Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,07 Triliun Dimusnahkan di Batam! Cegah 6,9 Juta Orang Jadi Korban
    5 jam lalu
    Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33°C, BMKG: Waspadai Dehidrasi
    7 jam lalu
    Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
    17 jam lalu
    6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
    17 jam lalu
    44 Titik CCTV di kota Batam
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    2 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    3 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    3 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    3 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dikecam, Singapura Tetap Eksekusi Mati Pria Malaysia Pengidap Disabilitas Mental

Editor Admin 4 tahun lalu 1k disimak

SINGAPURA menghukum gantung seorang pria yang mengidap disabilitas mental dalam kasus narkoba. Meski sudah menuai kecaman internasional sejak tahun lalu, pria asal Malaysia bernama Nagaenthran Dharmalingam, itu dieksekusi mati pada hari ini, Rabu (27/4/2022).

Saudara Nagaenthran, Navin Kumar, mengatakan bahwa ia sudah menerima laporan mengenai eksekusi mati itu pada hari ini. Dia mengatakan, jasad Nagaenthran akan dikirimkan ke Malaysia. Keluarga kemudian bakal menggelar pemakaman bagi Nagaenthran di Kota Ipoh.

Nagaenthran akhirnya dieksekusi mati setelah pengadilan menolak banding yang diajukan dalam persidangan pada Selasa (26/4/2022).

Di akhir sidang tersebut, Nagaenthran dan keluarganya hanya bisa menangis. Sembari menangis, Nagaenthran terdengar memanggil ibunya, “Ma.”

Nagaenthran seharusnya dihukum gantung pada November 2021 lalu. Namun, proses eksekusi ditunda karena Pengadilan Tinggi Singapura mempertimbangkan banding yang diajukan terpidana.

Banding itu diajukan setelah kelompok pemerhati hak asasi manusia mendesak Singapura membatalkan hukuman karena pria 33 tahun tersebut mengidap disabilitas mental.

Merujuk pada informasi dari kelompok penolak hukuman mati, IQ Nagaenthran hanya 69, yang berarti masuk dalam tingkat disabilitas intelektual berdasarkan standar internasional.

Ia juga dinyatakan mengidap hiperaktif akut dan ketagihan minuman keras. Semua masalah ini disebut dapat berdampak pada cara Nagaenthran mengambil keputusan dan mengendalikan emosinya.

Nagaenthran sendiri ditangkap pada April 2009 lalu, saat ia masih berusia 21 tahun. Saat itu, ia ditangkap karena berupaya menyelundupkan nyaris 43 gram heroin ke Singapura. Heroin itu diikatkan di paha kirinya.

Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman mati pada November 2010. Setelah itu, tim Nagaenthran terus menempuh berbagai jalur hukum untuk mengurangi vonisnya, tapi tak pernah berhasil.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah, juga sudah menuliskan surat kepada menlu Singapura mengenai kasus tersebut. Ia pun meminta bantuan konsuler untuk Nagaenthran dan keluarganya.

Namun, Kementerian Dalam Negeri Singapura membela keputusan pengadilan. Menurut mereka, Nagaenthran sudah sangat paham kejahatan yang dituduhkan atasnya dan tak bisa lagi mengelak dari hukuman.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Aksi protes menentang hukuman gantung Nagaenthran Dharmalingam. F. Dok. SINDOnews.com/Malaysia Now

Kaitan Hukuman mati, Kasus narkoba, malaysia, Nagaenthran Dharmalingam, singapura
Admin 27 April 2022 27 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berubah Lagi! Semua Bahan Baku Minyak Goreng, Termasuk CPO Dilarang Ekspor
Artikel Selanjutnya Airlangga: Progres Investasi KEK di Batam Berjalan dengan Lancar

APA YANG BARU?

1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,07 Triliun Dimusnahkan di Batam! Cegah 6,9 Juta Orang Jadi Korban
Artikel 5 jam lalu 90 disimak
Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33°C, BMKG: Waspadai Dehidrasi
Artikel 7 jam lalu 101 disimak
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
Artikel 17 jam lalu 144 disimak
6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
Artikel 17 jam lalu 134 disimak
44 Titik CCTV di kota Batam
Artikel 20 jam lalu 147 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 3 hari lalu 616 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 1 hari lalu 531 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 4 hari lalu 346 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 4 hari lalu 278 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 2 hari lalu 274 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?