Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    13 jam lalu
    Belum Ada Solusi Yang Pas, Hujan Deras Tiba Batam Tetap Direndam Air
    15 jam lalu
    Kerjasama Indonesia-Singapura, Kembangkan Kawasan BBK Jadi Pusat Data Center
    19 jam lalu
    Kerjasama dengan BTP, Menteri P2MI Resmikan Migran Center di Batam
    23 jam lalu
    Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
    1 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
    2 hari lalu
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    3 hari lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    4 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    1 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    4 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    5 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    5 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
ArtikelRagam

Debat Calon Bupati/ Wakil Bupati Bintan | “Wello Koreksi Apri”

Editor Admin 6 tahun lalu 1.1k disimak

DEBAT calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan digelar sabtu (14/11) kemarin di Anmon Resort, Lagoi Bintan. Dua pasangan yang ikut di Pilkada Bintan, Apri Sujadi – Robby Kurniawan beradu program dengan Pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam.

Dalam salah satu sesi debat, Calon Bupati Bintan, Alias Wello mengoreksi pernyataan calon petahana Apri Sujadi yang mengaku berhasil melakukan pelepasan kawasan hutan di Bintan seluas 773 Ha.

“Pernyataan pak Apri itu keliru. Makanya, saya koreksi. Pelepasan kawasan hutan yang diklaim di Bintan seluas 773 Ha, itu baru persetujuan pola penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH),” ungkap Alias Wello di acara debat yang digelar KPU Bintan.

Menurut Alias Wello, surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor : S.507/ Menlhk/ Setjen/ PLA.0/ 7/ 2019 tanggal 26 Juli 2019 yang ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau, bukan Surat Keputusan tentang pelepasan kawasan hutan yang bersifat final.

“Jadi, sekali lagi saya luruskan, surat persetujuan Menteri LHK itu, belum final. Itu hanya dasar bagi tim terpadu untuk melakukan penataan batas kawasan hutan. Finalnya setelah Menteri LHK menerbitkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.

AWe juga meragukan dasar hukum yang dijadikan Apri sebagai rujukan dalam melakukan pelepasan kawasan hutan di Bintan, yakni Surat Keputusan (SK) Menteri LHK Nomor : 97 tahun 2014.

Sebab, sambung AWe, dalam SK Menteri LHK Nomor : P.97/ Menhut – II/2014 tersebut, hanya mengatur tentang pendelegasian wewenang pemberian perizinan di bidang LHK dalam rangka pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Hati – hati, ini bisa dianggap sebagai pembohongan kepada masyarakat. Saya sepakat, bahwa kewenangan di bidang kehutanan adalah urusan pusat. Tapi, pemerintah bupaten/kota tak boleh diam ketika hak – hak rakyat dirugikan,” katanya.

Mantan Bupati Lingga masa bakti 2016 – 2021 ini, mengaku sudah membentuk tim khusus untuk melakukan identifikasi status kawasan hutan di Bintan yang berada di atas lahan permukiman masyarakat, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.

“Berdasarkan laporan dari tim yang saya bentuk, status kawasan hutan yang berada dalam permukiman masyarakat di beberapa desa di Bintan adalah hutan lindung dan hutan produksi. Proses penyelesaiannya sudah saya masukkan dalam program 100 hari kerja,” tegasnya.

Soal penyelesaian status kawasan hutan yang berada di dalam pemukiman masyarakat di beberapa desa di Bintan yang dimasukkan dalam program 100 hari pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam, kemudian ditanyakan oleh Apri Sujadi.

Menurut Apri, penyelesaian dalam waktu 100 hari adalah hal yang sulit mengingat kewenangannya ada di tingkat pemerintah pusat. Apri menanyakan bagaimana bisa pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam menyelesaikan dalam waktu100 hari, sementara durasi penyelesaiannya bisa memakan waktu lebih dari 100 hari.

“Itu masuk dalam program 100 hari dan penyelesaiannya kan bertahap”, jelas Alias Wello.

(*/zhr)

Kaitan bintan, debat kandidat, top
Admin 16 November 2020 16 November 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPK Berikan Apresiasi Atas Pencapaian PAD Kota Batam
Artikel Selanjutnya Serah Terima Tengah Malam | Mulai Hari ini BP Batam Kelola SPAM di Batam

APA YANG BARU?

Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
Artikel 13 jam lalu 50 disimak
Belum Ada Solusi Yang Pas, Hujan Deras Tiba Batam Tetap Direndam Air
Artikel 15 jam lalu 77 disimak
Kerjasama Indonesia-Singapura, Kembangkan Kawasan BBK Jadi Pusat Data Center
Artikel 19 jam lalu 90 disimak
Kerjasama dengan BTP, Menteri P2MI Resmikan Migran Center di Batam
Artikel 23 jam lalu 159 disimak
Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 1 hari lalu 226 disimak

POPULER PEKAN INI

USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 6 hari lalu 788 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 7 hari lalu 733 disimak
Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
Pendidikan 7 hari lalu 714 disimak
Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
Statistik 7 hari lalu 703 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 5 hari lalu 685 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?