Tanjung Pinang
Dengarkan Keluhan Pengusaha Sapi, Wawako Tanjungpinang Janji Sampaikan ke Pemprov Kepri

WAKIL Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang, Endang Abdullah, akan menyampaikan keluhan pengusaha sapi terkait regulasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk diteruskan ke pemerintah pusat agar dapat izin masukkan sapi jenis besar ke Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Endang saat melakukan peninjauan dan koordinasi bersama Kepala Bidang Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Muhamad Endy Febri, dengan perwakilan pengusaha sapi yang ada di Tanjungpinang, di Kilometer 13, Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (16/11/2022).
“Insya Allah dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke Pemprov untuk ditindak lanjuti langsung ke pemerintah pusat, mengingat Pemprov akan ada pembahasan terkait ketahanan pangan di Jakarta dalam waktu dekat,” ujar Endang.
Sementara itu, Kepala Bidang Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Muhamad Endy Febri, mengatakan, koordinasi tersebut digelar dalam rangka untuk menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
“Koordinasi dan peninjauan tadi sekaligus mendengar aspirasi dan keluhan dari perwakilan pengusaha peternak sapi,” sebutnya.
Endy menyampaikan, berdasarkan keterangan yang didapatkan bahwasanya pengusaha-pengusaha sapi di Tanjungpinang sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha sapi nasional untuk mendatangkan sapi potong tipe besar atau biasa dikenal dengan istilah Limosin ke Tanjungpinang.
Hanya saja, kata dia, pengusaha sapi Tanjungpinang masih menunggu regulasi dari Provinsi Kepri dan nasional. “Pengusaha sapi Tanjungpinang dan rekanan mereka yang bertaraf nasional sudah siap untuk mendatangkan sapi. Akan tetapi mereka meminta izin agar sapi bisa masuk ke Tanjungpinang,” sebutnya.
Endy mengatakan, memang Tanjungpinang kategori zona hijau dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), namun sampai saat ini belum ada sapi-sapi dari luar provinsi yang boleh masuk ke Tanjungpinang.
Menurutnya, persoalan ini akan segera dicari solusinya, karena apabila tidak segera ditindaklanjuti maka persediaan daging sapi segar di Tanjungpinang akan terus berkurang.
(*)