MENYIKAPI kondisi udara Kota Batam yang masih diselimuti kabut asap yang tebilang akut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam kembali melakukan pemberlakukan pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah (BDR).
Melalui surat edaran (SE) tertanggal 28 September 2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam kembali memberlakukan pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah (BDR) untuk peserta didik mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP baik negeri ataupun swasta se Kota Batam.
Dalam surat edaran bernomor 12 tahun 2026, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Disdik Kota Batam menyampaikan, kegiatan BDR dimulai tanggal 29 September 2026 sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dintakan aman.
“Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP Negeri dan Swasta se- Kata Batam untuk mengalihkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) dengan pertimbangan bahwa indeks kualitas udara langsung AQI mencapai 149 (seratus empat puluh sembilan) yang memasuki kandisi udara tidak sehat. BDR terhitung mulai tanggal 29 September 2026 sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman” demikian bunyi point 1 dalam surat edaran tersebut, yang dikutip Senin (28/09/2026) malam.

Selain itu dalam surat edaran tersebut juga memuat beberapa point terkait beberapa tugas dan peran para kepala sekolah selama kegiatan BDR berlangsung, antara lain;
- Menyusun skenario penugasan dan bahan ajar yang terstruktur sesuai sengan kondisi dan keterbatasan akses murid di wilayah masing-masing.
- Melakukan pemantauan dan kaordinasi aktif dengan orang tua/ wali murid mengenai perkembangan belajar dan kesehatan anak selama pelaksanaan BDR.
- Memastikan presensi/kehadiran dan aktivitas belajar murid tetap terdokumentasi dengan baik.
- Kepala sekolah melakukan supervisi, pemantauan, dan pelaporan secara berkala mengenai pelaksanaan BDR serta kualitas udara dan kesehatan warga sekolah ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.
Selain itu ada juga himbauan yang ditujukan kepada orang tua murid terkait kondisi udara Kota Batam yang berkabut, antara lain;
- Mendampingi dan mengawasi putra-putrinya selama melaksanakan kegiatan BDR
- Membatasi aktivitas putra-putrinya di luar rumah/ ruangan terbuka guna menghindari paparan kabut asap.
- Menjaga pola hidup bersih dan sehat, mengansumsi air putih yang cukup, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah
(*)


