Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Proyek Jalan Lingkar Batam: Pengaspalan Bertahap Dimulai Tahun Ini hingga 2029
    1 jam lalu
    Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
    2 jam lalu
    Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
    12 jam lalu
    Akses Jalan Tengku Sulung Kembali Buka
    12 jam lalu
    Investasi Digital Batam Terganjal Pasokan Energi Listrik
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
    2 jam lalu
    Adat, Etnografi, dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Riau, 1922
    13 jam lalu
    Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
    1 hari lalu
    Ratusan Pelari Meramaikan Tropical Night Run 2026 di Bintan Industrial Estate
    1 hari lalu
    Ancaman Karhutla vs. Banjir Yang Mengintai; Puncak Musim Hujan Kepri pada Januari 2027
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dikecam, Singapura Tetap Eksekusi Mati Pria Malaysia Pengidap Disabilitas Mental

Editor Admin 4 tahun lalu 1.1k disimak

SINGAPURA menghukum gantung seorang pria yang mengidap disabilitas mental dalam kasus narkoba. Meski sudah menuai kecaman internasional sejak tahun lalu, pria asal Malaysia bernama Nagaenthran Dharmalingam, itu dieksekusi mati pada hari ini, Rabu (27/4/2022).

Saudara Nagaenthran, Navin Kumar, mengatakan bahwa ia sudah menerima laporan mengenai eksekusi mati itu pada hari ini. Dia mengatakan, jasad Nagaenthran akan dikirimkan ke Malaysia. Keluarga kemudian bakal menggelar pemakaman bagi Nagaenthran di Kota Ipoh.

Nagaenthran akhirnya dieksekusi mati setelah pengadilan menolak banding yang diajukan dalam persidangan pada Selasa (26/4/2022).

Di akhir sidang tersebut, Nagaenthran dan keluarganya hanya bisa menangis. Sembari menangis, Nagaenthran terdengar memanggil ibunya, “Ma.”

Nagaenthran seharusnya dihukum gantung pada November 2021 lalu. Namun, proses eksekusi ditunda karena Pengadilan Tinggi Singapura mempertimbangkan banding yang diajukan terpidana.

Banding itu diajukan setelah kelompok pemerhati hak asasi manusia mendesak Singapura membatalkan hukuman karena pria 33 tahun tersebut mengidap disabilitas mental.

Merujuk pada informasi dari kelompok penolak hukuman mati, IQ Nagaenthran hanya 69, yang berarti masuk dalam tingkat disabilitas intelektual berdasarkan standar internasional.

Ia juga dinyatakan mengidap hiperaktif akut dan ketagihan minuman keras. Semua masalah ini disebut dapat berdampak pada cara Nagaenthran mengambil keputusan dan mengendalikan emosinya.

Nagaenthran sendiri ditangkap pada April 2009 lalu, saat ia masih berusia 21 tahun. Saat itu, ia ditangkap karena berupaya menyelundupkan nyaris 43 gram heroin ke Singapura. Heroin itu diikatkan di paha kirinya.

Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman mati pada November 2010. Setelah itu, tim Nagaenthran terus menempuh berbagai jalur hukum untuk mengurangi vonisnya, tapi tak pernah berhasil.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah, juga sudah menuliskan surat kepada menlu Singapura mengenai kasus tersebut. Ia pun meminta bantuan konsuler untuk Nagaenthran dan keluarganya.

Namun, Kementerian Dalam Negeri Singapura membela keputusan pengadilan. Menurut mereka, Nagaenthran sudah sangat paham kejahatan yang dituduhkan atasnya dan tak bisa lagi mengelak dari hukuman.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Aksi protes menentang hukuman gantung Nagaenthran Dharmalingam. F. Dok. SINDOnews.com/Malaysia Now

Kaitan Hukuman mati, Kasus narkoba, malaysia, Nagaenthran Dharmalingam, singapura
Admin 27 April 2022 27 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berubah Lagi! Semua Bahan Baku Minyak Goreng, Termasuk CPO Dilarang Ekspor
Artikel Selanjutnya Airlangga: Progres Investasi KEK di Batam Berjalan dengan Lancar

APA YANG BARU?

Proyek Jalan Lingkar Batam: Pengaspalan Bertahap Dimulai Tahun Ini hingga 2029
Artikel 1 jam lalu 74 disimak
Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
Lingkungan 2 jam lalu 163 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 2 jam lalu 184 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 12 jam lalu 348 disimak
Akses Jalan Tengku Sulung Kembali Buka
Artikel 12 jam lalu 208 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 6 hari lalu 710 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 4 hari lalu 583 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 3 hari lalu 582 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 3 hari lalu 504 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 4 hari lalu 496 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?