MENYIKAPI adanya informasi pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga pendidik (guru) dikota Batam dikenakan biaya, dua pimpinan SKPD Pemko Batam, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Didi Kusmajardi dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Hendri Arulan, sama-sama membantah adanya pungutan biaya pada pelaksanaan Vaksinasi kepada guru TK/ PAUD, SD dan SMP Negeri dan Swasta di Kota Batam yang dilaksanakan di Golden Prawn, Bengkong pada Senin (5/4) pagi.
Menurut Didi Kusmajardi, dalam pelaksanaan Vaksinasi tersebut pihaknya dengan tegas menyatakan vaksinasi tersebut free alias gratis dan tidak ada biaya apapun yang dipungut dari guru yang ikut divaksinasi.
“Tidak ada biaya. Kami tidak pungut biaya apapun ke guru” kata Didi dalam pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp saat GoWest.id mengkonfirmasi pada Senin (5/4) sore.
Bahkan Kadis Kesehatan kota Batam tersebut menyarankan, agar mengkonfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan Kota Batam.
“Coba tanya saja ke pihak Dinas Pendidikan” tambah Didi.
Senada dengan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan juga menyampaikan hal yang sama terkait masalah pungutan biaya vaksinasi tersebut.
Kepada GoWest Indonesia, Hendri Arulan menjelaskan dan memastikan, Dinas Pendidikan tidak pernah memberikan arahan untuk memberlakukan adanya pungutan iuran dalam pelaksanaan vaksinasi, karena vaksin tersebut gratis.
“Tidak ada arahan dari Disdik. Saya juga baru tau kemaren sore dan saya dah sampaikan ke panitia sekolah yang mengkoordinir utk kelancaran vaksinasi ini agar tidak ada iuran tiap gurunya, karena vaksin ini gratis. Ini mungkin inisiatif panitia sekolah iuran untuk konsumsi dari guru untuk guru. Tapi sudah saya perintahkan agar tidak ada iuran dalam pelaksanaan vaksin ini” jelas Hendri, Senin (5/4).
Dilain pihak, informasi yang dihimpun GoWest Indonesia dari beberapa guru yang telah melakukan vaksinasi pada Senin (5/4) di Golden Prawn, mengatakan proses vaksinasi tersebut tidak dipungut biaya apapun.
“Tidak ada pak. Saya di vaksin di Golden Prawn, hari ini (Senin, 4/5). Kalau disini tidak ada. Nggak tau kalau ditempat lain, karena ada juga vaksinasi ditempat lain” kata Yanti, salahseorang guru SD dari Bengkong.
Demikian juga disampaikan Dewi seorang guru TK yang juga divaksin di Golden Prawn diwaktu yang sama.
“Kami tidak diminta biaya apapun. Disekolah kami tidak dipungut biaya. Kami hanya disuruh mendaftar ke panitia disekolah, terus di vaksin di Golden Prawn” jelasnya.
GoWest Indonesia juga menerima pesan singkat yang di forward melalui aplikasi whatsapp dari salah seorang guru, yang berisi informasi terkait vaksinasi tersebut.
“Kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD,SMP, SMA Kecamatan Bengkong, Batu Ampar, Kota Batam, yang dilaksanakan di Golden Prawn, Senin 5 April 2021, di informasi kan bahwa Kegiatan Vaksinasi COVID 19 GRATIS tanpa dipungut Biaya ( Rp. 0 )” demikian kutipan pesan singkat tersebut.
Sementara itu salah seorang guru SMP Negri di wilayah Kecamatan Batam Kota juga menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi yang digelar pada tanggal 1 April lalu di Sekolah Yos Sudarso juga tidak dipungut biaya apapun.
Sebelumnya tersiar kabar di salahsatu media online Batam yang menyatakan Vaksinasi COVID-19 bagi kalangan guru di Batam, Kepulauan Riau, berlanjut. Namun ada peserta vaksinasi yang mengaku dimintai uang sebesar Rp 10 ribu.
Pungutan bagi guru itu disampaikan melalui pesan WhatsApp yang ditujukan bagi Kepala SKB, PAUD, TK, SD, SMP, serta SMA Negeri/Swasta di wilayah Bengkong, Batuampar, dan Batam Kota.
Khabar tersebut mendapat respon dari salahseorang anggota DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging.
Anggota Komisi I DPRD Kepri ini mempertanyakan peruntukkan pungutan tersebut. Karena, dirinya menegaskan anggaran penanggulangan COVID-19 sangat besar, namun kenapa masih ada pungutan.
*(Zhr/GoWestId)