DINAS Perdagangan dan Perindustrian (disdagin) Kota Tanjungpinang bersama LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan audit lapangan terhadal 50 rumah produksi pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) penerima fasilitas sertifikat halal, Selasa (15/11/2022).
Rumah produksi pelaku usaha IKM penerima fasilitasi sertifikasi halal tersebut tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menuturkan proses audit ke rumah produksi milik pukuhan pelaku usaha IKM ini, dilakukan setelah mereka mendapat pelatihan fasilitasi sertifikasi halal pada 4 November 2022 lalu.
Audit dilakukan dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan hari ini dan audit kedua akan dijadwalkan selanjutnya. “Jadi, ketika diaudit mereka sudah paham, karena sudah kita bekali dengan pelatihan. Hari ini, ada 25 IKM pangan yang diaudit oleh 5 orang tim auditor. Tahap kedua, akan kita jadwalkan selanjutnya,” kata Riany.
Dari hasil audit ke lokasi IKM, Anggota Auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kepri, Zulfikri, menilai para pelaku IKM sudah cukup paham dalam memproduksi produk makanan yang aman untuk dikonsumsi.
“Kita temui tadi bahan-bahan olahan seperti tepung, minyak goreng, bumbu penyedap semuanya sudah ada sertifikat halalnya. Tempat produksinya juga bersih,” ucap Zul.
Namun, ia menganjurkan agar pelaku IKM dapat memisahkan antara ruang produksi produk dengan dapur rumah tangga. “Tadi, kita anjurkan tempat itu dipisahkan, jangan bercampur baur. Alhamdulillah, mereka paham dan komitmen untuk melaksanakan itu,” tambah dia.
Zul mengakui, dari hasil audit di lokasi, semuanya sudah bagus. Ia berharap, program yang dilaksanakan disdagin ini bisa terus berkelanjutan ke depannya.
“Mudah-mudahan, program disdagin ini terus berjalan dengan lancar untuk membantu IKM Kota Tanjungpinang, sehingga ekonominya bisa meningkat,” ucapnya.
Salah satu pelaku usaha IKM yang memproduksi Keripik Pisang Ibun, Misiah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Disdagin Kota Tanjungpinang, karena telah memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis kepadanya.
“Alhamdulillah, saya sudah punya sertifikasi halal. Ke depan, akan terus saya tingkatkan lagi, baik tempat, kebersihan, dan juga produksinya. Insya Allah, saya akan lebih baik lagi,” ungkapnya.
(*)