Hubungi kami di

Parlementaria

Disetujui Menko Perekonomian, Komisi III DPRD Kepri Dorong Pelabuhan Regional Bengkong Segera Dibangun

Terbit

|

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho. F. Istimewa

KETUA Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho, mendorong agar pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong, Batam harus segera dilaksanakan, sebab sudah mendapat persetujuan dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Bahkan, kata Widiastadi, Menko Perekonomian sudah memberikan penegasan dukungan untuk pembangunan pelabuhan tersebut lewat surat resmi ke Pemprov Kepri, tertanggal 16 Januari 2023.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, keputusan yang diberikan Menko Perekonomian tersebut, pertimbangannya adalah terakait peningkatan ekonomi Kota Batam, Provinsi Kepri. Karena pembangunan pelabuhan dilakukan di wilayah FTZ Batam

BACA JUGA :  Baru 3 Provinsi Dengan Capaian Vaksinasi di Atas 70 Persen, Salah Satunya Kepri

“Selain itu, pertimbangannya adalah untuk menjadikan sistem Pelabuhan di Batam menjadi lebih tertata dengan baik,” ujar Widiastadi, Selasa (17/1/2023) di Graha Kepri, Batam.

Pria yang juga Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Provinsi Kepri ini menegaskan, jangan ada ego sektoral atau kepentingan politik yang dikedepankan. Sehingga menghambat rencana-rencana pembangunan strategis daerah.

“Kita tidak bicara kepentingan politik, tetapi murni untuk menjadikan sistem kepelabuhan di Batam memiliki fungsi-fungsi masing-masing,” sambungnya.

BACA JUGA :  Imbau Warga Waspadai Cacar Monyet, Wali Kota Batam Terbitkan Surat Edaran

Dia menambahkan, terkait ini, Pemprov Kepri sudah menyelesaikan apa yang menjadi kewenangan, yakni terkait pengelolaan ruang laut. Semula, terkait rencana ini, sisi darat menjadi wilayah kerja dari BP Batam.

Namun dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021. Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, semua yang berkaitan dengan perizinan dibawah kendali Provinsi Kepri

“Tentunya, dengan terbitnya surat dari Menko Perekonomian, bisa mempecepat proses pembangunan infrastruktur tersebut,” tutupnya.

(*/pir)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook