Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Batam Dilanda Panas Terik, BMKG: Musim Kemarau Puncak Agustus – September
    7 jam lalu
    7 Titik Jalan Dilebarkan di Batam Sepanjang 2026
    16 jam lalu
    3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
    16 jam lalu
    Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
    16 jam lalu
    Bareskrim Sita 14 Mobil Mewah, 2 Kapal dan Puluhan Properti Milik DPO Kasus Narkoba THM Batam
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
    9 jam lalu
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    22 jam lalu
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    2 hari lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    2 hari lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    15 jam lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    4 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
ArtikelRagam

Debat Calon Bupati/ Wakil Bupati Bintan | “Wello Koreksi Apri”

Editor Admin 6 tahun lalu 1.4k disimak

DEBAT calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan digelar sabtu (14/11) kemarin di Anmon Resort, Lagoi Bintan. Dua pasangan yang ikut di Pilkada Bintan, Apri Sujadi – Robby Kurniawan beradu program dengan Pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam.

Dalam salah satu sesi debat, Calon Bupati Bintan, Alias Wello mengoreksi pernyataan calon petahana Apri Sujadi yang mengaku berhasil melakukan pelepasan kawasan hutan di Bintan seluas 773 Ha.

“Pernyataan pak Apri itu keliru. Makanya, saya koreksi. Pelepasan kawasan hutan yang diklaim di Bintan seluas 773 Ha, itu baru persetujuan pola penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH),” ungkap Alias Wello di acara debat yang digelar KPU Bintan.

Menurut Alias Wello, surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor : S.507/ Menlhk/ Setjen/ PLA.0/ 7/ 2019 tanggal 26 Juli 2019 yang ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau, bukan Surat Keputusan tentang pelepasan kawasan hutan yang bersifat final.

“Jadi, sekali lagi saya luruskan, surat persetujuan Menteri LHK itu, belum final. Itu hanya dasar bagi tim terpadu untuk melakukan penataan batas kawasan hutan. Finalnya setelah Menteri LHK menerbitkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.

AWe juga meragukan dasar hukum yang dijadikan Apri sebagai rujukan dalam melakukan pelepasan kawasan hutan di Bintan, yakni Surat Keputusan (SK) Menteri LHK Nomor : 97 tahun 2014.

Sebab, sambung AWe, dalam SK Menteri LHK Nomor : P.97/ Menhut – II/2014 tersebut, hanya mengatur tentang pendelegasian wewenang pemberian perizinan di bidang LHK dalam rangka pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Hati – hati, ini bisa dianggap sebagai pembohongan kepada masyarakat. Saya sepakat, bahwa kewenangan di bidang kehutanan adalah urusan pusat. Tapi, pemerintah bupaten/kota tak boleh diam ketika hak – hak rakyat dirugikan,” katanya.

Mantan Bupati Lingga masa bakti 2016 – 2021 ini, mengaku sudah membentuk tim khusus untuk melakukan identifikasi status kawasan hutan di Bintan yang berada di atas lahan permukiman masyarakat, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.

“Berdasarkan laporan dari tim yang saya bentuk, status kawasan hutan yang berada dalam permukiman masyarakat di beberapa desa di Bintan adalah hutan lindung dan hutan produksi. Proses penyelesaiannya sudah saya masukkan dalam program 100 hari kerja,” tegasnya.

Soal penyelesaian status kawasan hutan yang berada di dalam pemukiman masyarakat di beberapa desa di Bintan yang dimasukkan dalam program 100 hari pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam, kemudian ditanyakan oleh Apri Sujadi.

Menurut Apri, penyelesaian dalam waktu 100 hari adalah hal yang sulit mengingat kewenangannya ada di tingkat pemerintah pusat. Apri menanyakan bagaimana bisa pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam menyelesaikan dalam waktu100 hari, sementara durasi penyelesaiannya bisa memakan waktu lebih dari 100 hari.

“Itu masuk dalam program 100 hari dan penyelesaiannya kan bertahap”, jelas Alias Wello.

(*/zhr)

Kaitan bintan, debat kandidat, top
Admin 16 November 2020 16 November 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPK Berikan Apresiasi Atas Pencapaian PAD Kota Batam
Artikel Selanjutnya Serah Terima Tengah Malam | Mulai Hari ini BP Batam Kelola SPAM di Batam

APA YANG BARU?

Batam Dilanda Panas Terik, BMKG: Musim Kemarau Puncak Agustus – September
Artikel 7 jam lalu 22 disimak
Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
Sports 9 jam lalu 115 disimak
Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
Statistik 15 jam lalu 151 disimak
7 Titik Jalan Dilebarkan di Batam Sepanjang 2026
Artikel 16 jam lalu 131 disimak
3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
Artikel 16 jam lalu 128 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 1 hari lalu 479 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 5 hari lalu 348 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 4 hari lalu 329 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 4 hari lalu 310 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 3 hari lalu 281 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?