusat. Tapi, pemerintah bupaten/kota tak boleh diam ketika hak – hak rakyat dirugikan,” katanya.

Mantan Bupati Lingga masa bakti 2016 – 2021 ini, mengaku sudah membentuk tim khusus untuk melakukan identifikasi status kawasan hutan di Bintan yang berada di atas lahan permukiman masyarakat, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.

“Berdasarkan laporan dari tim yang saya bentuk, status kawasan hutan yang berada dalam permukiman masyarakat di beberapa desa di Bintan adalah hutan lindung dan hutan produksi. Proses penyelesaiannya sudah saya masukkan dalam program 100 hari kerja,” tegasnya.

Soal penyelesaian status kawasan hutan yang berada di dalam pemukiman masyarakat di beberapa desa di Bintan yang dimasukkan dalam program 100 hari pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam, kemudian ditanyakan oleh Apri Sujadi.

Menurut Apri, penyelesaian dalam waktu 100 hari adalah hal yang sulit mengingat kewenangannya ada di tingkat pemerintah pusat. Apri menanyakan bagaimana bisa pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam menyelesaikan dalam waktu100 hari, sementara durasi penyelesaiannya bisa memakan waktu lebih dari 100 hari.

“Itu masuk dalam program 100 hari dan penyelesaiannya kan bertahap”, jelas Alias Wello.

(*/zhr)

Kaitan bintan, debat kandidat, top
Admin 16 November 2020 16 November 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPK Berikan Apresiasi Atas Pencapaian PAD Kota Batam
Artikel Selanjutnya Serah Terima Tengah Malam | Mulai Hari ini BP Batam Kelola SPAM di Batam

APA YANG BARU?

1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,07 Triliun Dimusnahkan di Batam! Cegah 6,9 Juta Orang Jadi Korban
Artikel 59 menit lalu 61 disimak
Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33°C, BMKG: Waspadai Dehidrasi
Artikel 2 jam lalu 75 disimak
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
Artikel 12 jam lalu 123 disimak
6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
Artikel 13 jam lalu 111 disimak
44 Titik CCTV di kota Batam
Artikel 15 jam lalu 128 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 3 hari lalu 596 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 1 hari lalu 513 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 4 hari lalu 333 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 4 hari lalu 271 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 2 hari lalu 260 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?